BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id –Dengan Munculnya beberapa Rumah sakit dan perusahaan-perusahaan yang di Bojonegoro, ternyata limbah Industri (red:Sampah plastik dan sampah limbah cair) dan limbah B3 mengancam lingkungan dan masyarakat Bojonegoro, terutama lingkungan dan Pertanian serta Sumber mata air warga Bojonegoro, Provinsi Jawa timur, Sabtu 10/5/2025.
Hal tersebut Disikapi oleh Mitro’atin selaku Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro dari Fraksi Golkar, dengan kondisi munculnya Pabrik-pabrik yang ada di Bojonegoro, Terkait Limbah itu tidak bisa dipungkiri, entah limbah rumah tangga atau limbah industri, dan bagaimana limbah itu nantinya bisa dikelola oleh pihak-pihak lingkungan dan pertanian, dan bagaimana peran Dinas lingkungan Hidup (DLH) selama ini.
“Kita akan diskusi terkait limbah itu bersama DLH, bagaimana limbah itu agar bisa dimanfaatkan lingkungan dan pertanian,” terangnya.
Saat disingung terkait ada beberapa perusahaan swasta dan pihak Puskesmas serta rumah sakit yang belum tepat mengelola limbahnya, Mitro’atin Wanita yang akrab dipangil Bunda tersebut mendesak agar perusahaan mau pun yang lain nya mematuhi aturan dan regulasi pemerintah.
“Bagaimana pun Pihak perusahaan-perusahan besar yang ada dibojonegoro, harus benar-benar memperhatikan dalam pengolahan limbahnya, bagaimana untuk bisa di manfaatkan pertanian atau lingkungan, dan bisa di daur ulang,misal limbah air kalau belum ada ipal nya, ya dibuatkan ipalnya dulu, limbah yang bisa didaur ulang juga harus dibuatkan tempatnya,” tegasnya.
Imbuhnya, dengan adanya beberapa perusahaan yang mulai melanggar perjanjian dan rekomendasi dengan DPRD, serta ada beberapa perusahaan yang ternyata tidak mematuhi aturan pemerintah, maka sesegera mungkin DPRD akan membuat Perda inisiatif terkait limbah.
“Mungkin kita akan membuat perda, dan mengusulkan perda Inisiatif DPRD, atau kita diskusikan dengan eksekutif nantinya,” pungkas nya.
Penulis : Takim
Editor : Putri