Pelaku Curanmor Asal Bangkalan Ditembak Mati oleh Polisi Saat Beraksi di Surabaya

- Admin

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Polisi menembak mati seorang pelaku curanmor berinisial Y (30 tahun) asal Tragah, Bangkalan, Madura pada Jumat (7/3) dini hari. Pelaku tersebut melakukan perlawanan dengan membawa senjata tajam saat hendak ditangkap.

Menurut keterangan polisi, Y merupakan otak dari komplotan curanmor yang beraksi di beberapa daerah. Ia telah memiliki riwayat kriminal sebelumnya dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Agustus 2024.

“Kita dapat informasi, dia memang lagi keliling perumahan, khusus tadi di daerah Merr, Surabaya. Mereka mau beraksi tapi terpantau oleh kita. Kita tangkap. Yang bersangkutan melakukan perlawanan membawa senjata tajam. Kita melakukan tindakan tegas. (Luka tembakan) dada dan leher. Kami melakukan penangkapan sekitar jam 1,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur saat dikonfirmasi, Jumat (7/3).

Baca Juga:  Anggota DPR RI Minta Polda Jatim Lakukan Pengawasan Penyerapan Anggaran di Sidoarjo

Jumhur mengatakan Y saat itu sedang beraksi bersama satu orang temannya. Polisi yang mengetahui aksinya langsung melakukan pengejaran.

Saat hendak ditangkap, pelaku Y mengeluarkan celurit untuk menyerang polisi dan akhirnya dilakukan penembakan.

“Tadi dia sama temannya, temannya melarikan diri. Tapi anggota kami sedang mengejar, Insya Allah besok dapat,” ucapnya.

“Dia dibonceng, kami pepet, kami tarik, dia jatuh langsung mengeluarkan senjata, langsung kami melakukan (penembakan),” tambahnya.

Jumhur menjelaskan pelaku Y merupakan komplotan curanmor yang beraksi di beberapa daerah. Y merupakan otak dari aksi pencurian kendaraan bermotor bersama pelaku lainnya.

“Saya dan tim melakukan penangkapan DPO yang menang sebelumnya kami sudah melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku curanmor lainnya. Yang bersangkutan merupakan residivis sudah tiga kali keluar masuk (penjara),” jelasnya.

Baca Juga:  Kanit Lantas Polsek Mulyorejo Tindak Tegas 120 Pelanggar dan 6 Ranmor

“Dan memang yang bersangkutan ini merupakan aktornya yang mempunyai mobilitas yang tinggi. Dan dia suka berganti-ganti pasangan melakukan aksi curanmor. Tiga pelaku sudah kami amankan. Dari pengakuan mereka, mereka diajak oleh pelaku inisial Y,” lanjutnya.

Dari keterangan pelaku lainnya, Y bisa menggondol hasil curiannya hingga empat kendaraan dalam seminggu. Kendaraan curian itu kemudian dibawa ke Bangkalan untuk dijual.

“Yang bersangkutan ini, dari pengakuan para teman-temannya yang berhasil kami amankan ini seminggu bisa empat kali. Jadi dia menjual, menurut teman-temannya, hasil dari TKP Surabaya, Gresik, bahkan Jombang juga pernah. Dan langsung dilempar ke wilayah Bangkalan (hasil curiannya),” terangnya.

Baca Juga:  Residivis Maling Sapi di Lumajang Dipatok Tim Cobra

Jumhur mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, Y juga tak segan melukai korban dengan senjata tajam. Pelaku Y juga sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DP0) sejak Agustus 2024.

“Menurut teman-teman (Polres) Bangkalan, sering menggunakan sajam di Bangkalan. Tidak hanya curanmor ya. Jadi teman-teman dari resmob Bangkalan dia 365 juga, jambret atau pemerasan tas juga,” ungkapnya.

“Beberapa kali rumahnya digerebek dan dia berhasil melarikan diri. Begitu pun di jalan. Saat ditangkap dia, berhasil melarikan diri,” imbuhnya,

Saat ini, polisi masih melakukan pencarian terhadap delapan orang yang termasuk dalam komplotan curanmor bersama pelaku Y tersebut.

“Kami kembangkan, kami ada datanya, temannya, sekitar delapan orang (DPO),” ujarnya.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Gubernur Khofifah Jalani Pemeriksaan KPK di Polda Jatim Terkait Kasus Dana Hibah
Pelaku Pembunuhan di Bojonegoro Diteriaki Iblis
Raup Cuan dari Identitas Orang Lain, Toko Online Fiktif Dibongkar Polda Jatim
Rudapaksa Santriwati, Pengurus Pesantren di Kangean Diringkus Polrea Sumenep
Polres Sumenep Serahkan 35 Kg Narkoba Temuan Nelayan ke Polda Jatim
Kisruh Dugaan Penipuan oleh Karyawan RSUD dr. R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Begini Klarifikasinya
Oknum LSM dan PNS di Sumenep Ditangkap Polres
Polres Bojonegoro Ringkus Komplotan Pencuri Gabah, Polisi Intai Keterlibatan Pihak Lain

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 12:59 WIB

Insiden Ricuh Warnai CFD Bojonegoro, Seorang Pemuda Diamankan Satpol PP

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:56 WIB

Kapolres Bojonegoro Silaturrahmi ke Dandim 0813, Kordinasi Terkait Kamtibmas

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:01 WIB

Wabup Bojonegoro Didampingi Kapolres Tanam Jagung di Jono

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:12 WIB

Mantan Kadis Kesehatan Bojonegoro Pilih Bungkam Terkait RSU Onkologi

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:27 WIB

DPRD Bojonegoro Kebut Pembahasan, Dalam 1 Hari Ada 4 Paripurna

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:29 WIB

Temui Bupati, Kapolres Baru Bojonegoro Bahas Program ke Depannya

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:21 WIB

Begini Gambaran Polemik Tower BTS di Bojonegoro

Kamis, 10 Juli 2025 - 07:52 WIB

Babak Baru Polemik RS Onkologi Bojonegoro, Sekwan DPRD: Tidak Masuk dalam Berita Acara Banggar

Berita Terbaru

RS Onkologi Bojonegoro dari depan

Kesehatan

Kronologi Awal Munculnya RS Onkologi Bojonegoro

Minggu, 13 Jul 2025 - 07:29 WIB

Birokrasi

Kabupaten Bojonegoro Siap Sukseskan Sekolah Rakyat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 00:02 WIB