DPRD Bojonegoro Akan Buat Perda Inisiatif Soal Limbah

- Admin

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id –Dengan Munculnya beberapa Rumah sakit dan perusahaan-perusahaan yang di Bojonegoro, ternyata limbah Industri (red:Sampah plastik dan sampah limbah cair) dan limbah B3 mengancam lingkungan dan masyarakat Bojonegoro, terutama lingkungan dan Pertanian serta Sumber mata air warga Bojonegoro, Provinsi Jawa timur, Sabtu 10/5/2025.

Hal tersebut Disikapi oleh Mitro’atin selaku Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro dari Fraksi Golkar, dengan kondisi munculnya Pabrik-pabrik yang ada di Bojonegoro, Terkait Limbah itu tidak bisa dipungkiri, entah limbah rumah tangga atau limbah industri, dan bagaimana limbah itu nantinya bisa dikelola oleh pihak-pihak lingkungan dan pertanian, dan bagaimana peran Dinas lingkungan Hidup (DLH) selama ini.

Baca Juga:  33 Kades Terpilih di Bojonegoro Dilantik oleh Bupati Anna Muawanah

“Kita akan diskusi terkait limbah itu bersama DLH, bagaimana limbah itu agar bisa dimanfaatkan lingkungan dan pertanian,” terangnya.

Saat disingung terkait ada beberapa perusahaan swasta dan pihak Puskesmas serta rumah sakit yang belum tepat mengelola limbahnya, Mitro’atin Wanita yang akrab dipangil Bunda tersebut mendesak agar perusahaan mau pun yang lain nya mematuhi aturan dan regulasi pemerintah.

“Bagaimana pun Pihak perusahaan-perusahan besar yang ada dibojonegoro, harus benar-benar memperhatikan dalam pengolahan limbahnya, bagaimana untuk bisa di manfaatkan pertanian atau lingkungan, dan bisa di daur ulang,misal limbah air kalau belum ada ipal nya, ya dibuatkan ipalnya dulu, limbah yang bisa didaur ulang juga harus dibuatkan tempatnya,” tegasnya.

Baca Juga:  Diduga Patah As Roda, Truk Muatan Tepung Terguling di Jalan Raya Camplong Sampang

Imbuhnya, dengan adanya beberapa perusahaan yang mulai melanggar perjanjian dan rekomendasi dengan DPRD, serta ada beberapa perusahaan yang ternyata tidak mematuhi aturan pemerintah, maka sesegera mungkin DPRD akan membuat Perda inisiatif terkait limbah.

“Mungkin kita akan membuat perda, dan mengusulkan perda Inisiatif DPRD, atau kita diskusikan dengan eksekutif nantinya,” pungkas nya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro
Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun
Pimpin Upacara Hari Otoda dan Hari Pendidikan Nasional, Bupati Bojonegoro Tekankan Penguatan SDM dan Tata Kelola Pemerintahan
Komisi A Beri Tenggat Waktu, Soroti Hak User, Legalitas Proyek hingga Dugaan Pungutan Tambahan Rp10 Juta, Polemik Perumahan Klampok
Tag :

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:30 WIB

PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:56 WIB

Pimpin Upacara Hari Otoda dan Hari Pendidikan Nasional, Bupati Bojonegoro Tekankan Penguatan SDM dan Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:26 WIB

Komisi A Beri Tenggat Waktu, Soroti Hak User, Legalitas Proyek hingga Dugaan Pungutan Tambahan Rp10 Juta, Polemik Perumahan Klampok

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:29 WIB

Babak Baru Sengketa TKD Belun: Kades Jono Sebut Status Tanah ‘Celengan’ kegunaan Tergantung Kebijakan Desa

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB

Daerah

PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:30 WIB