Pelaku Curanmor Asal Bangkalan Ditembak Mati oleh Polisi Saat Beraksi di Surabaya

- Admin

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Polisi menembak mati seorang pelaku curanmor berinisial Y (30 tahun) asal Tragah, Bangkalan, Madura pada Jumat (7/3) dini hari. Pelaku tersebut melakukan perlawanan dengan membawa senjata tajam saat hendak ditangkap.

Menurut keterangan polisi, Y merupakan otak dari komplotan curanmor yang beraksi di beberapa daerah. Ia telah memiliki riwayat kriminal sebelumnya dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Agustus 2024.

“Kita dapat informasi, dia memang lagi keliling perumahan, khusus tadi di daerah Merr, Surabaya. Mereka mau beraksi tapi terpantau oleh kita. Kita tangkap. Yang bersangkutan melakukan perlawanan membawa senjata tajam. Kita melakukan tindakan tegas. (Luka tembakan) dada dan leher. Kami melakukan penangkapan sekitar jam 1,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur saat dikonfirmasi, Jumat (7/3).

Baca Juga:  Polres Sumenep Serahkan 35 Kg Narkoba Temuan Nelayan ke Polda Jatim

Jumhur mengatakan Y saat itu sedang beraksi bersama satu orang temannya. Polisi yang mengetahui aksinya langsung melakukan pengejaran.

Saat hendak ditangkap, pelaku Y mengeluarkan celurit untuk menyerang polisi dan akhirnya dilakukan penembakan.

“Tadi dia sama temannya, temannya melarikan diri. Tapi anggota kami sedang mengejar, Insya Allah besok dapat,” ucapnya.

“Dia dibonceng, kami pepet, kami tarik, dia jatuh langsung mengeluarkan senjata, langsung kami melakukan (penembakan),” tambahnya.

Jumhur menjelaskan pelaku Y merupakan komplotan curanmor yang beraksi di beberapa daerah. Y merupakan otak dari aksi pencurian kendaraan bermotor bersama pelaku lainnya.

“Saya dan tim melakukan penangkapan DPO yang menang sebelumnya kami sudah melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku curanmor lainnya. Yang bersangkutan merupakan residivis sudah tiga kali keluar masuk (penjara),” jelasnya.

Baca Juga:  Antisipasi Melonjaknya Covid 19, Polda Jatim Kerahkan Pasukan di Zona Merah Bangkalan

“Dan memang yang bersangkutan ini merupakan aktornya yang mempunyai mobilitas yang tinggi. Dan dia suka berganti-ganti pasangan melakukan aksi curanmor. Tiga pelaku sudah kami amankan. Dari pengakuan mereka, mereka diajak oleh pelaku inisial Y,” lanjutnya.

Dari keterangan pelaku lainnya, Y bisa menggondol hasil curiannya hingga empat kendaraan dalam seminggu. Kendaraan curian itu kemudian dibawa ke Bangkalan untuk dijual.

“Yang bersangkutan ini, dari pengakuan para teman-temannya yang berhasil kami amankan ini seminggu bisa empat kali. Jadi dia menjual, menurut teman-temannya, hasil dari TKP Surabaya, Gresik, bahkan Jombang juga pernah. Dan langsung dilempar ke wilayah Bangkalan (hasil curiannya),” terangnya.

Baca Juga:  Ditreskrimum Polda Jatim Gerebek Transaksi Uang Palsu Dolar Amerika di Hotel

Jumhur mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, Y juga tak segan melukai korban dengan senjata tajam. Pelaku Y juga sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DP0) sejak Agustus 2024.

“Menurut teman-teman (Polres) Bangkalan, sering menggunakan sajam di Bangkalan. Tidak hanya curanmor ya. Jadi teman-teman dari resmob Bangkalan dia 365 juga, jambret atau pemerasan tas juga,” ungkapnya.

“Beberapa kali rumahnya digerebek dan dia berhasil melarikan diri. Begitu pun di jalan. Saat ditangkap dia, berhasil melarikan diri,” imbuhnya,

Saat ini, polisi masih melakukan pencarian terhadap delapan orang yang termasuk dalam komplotan curanmor bersama pelaku Y tersebut.

“Kami kembangkan, kami ada datanya, temannya, sekitar delapan orang (DPO),” ujarnya.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru