BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Abdullah Umar menanggapi dugaan Kelebihan Bayar terkait pembelian alat kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan Bojonegoro, Provinsi Jawa timur, Senin 5/5/2025.
Menurutnya, jika temuan kelebihan bayar tersebut dari media, maka hal tersebut harus dilaporkan ke pihak yang berwajib.
“Kalau temuan tersebut dari media ya harus dilaporkan ke pihak yang berwajib,” katanya.
Lanjut, Abdulloh Umar juga mengatakan bahwa jika temuan tersebut rekomendasi Audit dari BPK, maka pemerintah kabupaten dalam hal ini, Dinas Kesehatan harus mengembalikan sesuai rekomendasi dari BPK.
“Kalau memang temuan tersebut rekomendasi dari BPK, ya pemerintah kabupaten dalam hal ini dinas kesehatan harus mengembalikannya,” ujarnya.
Abdulloh Umar, mengatakan bahwa pihaknha belum melakukan koordinasi dengan Komisi C maupun Komisi D terkait dugaan penyimpangan atau kelebihan bayar tersebut. Namun, ia menyatakan bahwa DPRD akan menggali informasi terkait hal tersebut.
“Saya belum koordinasi dengan komisi C maupun Komisi D yang kebetulan membidangi dengan hal itu,” katanya.
Lebih lanjut Abdulloh Umar, ketika ditanya terkait adanya temuan pembelian tanah di lokasi Rumah sakit khusus Onkologi di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, jika diduga ada indikasi penyimpangan Ia mengatakan bahwa jika ditemukan indikasi tidak sesuai, maka akan disampaikan ke pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.
“Kalau memang ditemukan indikasi yang tidak sesuai ya kita disampaikan saja ke pihak yang berwenang,” tutupnya.
Penulis : Takim
Editor : Putri