Satgas Covid-19 Sampang Dinilai Setengah Hati Terapkan Aturan PPKM Darurat

- Admin

Kamis, 22 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Penegakan aturan ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur dinilai setengah hati dan tidak tegas.

Akibatnya, banyak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat seperti pagelaran acara resepsi pernikahan yang bahkan dilengkapi dengan hiburan musik dangdut.

Menaggapi masalah itu, Ketua Forum Gardu Demokrasi (FGD) Abdul Azis Agus Priyanto mengatakan, Satgas Covid-19 tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga pada wilayah Desa sebagai garda terdepan kurang serius dalam penanganan pencegahan Covid-19.

“Sudah saatnya Satgas Covid-19 di tingkat Kabupaten hingga Desa harus tegas dan jangan setengah hati dalam penerapan sanksi bagi pelanggar aturan PPKM Darurat demi mencegah penyebaran Covid-19,” katanya kepada kontributor suarabangsa.co.id, Kamis (22/07/2021).

Menurutnya, berlakunya sanksi tindak pidana ringan (tipiring) bagi pelanggar prokes ditengan pemberlakuan PPKM Darurat sepertinya belum efektif. Buktinya, jumlah pelanggar masih tetap tinggi.

Baca Juga:  Penyaluran BPNT di Camplong Sampang Diduga Tak Sesuai Aturan, Sejumlah KPM Mengaku Rugi

“Untuk patuh memang harus ada sanksi. Dan sanksi yang paling efektif adalah sanksi pidana. Itu efektif untuk menimbulkan efek jera,” akunya.

Aziz menilai, Perbup Nomor 53/2020 itu selama ini kurang efektif dalam mendisiplinkan masyarakat karena hanya mengatur sanksi denda serta sanksi sosial. Ia mengibaratkan aturan itu sebagai macan ompong.

“Perda Nomor 53 itu seakan-akan tak punya daya ikat ke masyarakat untuk patuh. Seperti macan tidak punya gigi,” kata dia.

Dia menilai, penerapan PPKM Darurat adalah tugas kemanusiaan, untuk menyelamatkan nyawa manusia dari pandemi. Maka dari itu, juga perlu adanya sinergitas antara pemerintah daerah hingga pemerintah Desa guna mensukseskan PPKM Darurat ini.

“Wabah Covid-19 ini kan menyangkut keselamatan jiwa bersama, bukan hanya urusan orang per orang, Satu saja ceroboh dan nekat maka berpengaruh terhadap yang lainnya,” jelas dia.

Baca Juga:  Gelar Pengobatan Gratis, LKNU Sampang Gandeng Jam'iyyah Ruqyah Aswaja

Dikatakan Aziz, upaya menekan penyebaran Covid-19 di Sampang memerlukan kebijakan yang luar biasa (extraordinary). Terutama kecepatan dalam penanganan bagi mereka yang positif terinfeksi Covid-19, guna meminimalkan korban yang meninggal.

“Dalam mencermati dinamika dan fenomena terakhir dengan korban yang tidak sedikit, hal ini cukup masif sehingga penanganannya pun dilakukan secara masif dengan tetap humanis, persuasif dan tegas tanpa tebang pilih,” imbuhnya.

Disisi lain, Kapolres juga selayaknya melakukan evaluasi dengan pertimbangan adanya dugaan kelalaian dan tak ada keseriusan di jajaran Polsek Kedungdung sehingga sampai terselenggaranya hajatan yang menimbulkan kerumunan dan bahkan dengan hiburan yang cukup terbuka.

“Saya khawatir tingginya tingkat pelanggaran protokol kesehatan di masyarakat akan memicu penyebaran virus yang berbahaya. Pagelaran dangdut yang terjadi ini sepertinya representasi dari implementasi tersebut,” tanyanya.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Covid-19, Pemdes Prajjan Camplong Laksanakan Vaksinasi untuk Perangkat Desa

Esensi dari kebijakan PPKM Darurat ini, membatasi mobilitas dan kegiatan masyarakat. Namun, implementasi kebijakan di lapangan dinilainya lemah dan tak tegas. Hal ini pun membuat disiplin prokes yang dilakukan masyarakat menjadi longgar.

“Untuk itu, penegakan hukumnya harus tegas, terukur dan tetap kedepankan rasa keadilan masyarakat sesuai dengan arahan Kapolri bahwa penegakan hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah searah dengan salah satu 16 program skala prioritas Kapolri,” jelasnya.

Dirinya juga berharap pada masyarakat agar taat prokes dimana pun berada. Menurutnya, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pemerintah dan masyarakat harus bergandengan tangan.

“Kalau ada anjuran pemerintah menerapkan Prokes dan divaksin, turuti saja. Sebab vaksin untuk kekebalan tubuh dari penyakit menular,” tandasnya.

Berita Terkait

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Puluhan Warga Keracunan Massal di Mayang Jember, Diduga dari Takjil
Gelar Seminar Parenting Mahasiswa PPG Prajabatan Universitas Jember di Desa Wonoasri: Mengatasi Isu Baby Blues

Berita Terkait

Selasa, 9 April 2024 - 03:42 WIB

Polres Pamekasan Tes Urine Sopir Angkutan Umum di Terminal Ronggosukowati

Kamis, 4 April 2024 - 23:10 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Salurkan 600 Zakat Fitrah dalam Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 06:07 WIB

Polres Pamekasan Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Selasa, 2 April 2024 - 12:03 WIB

Polres Bojonegoro Buka Puasa Bersama Awak Media

Minggu, 31 Maret 2024 - 19:07 WIB

Cegah Balap Liar, Polres Bojonegoro Amankan 34 Motor

Minggu, 17 Maret 2024 - 22:00 WIB

Polres Bojonegoro Akan Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:10 WIB

Kodim Pamekasan Tanam Ratusan Bibit Pohon

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:49 WIB

Kapolres Bojonegoro Kunjungi Lokasi Banjir dan Bagikan 3.000 Nasi Bungkus

Berita Terbaru

News

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN

Kamis, 18 Apr 2024 - 14:54 WIB

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Rabu, 10 Apr 2024 - 17:24 WIB