“Ini menjadi bidang komisi C, maka kami akan segera untuk memerintahkan untuk segera memangil DPA3KB dan instansi terkait, agar untuk di evaluasi kembali sejauh mana instansi terkait kerja kerja terhadap pendampingan pada anak,” ungkapnya.
Umar juga berharap semua pihak tidak ada yang menghalang halangi terjadinya proses hukum, karena hal tersebut bisa menjadi kejadian buruk pada proses perkembangan anak dikemudian hari.
“Kami meminta semua tidak ada yang menghalang halangi proses hukum, karena ini bisa menimbulkan memori buruk pada anak, masa depan anak,” harapnya.
Ketua DPRD yang hobi sepak bola tersebut juga meminta kepada Dinas Pendidikan harus sering melakukan pembinaan dan kontrol pada pendidik (Guru), agar hal pelecehan Seksual terhadap anak tidak terulang lagi di Bojonegoro.
“Untuk dinas pendidikan sendiri harap sering sering ada pembinaan, kontrol agar hal ini tidak terjadi di kemudian hari, karena kejahatan seksual anak ini bisa menciptakan memori yang buruk dikemudian hari,” pintanya.
Halaman : 1 2

















