Dugaan Penyimpangan Pembelian Alkes, Ketua DPRD Bojonegoro Janji Akan Mendalami Lebih Lanjut

- Admin

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Abdullah Umar menanggapi dugaan Kelebihan Bayar terkait pembelian alat kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan Bojonegoro, Provinsi Jawa timur, Senin 5/5/2025.

Menurutnya, jika temuan kelebihan bayar tersebut dari media, maka hal tersebut harus dilaporkan ke pihak yang berwajib.

“Kalau temuan tersebut dari media ya harus dilaporkan ke pihak yang berwajib,” katanya.

Lanjut, Abdulloh Umar juga mengatakan bahwa jika temuan tersebut rekomendasi Audit dari BPK, maka pemerintah kabupaten dalam hal ini, Dinas Kesehatan harus mengembalikan sesuai rekomendasi dari BPK.

Baca Juga:  Di HUT Provinsi Jatim, Bupati Bojonegoro Mengajak Warganya Tetap Optimis

“Kalau memang temuan tersebut rekomendasi dari BPK, ya pemerintah kabupaten dalam hal ini dinas kesehatan harus mengembalikannya,” ujarnya.

Abdulloh Umar, mengatakan bahwa pihaknha belum melakukan koordinasi dengan Komisi C maupun Komisi D terkait dugaan penyimpangan atau kelebihan bayar tersebut. Namun, ia menyatakan bahwa DPRD akan menggali informasi terkait hal tersebut.

“Saya belum koordinasi dengan komisi C maupun Komisi D yang kebetulan membidangi dengan hal itu,” katanya.

Lebih lanjut Abdulloh Umar, ketika ditanya terkait adanya temuan pembelian tanah di lokasi Rumah sakit khusus Onkologi di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, jika diduga ada indikasi penyimpangan Ia mengatakan bahwa jika ditemukan indikasi tidak sesuai, maka akan disampaikan ke pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Polres Sampang Kantongi Titik Terang Kasus Penemuan Mayat Bersimbah Darah di Bapelle

“Kalau memang ditemukan indikasi yang tidak sesuai ya kita disampaikan saja ke pihak yang berwenang,” tutupnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro
Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun
Pimpin Upacara Hari Otoda dan Hari Pendidikan Nasional, Bupati Bojonegoro Tekankan Penguatan SDM dan Tata Kelola Pemerintahan
Komisi A Beri Tenggat Waktu, Soroti Hak User, Legalitas Proyek hingga Dugaan Pungutan Tambahan Rp10 Juta, Polemik Perumahan Klampok
Tag :

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:30 WIB

PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:56 WIB

Pimpin Upacara Hari Otoda dan Hari Pendidikan Nasional, Bupati Bojonegoro Tekankan Penguatan SDM dan Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:26 WIB

Komisi A Beri Tenggat Waktu, Soroti Hak User, Legalitas Proyek hingga Dugaan Pungutan Tambahan Rp10 Juta, Polemik Perumahan Klampok

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:29 WIB

Babak Baru Sengketa TKD Belun: Kades Jono Sebut Status Tanah ‘Celengan’ kegunaan Tergantung Kebijakan Desa

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB

Daerah

PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:30 WIB