Pelaku Curanmor Asal Bangkalan Ditembak Mati oleh Polisi Saat Beraksi di Surabaya

- Admin

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Polisi menembak mati seorang pelaku curanmor berinisial Y (30 tahun) asal Tragah, Bangkalan, Madura pada Jumat (7/3) dini hari. Pelaku tersebut melakukan perlawanan dengan membawa senjata tajam saat hendak ditangkap.

Menurut keterangan polisi, Y merupakan otak dari komplotan curanmor yang beraksi di beberapa daerah. Ia telah memiliki riwayat kriminal sebelumnya dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Agustus 2024.

“Kita dapat informasi, dia memang lagi keliling perumahan, khusus tadi di daerah Merr, Surabaya. Mereka mau beraksi tapi terpantau oleh kita. Kita tangkap. Yang bersangkutan melakukan perlawanan membawa senjata tajam. Kita melakukan tindakan tegas. (Luka tembakan) dada dan leher. Kami melakukan penangkapan sekitar jam 1,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur saat dikonfirmasi, Jumat (7/3).

Baca Juga:  Gelar Dialog, Menaker Bersama Unusa Surabaya Persiapkan Anak Muda Masuki Dunia Kerja

Jumhur mengatakan Y saat itu sedang beraksi bersama satu orang temannya. Polisi yang mengetahui aksinya langsung melakukan pengejaran.

Saat hendak ditangkap, pelaku Y mengeluarkan celurit untuk menyerang polisi dan akhirnya dilakukan penembakan.

“Tadi dia sama temannya, temannya melarikan diri. Tapi anggota kami sedang mengejar, Insya Allah besok dapat,” ucapnya.

“Dia dibonceng, kami pepet, kami tarik, dia jatuh langsung mengeluarkan senjata, langsung kami melakukan (penembakan),” tambahnya.

Jumhur menjelaskan pelaku Y merupakan komplotan curanmor yang beraksi di beberapa daerah. Y merupakan otak dari aksi pencurian kendaraan bermotor bersama pelaku lainnya.

“Saya dan tim melakukan penangkapan DPO yang menang sebelumnya kami sudah melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku curanmor lainnya. Yang bersangkutan merupakan residivis sudah tiga kali keluar masuk (penjara),” jelasnya.

Baca Juga:  Pertama di Surabaya, RS National Hospital Lakukan Tindakan Operasi Vague Nerve Stimulation

“Dan memang yang bersangkutan ini merupakan aktornya yang mempunyai mobilitas yang tinggi. Dan dia suka berganti-ganti pasangan melakukan aksi curanmor. Tiga pelaku sudah kami amankan. Dari pengakuan mereka, mereka diajak oleh pelaku inisial Y,” lanjutnya.

Dari keterangan pelaku lainnya, Y bisa menggondol hasil curiannya hingga empat kendaraan dalam seminggu. Kendaraan curian itu kemudian dibawa ke Bangkalan untuk dijual.

“Yang bersangkutan ini, dari pengakuan para teman-temannya yang berhasil kami amankan ini seminggu bisa empat kali. Jadi dia menjual, menurut teman-temannya, hasil dari TKP Surabaya, Gresik, bahkan Jombang juga pernah. Dan langsung dilempar ke wilayah Bangkalan (hasil curiannya),” terangnya.

Baca Juga:  Plototi Kelengkapan Kendaraan, Satlantas Polres Sampang Lakukan Kestib

Jumhur mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, Y juga tak segan melukai korban dengan senjata tajam. Pelaku Y juga sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DP0) sejak Agustus 2024.

“Menurut teman-teman (Polres) Bangkalan, sering menggunakan sajam di Bangkalan. Tidak hanya curanmor ya. Jadi teman-teman dari resmob Bangkalan dia 365 juga, jambret atau pemerasan tas juga,” ungkapnya.

“Beberapa kali rumahnya digerebek dan dia berhasil melarikan diri. Begitu pun di jalan. Saat ditangkap dia, berhasil melarikan diri,” imbuhnya,

Saat ini, polisi masih melakukan pencarian terhadap delapan orang yang termasuk dalam komplotan curanmor bersama pelaku Y tersebut.

“Kami kembangkan, kami ada datanya, temannya, sekitar delapan orang (DPO),” ujarnya.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:35 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru