Bersama Bea Cukai, Satpol PP Sumenep Lakukan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

- Admin

Senin, 9 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dalam rangka menekan peredaran rokok, Satpol PP Sumenep bersama Bea Cukai bersama Tim melakukan operasi rokok ilegal.

Kasatpol PP Sumenep Achmad Laily Maulidy menyampaikan bahwa pihaknya Tim dan Bea Cukai akan melakukan operasi ke Distributor, Agen dan toko sebanyak 15 kali dalam bulan September, Oktober, November.

“Kami diikutsertakan dalam operasi rokok ilegal oleh Bea Cukai Madura pada bulan September 5 kali dan di bulan Oktober 1 kali,” terang Achmad Laily. Senin (09/10).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumenep ini menjelaskan, wilayah yang telah dilakukan operasi diantaranya, Kecamatan Gapura, Batang Batang, Ganding, Guluk-guluk, dan Saronggi.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Raperda Pertembakauan

“Lima Kecamatan itu telah dilaksanakan operasi pada bulan September,” imbuhnya.

“Sedangkan pada bulan Oktober baru satu kali operasi yaitu di Kecamatan Pragaan,” ucapnya.

Dia mengungkapkan untuk sasaran dan wilayah merupakan kewenangan Bea Cukai, pihaknya hanya mendampingi pejabat Bea Cukai dalam melakukan operasi

Mantan Kabag Perekonomian ini menyebut, pihaknya hanya melakukan usulan, mana yang akan dilakukan operasi, namun semua kewenangannya ada di Bea Cukai.

“Bea Cukai mempunyai hak preogratif dalam menentukan wilayah mana yang akan dilakukan operasi, jadi kami hanya bisa mengusulkan tapi kewenangan yang akan menentukan tetap Bea Cukai,” tuturnya

Baca Juga:  Gandeng SKK Migas Jabanusa, AMOS Gelar FGD Migas dan Pertumbuhan Ekonomi Sumenep

Bahkan, sasaran yang akan dilakukan operasi juga kewenangan Bea Cukai baik toko, gudang, pabrik dan yang lain.

“Semua itu merupakan hasil analisis intelijen mereka,” imbuhnya.

“Sesuai dengan Undang Undang Nomer 39 tahun 2007, pejabat Bea Cukai dalam melaksanakan ketentuan perundang undangan dapat meminta bantuan kepada kepolisian TNI atau instansi lainnya,” pungkas Laily.

Penulis : Hairul

Editor : Putri

Berita Terkait

Hadiri Pemberian Makanan Tambahan bagi Penderita TBC, Begini Harapan Bupati dan Wabup Bojonegoro
Terkait Temuan BPK RI Tentang Kelebihan Bayar, Dinkes Bojonegoro: sudah diselesaikan sesuai regulasi
DKPP Bojonegoro Gandeng Kemitraan dengan Perusahaan Agrikultura Tanam Pepaya California
Dua Srikandi Bojonegoro bersama Dinkes Sisir Gizi Buruk dan Penderita TBC, Begini Komentar Mereka
Hadiri Wisuda SOTH, Ketua TP PKK Bojonegoro Ajak Ibu-ibu Membentuk Generasi Emas
Tok, DPRD Sampang Setujui Penetapan Dua Raperda Sekaligus
100 Hari Kerja, Ini Capaian Bupati dan Wabup Bojonegoro
6 OPD di Sumenep Raih Penghargaan Bergengsi SMSI Award 2025

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:42 WIB

Hadiri Pemberian Makanan Tambahan bagi Penderita TBC, Begini Harapan Bupati dan Wabup Bojonegoro

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:37 WIB

DKPP Bojonegoro Gandeng Kemitraan dengan Perusahaan Agrikultura Tanam Pepaya California

Jumat, 6 Juni 2025 - 13:59 WIB

Dua Srikandi Bojonegoro bersama Dinkes Sisir Gizi Buruk dan Penderita TBC, Begini Komentar Mereka

Selasa, 3 Juni 2025 - 08:06 WIB

Hadiri Wisuda SOTH, Ketua TP PKK Bojonegoro Ajak Ibu-ibu Membentuk Generasi Emas

Senin, 2 Juni 2025 - 12:51 WIB

Tok, DPRD Sampang Setujui Penetapan Dua Raperda Sekaligus

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:23 WIB

100 Hari Kerja, Ini Capaian Bupati dan Wabup Bojonegoro

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:58 WIB

6 OPD di Sumenep Raih Penghargaan Bergengsi SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:44 WIB

Jaga Harmoni Seni dan Budaya, Bupati Sumenep Terima Penghargaan Tokoh Inspiratif

Berita Terbaru