Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Bojonegoro Dijaga Ketat Polisi

- Admin

Selasa, 12 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Prima Ariatoni (38), pelaku pembunuhan mantan istrinya di Kabupaten Bojonegoro dijaga ketat oleh Personel Polsek Ngayam, Selasa (12/04/2022).

Pelaku saat ini masih menjalani perawatan intensif RS PKU Muhammadiyah Kalitidu. Sementara Sofia Heni sekira pukul 19:10 WIB sudah dievakuasi dari kamar mayat di RS yang sama.

Untuk korban sendiri meninggal dirumah sakit PKU Muhammadiyah Kalitidu sekitar pukul 16:00 WIB dan Pukul 19:10 WIB.

Kapolsek Ngayam AKP Bambang Adi Tenggani mengatakan bahwa sampai malam ini pelaku yang masih mendapat perawatan di RS PKU Muhammadiyah Kalitidu masih dalam penjagaan oleh pihak kepolisian, dan pihak Polsek Ngayam juga akan berkordinasi dengan Polsek Kalitidu.

Baca Juga:  Closing Pekan Batik di Bojonegoro Berkolaborasi Dengan BUS KPK, Dihibur Niken Salindri

“Pelaku masih dalam perawatan di ruang operasi RS PKU Muhammadiyah Kalitidu, dan korban baru saja dibawa keluar dari kamar mayat. Dan polisi masih menjaga di luar ruang operasi, nanti juga kita akan kordinasi dengan Polsek Kalitidu,” terangnya.

Sebelumnya, Sorang pria di Bojonegoro tega menusuk mantan istrinya di Kantor CV Putra Mojodelik di Dusun Bulu Desa Ngraho, Kecamatan Ngayam, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (12/04/2022).

Pria tersebut bernama Prima Ariatoni (38) tahun warga Desa Tulungrejo RT. 007/001 Kecamatan Trucuk, Bojonegoro. Si perempuan bernama Sofia Heni (36) warga Desa Sedahkidul RT. 008/002 Kecamatan Purwosari Bojonegoro.

Baca Juga:  Mucikari Prostitusi Online di Sleman Diringkus, Polisi Sita Alat Kontrasepsi

Sofi bekerja di kantor Cv. Putra Mojodelik milik Seno yang berada di Dusun Bulu RT 01/01 Desa Ngraho Kecamatan Gayam Bojonegoro.

Korban tewas di lokasi setelah ditusuk oleh mantan istrinya.

Korban tewas di lokasi setelah ditusuk oleh mantan istrinya.

Musran Kepala Dusun Bulu mengatakan bahwa dirinya menerima informasi dari Husin pemilik rumah yang dikontrak oleh CV tersebut.

Saat dirinya dan Kades tiba di lokasi, dua orang tersebut sudah tergelatak di bawah dengan luka-luka.

Berdasarkan info di lapangan, setelah membacok mantan istrinya, pelaku mencoba melakukan aksi bunuh diri.

Baca Juga:  Tragedi Berdarah di Mushola Al Manar Bojonegoro, 1 Orang Tewas dan 2 Luka Berat

Mendapati kejadian tersebut, pihak desa langsung melaporkan tersebut ke Polsek.

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terbaru