Bersama Bea Cukai, Satpol PP Sumenep Lakukan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

- Admin

Senin, 9 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dalam rangka menekan peredaran rokok, Satpol PP Sumenep bersama Bea Cukai bersama Tim melakukan operasi rokok ilegal.

Kasatpol PP Sumenep Achmad Laily Maulidy menyampaikan bahwa pihaknya Tim dan Bea Cukai akan melakukan operasi ke Distributor, Agen dan toko sebanyak 15 kali dalam bulan September, Oktober, November.

“Kami diikutsertakan dalam operasi rokok ilegal oleh Bea Cukai Madura pada bulan September 5 kali dan di bulan Oktober 1 kali,” terang Achmad Laily. Senin (09/10).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumenep ini menjelaskan, wilayah yang telah dilakukan operasi diantaranya, Kecamatan Gapura, Batang Batang, Ganding, Guluk-guluk, dan Saronggi.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Bupati Terhadap Nota Penjelasan 3 Raperda

“Lima Kecamatan itu telah dilaksanakan operasi pada bulan September,” imbuhnya.

“Sedangkan pada bulan Oktober baru satu kali operasi yaitu di Kecamatan Pragaan,” ucapnya.

Dia mengungkapkan untuk sasaran dan wilayah merupakan kewenangan Bea Cukai, pihaknya hanya mendampingi pejabat Bea Cukai dalam melakukan operasi

Mantan Kabag Perekonomian ini menyebut, pihaknya hanya melakukan usulan, mana yang akan dilakukan operasi, namun semua kewenangannya ada di Bea Cukai.

“Bea Cukai mempunyai hak preogratif dalam menentukan wilayah mana yang akan dilakukan operasi, jadi kami hanya bisa mengusulkan tapi kewenangan yang akan menentukan tetap Bea Cukai,” tuturnya

Baca Juga:  Satpol PP dan Damkar Pamekasan Sosialisasikan Tentang Rokok Ilegal

Bahkan, sasaran yang akan dilakukan operasi juga kewenangan Bea Cukai baik toko, gudang, pabrik dan yang lain.

“Semua itu merupakan hasil analisis intelijen mereka,” imbuhnya.

“Sesuai dengan Undang Undang Nomer 39 tahun 2007, pejabat Bea Cukai dalam melaksanakan ketentuan perundang undangan dapat meminta bantuan kepada kepolisian TNI atau instansi lainnya,” pungkas Laily.

Penulis : Hairul

Editor : Putri

Berita Terkait

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian
Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru