Pria Cabul di Bondowoso Ini Beraksi, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Hingga Dua Kali

- Admin

Sabtu, 13 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Diiming-imingi makanan ringan, seorang pria berinisial MU (47) tega mencabuli gadis di bawah umur.

Diketahui korban Bunga (bukan nama sebenarnya) masih berumur 13 tahun.

Pelaku mencabuli korban hingga berkali-kali.

Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanto, SH. S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo membenarkan adanya tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh tersangka MU kepada seorang gadis yang masih di bawah umur.

“Telah terjadi tindak pidana setubuh cabul terhadap korban anak atas nama Inisial (Bunga) 13 tahun yang terjadi sebanyak dua kali, kejadian tersebut terjadi antara bulan Januari hingga Februari 2023 pukul 12.00 wib di dapur tempat kerja tukang dan kamar mandi,” jelas Kasat Reskrim Polres Bondowoso.

Baca Juga:  Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin Lantik 6 Pejabat Eselon 3 di Pendopo

Diketahui Tersangka atas nama Inisial MU (47) menyalurkan nafsu birahinya kepada Korban Bunga ketika sedang bermain ke tempat kejadian perkara (TKP).

“Tersangka MU merayu korban dengan cara membelikan makanan ringan, kemudian ketika korban sudah mulai dekat dengan tersangka dengan mengajak bergurau/bercanda dan tersangka memastikan tidak ada kecanggungan antara dirinya dengan korban selanjutnya tersangka memeluk korba dan mengarahkan korban ke dapur dan memaksa menyetubuhi,” katanya.

Tak berhenti sampai di situ, tersangka melakukan perbuatan secara berlanjut, selang 1 minggu tersangka melakukan Kembali kepada korban di tempat berbeda di kamar mandi berdekatan dengan dapur pada saat tersangka melakukan awal.

Baca Juga:  Nekat Gelapkan Motor Teman, Pemuda di Sampang Ditangkap Polisi

“Atas perbuatan Pelaku MU kami jerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 76D atau pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Jo pasal 1 ke-3 ayat (1) tentang peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, Jo UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dan pasal 6 huruf c UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jo pasal 64 ayat (1) KUHP, ” pungkas Kasat Reskrim Polres Bondowoso.

Baca Juga:  Dugaan Pungli di Sekolah MAN 2 Kota Padang Sidempuan, Ini Kata Kepala Sekolah

Berita Terkait

Gubernur Khofifah Jalani Pemeriksaan KPK di Polda Jatim Terkait Kasus Dana Hibah
Pelaku Pembunuhan di Bojonegoro Diteriaki Iblis
Raup Cuan dari Identitas Orang Lain, Toko Online Fiktif Dibongkar Polda Jatim
Rudapaksa Santriwati, Pengurus Pesantren di Kangean Diringkus Polrea Sumenep
Polres Sumenep Serahkan 35 Kg Narkoba Temuan Nelayan ke Polda Jatim
Kisruh Dugaan Penipuan oleh Karyawan RSUD dr. R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Begini Klarifikasinya
Oknum LSM dan PNS di Sumenep Ditangkap Polres
Polres Bojonegoro Ringkus Komplotan Pencuri Gabah, Polisi Intai Keterlibatan Pihak Lain

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:54 WIB

Bupati Sumenep Ajak Pengusaha Rokok Dukung Pendidikan dan Kurangi Pengangguran

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:28 WIB

Gubernur Jatim Hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid di Bojonegoro

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:34 WIB

Bupati Bojonegoro Hadiri Acara Deklarasi High Level Meeting di Surabaya

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:24 WIB

DPRD Sumenep Terus Godok Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petambak Garam

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:12 WIB

Soal Pembahasan APBD Perubahan, Banggar DPRD Sumenep Dinilai Melanggar Tatib

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:34 WIB

792 Mahasiswa KKN Tematik Kolaborasi Unigoro, Diberangkatkan Bupati Bojonegoro

Senin, 14 Juli 2025 - 12:59 WIB

Insiden Ricuh Warnai CFD Bojonegoro, Seorang Pemuda Diamankan Satpol PP

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:56 WIB

Kapolres Bojonegoro Silaturrahmi ke Dandim 0813, Kordinasi Terkait Kamtibmas

Berita Terbaru