SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Meski memiliki Kartu Tani, ternyata bukan jaminan mendapatkan pupuk bersubsidi dengan mudah. Pasalnya, sejak memasuki musim penghujan tahun ini, sulitnya mencari pupuk bersubsidi di kios resmi maupun di kelompok tani sangat dirasakan oleh para petani di Desa Patarongan, Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang.
Informasi yang dihimpun suarabangsa.co.id, menyebutkan, di Desa Patarongan terdapat toko yang bukan kios resmi namun secara bebas menjual pupuk bersubsidi diatas harga eceren tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Pupuk bersubsidi itu harusnya di distribusikan ke kelompok tani bukan ke pedagang. Tapi kenapa di sini kok ditimbun di pedagang,” ujar NM (inisial) salah seorang petani yang meminta namanya tidak dipublish, Sabtu (24/10/2020).
Disebutkan bahwa harga pupuk yang dijual di toko bukan kios resmi itu dijual dengan harga yang tinggi. Sejumlah petani lainnya pun mengaku kesulitan memperoleh pupuk walau sudah menyiapkan kartu tani.
“Jadi kami pun harus menebus pupuk subsidi pemerintah itu dengan harga diatas HET mulai dari Rp100 ribu hingga Rp110 ribu per zak nya. Karena petani butuh, makanya harganya mahal ya tetap kita beli,” ujarnya.
Dia berharap pemerintah daerah segera mencarikan solusi terkait mahalnya pupuk subsidi. Jika tidak, maka nasib petani semakin merana di tengah Pandemi Covid-19.
“Sudah corona, pekerjaan susah. Ini pupuk (subsidi) mahal. Mohon pemerintah bertindak, agar petani tidak semakin sulit hidupnya,” harapnya.
Para petani menduga ada permainan dalam distribusi pupuk bersubsidi dari pemerintah. Karena pupuk bersubsidi beredar bebas di toko yang bukan kios resmi.
“Harus ada pengawasan serius agar tidak dijual dengan harga yang melebihi dari ketetapan pemerintah,” tandasnya.
Terpisah, Hasyim, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Torjun membenarkan, bahwa ada salah satu toko yang bukan kios resmi di Desa Patarongan menjual pupuk bersubsidi. Menurut dia, toko itu adalah perwakilan dari gabungan kelompok tani (Gapoktan) desa setempat.
“H Nikmat itu mewakili Gapoktan, dan itu sudah hasil kesepakatan kelompok tani yang ada di desa,” kata Hasyim saat dikonfirmasi via telepon selulernya.
Menurutnya, mahalnya harga pupuk terkadang juga karena ada kesepakatan antara anggota kelompok tani dengan pengecer. Hal itu terkait dengan tambahan biaya operasional untuk mengangkut pupuk tersebut.
“Jadi, untuk harga jualnya pun tergantung dengan kesepakatan mereka (kelompok tani). Soal jumlah nominal, saya sendiri pun tidak berhak menentukan harga,” ujarnya.
Ia menyatakan, pihaknya juga tidak pernah mengizinkan maupun melarang pedagang eceran menjual pupuk subsidi melebih HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Saya hanya mengarahkan para petani itu untuk berkelompok, agar kalau ada permasalahan dibawah bisa cepat diatasi,” pungkasnya.

















