Meski Miliki Kartu Tani, Petani di Torjun Sampang Keluhkan Mahalnya Harga Pupuk Bersubsidi

- Admin

Sabtu, 24 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Meski memiliki Kartu Tani, ternyata bukan jaminan mendapatkan pupuk bersubsidi dengan mudah. Pasalnya, sejak memasuki musim penghujan tahun ini, sulitnya mencari pupuk bersubsidi di kios resmi maupun di kelompok tani sangat dirasakan oleh para petani di Desa Patarongan, Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang.

Informasi yang dihimpun suarabangsa.co.id, menyebutkan, di Desa Patarongan terdapat toko yang bukan kios resmi namun secara bebas menjual pupuk bersubsidi diatas harga eceren tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Pupuk bersubsidi itu harusnya di distribusikan ke kelompok tani bukan ke pedagang. Tapi kenapa di sini kok ditimbun di pedagang,” ujar NM (inisial) salah seorang petani yang meminta namanya tidak dipublish, Sabtu (24/10/2020).

Baca Juga:  33 Desa di Bojonegoro Akan Lakukan Pilkades Serentak, Ini Jadwal Tahapannya

Disebutkan bahwa harga pupuk yang dijual di toko bukan kios resmi itu dijual dengan harga yang tinggi. Sejumlah petani lainnya pun mengaku kesulitan memperoleh pupuk walau sudah menyiapkan kartu tani.

“Jadi kami pun harus menebus pupuk subsidi pemerintah itu dengan harga diatas HET mulai dari Rp100 ribu hingga Rp110 ribu per zak nya. Karena petani butuh, makanya harganya mahal ya tetap kita beli,” ujarnya.

Dia berharap pemerintah daerah segera mencarikan solusi terkait mahalnya pupuk subsidi. Jika tidak, maka nasib petani semakin merana di tengah Pandemi Covid-19.

“Sudah corona, pekerjaan susah. Ini pupuk (subsidi) mahal. Mohon pemerintah bertindak, agar petani tidak semakin sulit hidupnya,” harapnya.

Baca Juga:  Aktivis KONTRA’SM Minta Polres Sumenep Bongkar Jaringan Pengoplos Beras

Para petani menduga ada permainan dalam distribusi pupuk bersubsidi dari pemerintah. Karena pupuk bersubsidi beredar bebas di toko yang bukan kios resmi.

“Harus ada pengawasan serius agar tidak dijual dengan harga yang melebihi dari ketetapan pemerintah,” tandasnya.

Terpisah, Hasyim, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Torjun membenarkan, bahwa ada salah satu toko yang bukan kios resmi di Desa Patarongan menjual pupuk bersubsidi. Menurut dia, toko itu adalah perwakilan dari gabungan kelompok tani (Gapoktan) desa setempat.

“H Nikmat itu mewakili Gapoktan, dan itu sudah hasil kesepakatan kelompok tani yang ada di desa,” kata Hasyim saat dikonfirmasi via telepon selulernya.

Baca Juga:  Diduga Tempat Ajang Mesum, Satpol PP Sampang Grebek Rumah Kost di Jalan Pajudan

Menurutnya, mahalnya harga pupuk terkadang juga karena ada kesepakatan antara anggota kelompok tani dengan pengecer. Hal itu terkait dengan tambahan biaya operasional untuk mengangkut pupuk tersebut.

“Jadi, untuk harga jualnya pun tergantung dengan kesepakatan mereka (kelompok tani). Soal jumlah nominal, saya sendiri pun tidak berhak menentukan harga,” ujarnya.

Ia menyatakan, pihaknya juga tidak pernah mengizinkan maupun melarang pedagang eceran menjual pupuk subsidi melebih HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Saya hanya mengarahkan para petani itu untuk berkelompok, agar kalau ada permasalahan dibawah bisa cepat diatasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru