Pemkab Pamekasan Raih Opini WTP

- Admin

Kamis, 25 Mei 2023 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Pamekasan kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk ke-9 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam ada Kamis (25/5/2023).

Ia menjelaskan, perolehan WTP ini menandakan laporan keuangan Pemkab Pamekasan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Baca Juga:  Kantor Bea Cukai Madura Lakukan P2KP Identifikasi Pita Cukai

“Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan empat kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujarnya kepada awak media, Jumat (26/5/2023)

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, saat menerima penghargaan WTP.
Menurut dia, selain kriteria tersebut terdapat efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), serta kecukupan pengungkapan atau adequate disclosures. Raihan ini merupakan hasil kerja sama semua pihak yang telah berusaha maksimal memberikan yang terbaik untuk pengelolaan keuangan Pemkab Pamekasan.

Baca Juga:  Pokir Anggota DPRD Tergantung APBD Pamekasan

“Kami sampaikan terima kasih kepada organisasi perangkat daerah yang telah bekerja maksimal memberikan yang terbaik untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Pamekasan,” pungkasnya.

Pemkab Pamekasan meraih WTP kesembilan kalinya secara berturut-turut, terhitung sejak tahun 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, dan tahun 2022. Sementara pada tahun 2011, Pemkab Pamekasan meraih opini yang sama, hanya saja pada tahun 2012, dan tahun 2013 meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP).

Berita Terkait

Viral, Mobil Pelat Merah Milik Pemkab Sampang Diduga Sengaja Kabur Usai Serempet Pengendara lain di Malang
DLH Bojonegoro Gelar Adibuana Carbon Award 2023
Bupati Bojonegoro Lantik Kades Begadon Hasil PAW 
Walikota Padangsidimpuan Terima Bantuan Kewirausahaan Dari Kemensos RI
Lengkapi Berkas Pemeriksaan Mantan Kades Baruh, Kejari Sampang Periksa Sejumlah Pihak
Pemuda Pancasila Gotong Royong Bersihkan Seputaran jalan Thamrin dan Pasar Sakumpal Bonang
Pemkab Bojonegoro Tetap Kirimkan Draft KUA PPAS 2024 dan Raperda APBD 2024 ke Gubernur
Kaum Pelangi Ikut Meriahkan Gerak Jalan Bupati Sampang Cup 2023 Masih Jadi Perdebatan

Berita Terkait

Kamis, 7 September 2023 - 13:15 WIB

Harga Beras di Pamekasan Naik Hingga 40 Persen, Masyarakat Bisa Apa?

Rabu, 9 Agustus 2023 - 17:47 WIB

Berkas Pengalihan Selesai Ditandatangani, PT PJA Segera Kelola PI Migas Blok WMO

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 13:39 WIB

Rokok Ilegal di Sumenep Makin Jaya, Sosialisasi yang Dilakukan Satpol PP Tak Mempan?

Rabu, 2 Agustus 2023 - 19:19 WIB

Penjual Rokok Ilegal di Sumenep Makin Menjamur, Apa yang Dilakukan Satpol PP?

Selasa, 1 Agustus 2023 - 20:38 WIB

Rokok Ilegal Makin Marak di Sumenep, AMOS ‘Protes’ dengan FGD

Senin, 31 Juli 2023 - 16:24 WIB

Harga Pengadaan Kaos Gempur Rokok Ilegal di Sampang Dinilai Kemahalan, Per Kaos Rp 150 Ribu

Minggu, 30 Juli 2023 - 14:50 WIB

DPD PKS Sampang Kritisi Kebijakan Pengadaan Kaos : Sebaiknya untuk Biaya Operasi Gempur Rokok Ilegal

Sabtu, 29 Juli 2023 - 11:10 WIB

Jelang Bulan Agustus, Penjual Bendera Merah Putih di Sampang Mulai Menjamur

Berita Terbaru

Sosial

Gadis Yatim di Pamekasan Ini Butuh Tempat Tinggal

Kamis, 21 Sep 2023 - 12:55 WIB