Satgas Covid-19 Sampang Dinilai Setengah Hati Terapkan Aturan PPKM Darurat

- Admin

Kamis, 22 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Penegakan aturan ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur dinilai setengah hati dan tidak tegas.

Akibatnya, banyak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat seperti pagelaran acara resepsi pernikahan yang bahkan dilengkapi dengan hiburan musik dangdut.

Menaggapi masalah itu, Ketua Forum Gardu Demokrasi (FGD) Abdul Azis Agus Priyanto mengatakan, Satgas Covid-19 tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga pada wilayah Desa sebagai garda terdepan kurang serius dalam penanganan pencegahan Covid-19.

“Sudah saatnya Satgas Covid-19 di tingkat Kabupaten hingga Desa harus tegas dan jangan setengah hati dalam penerapan sanksi bagi pelanggar aturan PPKM Darurat demi mencegah penyebaran Covid-19,” katanya kepada kontributor suarabangsa.co.id, Kamis (22/07/2021).

Menurutnya, berlakunya sanksi tindak pidana ringan (tipiring) bagi pelanggar prokes ditengan pemberlakuan PPKM Darurat sepertinya belum efektif. Buktinya, jumlah pelanggar masih tetap tinggi.

Baca Juga:  Kasus Bocah Tewas Tenggelam di Sampang Water Park Tak Kunjung Gelar Perkara, Polisi: Prosesnya Masih Berjalan

“Untuk patuh memang harus ada sanksi. Dan sanksi yang paling efektif adalah sanksi pidana. Itu efektif untuk menimbulkan efek jera,” akunya.

Aziz menilai, Perbup Nomor 53/2020 itu selama ini kurang efektif dalam mendisiplinkan masyarakat karena hanya mengatur sanksi denda serta sanksi sosial. Ia mengibaratkan aturan itu sebagai macan ompong.

“Perda Nomor 53 itu seakan-akan tak punya daya ikat ke masyarakat untuk patuh. Seperti macan tidak punya gigi,” kata dia.

Dia menilai, penerapan PPKM Darurat adalah tugas kemanusiaan, untuk menyelamatkan nyawa manusia dari pandemi. Maka dari itu, juga perlu adanya sinergitas antara pemerintah daerah hingga pemerintah Desa guna mensukseskan PPKM Darurat ini.

“Wabah Covid-19 ini kan menyangkut keselamatan jiwa bersama, bukan hanya urusan orang per orang, Satu saja ceroboh dan nekat maka berpengaruh terhadap yang lainnya,” jelas dia.

Baca Juga:  BMKG Prakirakan Hujan Sedang-Lebat Disertai Petir Berpotensi Terjadi di Sampang, Mana Saja?

Dikatakan Aziz, upaya menekan penyebaran Covid-19 di Sampang memerlukan kebijakan yang luar biasa (extraordinary). Terutama kecepatan dalam penanganan bagi mereka yang positif terinfeksi Covid-19, guna meminimalkan korban yang meninggal.

“Dalam mencermati dinamika dan fenomena terakhir dengan korban yang tidak sedikit, hal ini cukup masif sehingga penanganannya pun dilakukan secara masif dengan tetap humanis, persuasif dan tegas tanpa tebang pilih,” imbuhnya.

Disisi lain, Kapolres juga selayaknya melakukan evaluasi dengan pertimbangan adanya dugaan kelalaian dan tak ada keseriusan di jajaran Polsek Kedungdung sehingga sampai terselenggaranya hajatan yang menimbulkan kerumunan dan bahkan dengan hiburan yang cukup terbuka.

“Saya khawatir tingginya tingkat pelanggaran protokol kesehatan di masyarakat akan memicu penyebaran virus yang berbahaya. Pagelaran dangdut yang terjadi ini sepertinya representasi dari implementasi tersebut,” tanyanya.

Baca Juga:  Polres Sampang Buru Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian di Desa Lar Lar Banyuates

Esensi dari kebijakan PPKM Darurat ini, membatasi mobilitas dan kegiatan masyarakat. Namun, implementasi kebijakan di lapangan dinilainya lemah dan tak tegas. Hal ini pun membuat disiplin prokes yang dilakukan masyarakat menjadi longgar.

“Untuk itu, penegakan hukumnya harus tegas, terukur dan tetap kedepankan rasa keadilan masyarakat sesuai dengan arahan Kapolri bahwa penegakan hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah searah dengan salah satu 16 program skala prioritas Kapolri,” jelasnya.

Dirinya juga berharap pada masyarakat agar taat prokes dimana pun berada. Menurutnya, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pemerintah dan masyarakat harus bergandengan tangan.

“Kalau ada anjuran pemerintah menerapkan Prokes dan divaksin, turuti saja. Sebab vaksin untuk kekebalan tubuh dari penyakit menular,” tandasnya.

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB