Bersama Bea Cukai, Satpol PP Sumenep Lakukan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

- Admin

Senin, 9 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dalam rangka menekan peredaran rokok, Satpol PP Sumenep bersama Bea Cukai bersama Tim melakukan operasi rokok ilegal.

Kasatpol PP Sumenep Achmad Laily Maulidy menyampaikan bahwa pihaknya Tim dan Bea Cukai akan melakukan operasi ke Distributor, Agen dan toko sebanyak 15 kali dalam bulan September, Oktober, November.

“Kami diikutsertakan dalam operasi rokok ilegal oleh Bea Cukai Madura pada bulan September 5 kali dan di bulan Oktober 1 kali,” terang Achmad Laily. Senin (09/10).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumenep ini menjelaskan, wilayah yang telah dilakukan operasi diantaranya, Kecamatan Gapura, Batang Batang, Ganding, Guluk-guluk, dan Saronggi.

Baca Juga:  Pj Bupati Pamekasan Lantik Pj Sekda

“Lima Kecamatan itu telah dilaksanakan operasi pada bulan September,” imbuhnya.

“Sedangkan pada bulan Oktober baru satu kali operasi yaitu di Kecamatan Pragaan,” ucapnya.

Dia mengungkapkan untuk sasaran dan wilayah merupakan kewenangan Bea Cukai, pihaknya hanya mendampingi pejabat Bea Cukai dalam melakukan operasi

Mantan Kabag Perekonomian ini menyebut, pihaknya hanya melakukan usulan, mana yang akan dilakukan operasi, namun semua kewenangannya ada di Bea Cukai.

“Bea Cukai mempunyai hak preogratif dalam menentukan wilayah mana yang akan dilakukan operasi, jadi kami hanya bisa mengusulkan tapi kewenangan yang akan menentukan tetap Bea Cukai,” tuturnya

Baca Juga:  Dana BST Capai 118 Milyar Untuk Bantu 65.859 Orang Terdampak Covid-19 di Sumenep

Bahkan, sasaran yang akan dilakukan operasi juga kewenangan Bea Cukai baik toko, gudang, pabrik dan yang lain.

“Semua itu merupakan hasil analisis intelijen mereka,” imbuhnya.

“Sesuai dengan Undang Undang Nomer 39 tahun 2007, pejabat Bea Cukai dalam melaksanakan ketentuan perundang undangan dapat meminta bantuan kepada kepolisian TNI atau instansi lainnya,” pungkas Laily.

Penulis : Hairul

Editor : Putri

Berita Terkait

Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru