Meski Miliki Kartu Tani, Petani di Torjun Sampang Keluhkan Mahalnya Harga Pupuk Bersubsidi

- Admin

Sabtu, 24 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Meski memiliki Kartu Tani, ternyata bukan jaminan mendapatkan pupuk bersubsidi dengan mudah. Pasalnya, sejak memasuki musim penghujan tahun ini, sulitnya mencari pupuk bersubsidi di kios resmi maupun di kelompok tani sangat dirasakan oleh para petani di Desa Patarongan, Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang.

Informasi yang dihimpun suarabangsa.co.id, menyebutkan, di Desa Patarongan terdapat toko yang bukan kios resmi namun secara bebas menjual pupuk bersubsidi diatas harga eceren tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Pupuk bersubsidi itu harusnya di distribusikan ke kelompok tani bukan ke pedagang. Tapi kenapa di sini kok ditimbun di pedagang,” ujar NM (inisial) salah seorang petani yang meminta namanya tidak dipublish, Sabtu (24/10/2020).

Baca Juga:  Hari Ini, DKR Tutup Rekening Donasi Untuk Pengobatan Bayi Tanpa Anus Asal Desa Taddan Camplong Sampang

Disebutkan bahwa harga pupuk yang dijual di toko bukan kios resmi itu dijual dengan harga yang tinggi. Sejumlah petani lainnya pun mengaku kesulitan memperoleh pupuk walau sudah menyiapkan kartu tani.

“Jadi kami pun harus menebus pupuk subsidi pemerintah itu dengan harga diatas HET mulai dari Rp100 ribu hingga Rp110 ribu per zak nya. Karena petani butuh, makanya harganya mahal ya tetap kita beli,” ujarnya.

Dia berharap pemerintah daerah segera mencarikan solusi terkait mahalnya pupuk subsidi. Jika tidak, maka nasib petani semakin merana di tengah Pandemi Covid-19.

“Sudah corona, pekerjaan susah. Ini pupuk (subsidi) mahal. Mohon pemerintah bertindak, agar petani tidak semakin sulit hidupnya,” harapnya.

Baca Juga:  Disdik Sumenep Keluarkan Surat Edaran Belajar di Rumah

Para petani menduga ada permainan dalam distribusi pupuk bersubsidi dari pemerintah. Karena pupuk bersubsidi beredar bebas di toko yang bukan kios resmi.

“Harus ada pengawasan serius agar tidak dijual dengan harga yang melebihi dari ketetapan pemerintah,” tandasnya.

Terpisah, Hasyim, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Torjun membenarkan, bahwa ada salah satu toko yang bukan kios resmi di Desa Patarongan menjual pupuk bersubsidi. Menurut dia, toko itu adalah perwakilan dari gabungan kelompok tani (Gapoktan) desa setempat.

“H Nikmat itu mewakili Gapoktan, dan itu sudah hasil kesepakatan kelompok tani yang ada di desa,” kata Hasyim saat dikonfirmasi via telepon selulernya.

Baca Juga:  Bupati Badrut Tamam Jadi Orang Pertama yang Divaksin di Pamekasan

Menurutnya, mahalnya harga pupuk terkadang juga karena ada kesepakatan antara anggota kelompok tani dengan pengecer. Hal itu terkait dengan tambahan biaya operasional untuk mengangkut pupuk tersebut.

“Jadi, untuk harga jualnya pun tergantung dengan kesepakatan mereka (kelompok tani). Soal jumlah nominal, saya sendiri pun tidak berhak menentukan harga,” ujarnya.

Ia menyatakan, pihaknya juga tidak pernah mengizinkan maupun melarang pedagang eceran menjual pupuk subsidi melebih HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Saya hanya mengarahkan para petani itu untuk berkelompok, agar kalau ada permasalahan dibawah bisa cepat diatasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
EastFood Indonesia 2026 Bidik 20 Ribu Pengunjung, Perkuat Posisi Jatim sebagai Pusat Industri Pangan Indonesia Timur
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru