DPRD Bojonegoro Akan Buat Perda Inisiatif Soal Limbah

- Admin

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id –Dengan Munculnya beberapa Rumah sakit dan perusahaan-perusahaan yang di Bojonegoro, ternyata limbah Industri (red:Sampah plastik dan sampah limbah cair) dan limbah B3 mengancam lingkungan dan masyarakat Bojonegoro, terutama lingkungan dan Pertanian serta Sumber mata air warga Bojonegoro, Provinsi Jawa timur, Sabtu 10/5/2025.

Hal tersebut Disikapi oleh Mitro’atin selaku Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro dari Fraksi Golkar, dengan kondisi munculnya Pabrik-pabrik yang ada di Bojonegoro, Terkait Limbah itu tidak bisa dipungkiri, entah limbah rumah tangga atau limbah industri, dan bagaimana limbah itu nantinya bisa dikelola oleh pihak-pihak lingkungan dan pertanian, dan bagaimana peran Dinas lingkungan Hidup (DLH) selama ini.

Baca Juga:  Soal Isu Tidak Ikut Kesepakatan, Ini Kata Punggawa Desa Mayangrejo Bojonegoro

“Kita akan diskusi terkait limbah itu bersama DLH, bagaimana limbah itu agar bisa dimanfaatkan lingkungan dan pertanian,” terangnya.

Saat disingung terkait ada beberapa perusahaan swasta dan pihak Puskesmas serta rumah sakit yang belum tepat mengelola limbahnya, Mitro’atin Wanita yang akrab dipangil Bunda tersebut mendesak agar perusahaan mau pun yang lain nya mematuhi aturan dan regulasi pemerintah.

“Bagaimana pun Pihak perusahaan-perusahan besar yang ada dibojonegoro, harus benar-benar memperhatikan dalam pengolahan limbahnya, bagaimana untuk bisa di manfaatkan pertanian atau lingkungan, dan bisa di daur ulang,misal limbah air kalau belum ada ipal nya, ya dibuatkan ipalnya dulu, limbah yang bisa didaur ulang juga harus dibuatkan tempatnya,” tegasnya.

Baca Juga:  Kasat PJR Polda Jatim Berikan Himbauan Pada Rombongan Komisi V DPR RI

Imbuhnya, dengan adanya beberapa perusahaan yang mulai melanggar perjanjian dan rekomendasi dengan DPRD, serta ada beberapa perusahaan yang ternyata tidak mematuhi aturan pemerintah, maka sesegera mungkin DPRD akan membuat Perda inisiatif terkait limbah.

“Mungkin kita akan membuat perda, dan mengusulkan perda Inisiatif DPRD, atau kita diskusikan dengan eksekutif nantinya,” pungkas nya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok
Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang
Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan
Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak
KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru