Pelaku Curanmor Asal Bangkalan Ditembak Mati oleh Polisi Saat Beraksi di Surabaya

- Admin

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Polisi menembak mati seorang pelaku curanmor berinisial Y (30 tahun) asal Tragah, Bangkalan, Madura pada Jumat (7/3) dini hari. Pelaku tersebut melakukan perlawanan dengan membawa senjata tajam saat hendak ditangkap.

Menurut keterangan polisi, Y merupakan otak dari komplotan curanmor yang beraksi di beberapa daerah. Ia telah memiliki riwayat kriminal sebelumnya dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Agustus 2024.

“Kita dapat informasi, dia memang lagi keliling perumahan, khusus tadi di daerah Merr, Surabaya. Mereka mau beraksi tapi terpantau oleh kita. Kita tangkap. Yang bersangkutan melakukan perlawanan membawa senjata tajam. Kita melakukan tindakan tegas. (Luka tembakan) dada dan leher. Kami melakukan penangkapan sekitar jam 1,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur saat dikonfirmasi, Jumat (7/3).

Baca Juga:  Nekat Palsukan Hasil Rapid Test, Mahasiswa Asal Jember Ditangkap Polda Jatim

Jumhur mengatakan Y saat itu sedang beraksi bersama satu orang temannya. Polisi yang mengetahui aksinya langsung melakukan pengejaran.

Saat hendak ditangkap, pelaku Y mengeluarkan celurit untuk menyerang polisi dan akhirnya dilakukan penembakan.

“Tadi dia sama temannya, temannya melarikan diri. Tapi anggota kami sedang mengejar, Insya Allah besok dapat,” ucapnya.

“Dia dibonceng, kami pepet, kami tarik, dia jatuh langsung mengeluarkan senjata, langsung kami melakukan (penembakan),” tambahnya.

Jumhur menjelaskan pelaku Y merupakan komplotan curanmor yang beraksi di beberapa daerah. Y merupakan otak dari aksi pencurian kendaraan bermotor bersama pelaku lainnya.

“Saya dan tim melakukan penangkapan DPO yang menang sebelumnya kami sudah melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku curanmor lainnya. Yang bersangkutan merupakan residivis sudah tiga kali keluar masuk (penjara),” jelasnya.

Baca Juga:  Polda Jatim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Penembakan di Sampang

“Dan memang yang bersangkutan ini merupakan aktornya yang mempunyai mobilitas yang tinggi. Dan dia suka berganti-ganti pasangan melakukan aksi curanmor. Tiga pelaku sudah kami amankan. Dari pengakuan mereka, mereka diajak oleh pelaku inisial Y,” lanjutnya.

Dari keterangan pelaku lainnya, Y bisa menggondol hasil curiannya hingga empat kendaraan dalam seminggu. Kendaraan curian itu kemudian dibawa ke Bangkalan untuk dijual.

“Yang bersangkutan ini, dari pengakuan para teman-temannya yang berhasil kami amankan ini seminggu bisa empat kali. Jadi dia menjual, menurut teman-temannya, hasil dari TKP Surabaya, Gresik, bahkan Jombang juga pernah. Dan langsung dilempar ke wilayah Bangkalan (hasil curiannya),” terangnya.

Baca Juga:  Sambut Hari Bumi, Mercure Surabaya Grand Mirama Usung ECO Ramadan Peduli Terhadap Lingkungan

Jumhur mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, Y juga tak segan melukai korban dengan senjata tajam. Pelaku Y juga sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DP0) sejak Agustus 2024.

“Menurut teman-teman (Polres) Bangkalan, sering menggunakan sajam di Bangkalan. Tidak hanya curanmor ya. Jadi teman-teman dari resmob Bangkalan dia 365 juga, jambret atau pemerasan tas juga,” ungkapnya.

“Beberapa kali rumahnya digerebek dan dia berhasil melarikan diri. Begitu pun di jalan. Saat ditangkap dia, berhasil melarikan diri,” imbuhnya,

Saat ini, polisi masih melakukan pencarian terhadap delapan orang yang termasuk dalam komplotan curanmor bersama pelaku Y tersebut.

“Kami kembangkan, kami ada datanya, temannya, sekitar delapan orang (DPO),” ujarnya.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 12:26 WIB

HUT ke-104 PSHT Bojonegoro: Diikuti Ribuan Anggota, Diapresiasi Bupati dan Ketua Cabang

Minggu, 20 September 2026 - 13:57 WIB

Morula IVF Surabaya Siapkan Grand Prize IVF Gratis di Acara Future Family Planning

Sabtu, 19 September 2026 - 11:47 WIB

Lautan Penonton NDX AKA di Bojonegoro Tetap Kondusif, Ini Rahasia Pengamanan AKBP Yenni

Kamis, 17 September 2026 - 19:18 WIB

TACO dan Robries Ubah Limbah HPL Menjadi Furniture, Pamerkan di IBT Surabaya 2026

Kamis, 17 September 2026 - 19:13 WIB

Dinilai Sudutkan Profesi Jurnalis, ASN Kecamatan Malo Berikan Klarifikasi

Kamis, 17 September 2026 - 13:35 WIB

Warga Bayemgede Bojonegoro Gelar Aksi Demo, Desak Sekdes Dicopot dari Jabatan

Rabu, 16 September 2026 - 14:56 WIB

Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Timur

Rabu, 16 September 2026 - 14:52 WIB

Dugaan Penyerobotan Lahan Waris di Desa Setren Mengemuka dalam Hearing DPRD Bojonegoro

Berita Terbaru