BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Prima Ariatoni (38), pelaku pembunuhan mantan istrinya di Kabupaten Bojonegoro dijaga ketat oleh Personel Polsek Ngayam, Selasa (12/04/2022).
Pelaku saat ini masih menjalani perawatan intensif RS PKU Muhammadiyah Kalitidu. Sementara Sofia Heni sekira pukul 19:10 WIB sudah dievakuasi dari kamar mayat di RS yang sama.
Untuk korban sendiri meninggal dirumah sakit PKU Muhammadiyah Kalitidu sekitar pukul 16:00 WIB dan Pukul 19:10 WIB.
Kapolsek Ngayam AKP Bambang Adi Tenggani mengatakan bahwa sampai malam ini pelaku yang masih mendapat perawatan di RS PKU Muhammadiyah Kalitidu masih dalam penjagaan oleh pihak kepolisian, dan pihak Polsek Ngayam juga akan berkordinasi dengan Polsek Kalitidu.
“Pelaku masih dalam perawatan di ruang operasi RS PKU Muhammadiyah Kalitidu, dan korban baru saja dibawa keluar dari kamar mayat. Dan polisi masih menjaga di luar ruang operasi, nanti juga kita akan kordinasi dengan Polsek Kalitidu,” terangnya.
Sebelumnya, Sorang pria di Bojonegoro tega menusuk mantan istrinya di Kantor CV Putra Mojodelik di Dusun Bulu Desa Ngraho, Kecamatan Ngayam, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (12/04/2022).
Pria tersebut bernama Prima Ariatoni (38) tahun warga Desa Tulungrejo RT. 007/001 Kecamatan Trucuk, Bojonegoro. Si perempuan bernama Sofia Heni (36) warga Desa Sedahkidul RT. 008/002 Kecamatan Purwosari Bojonegoro.
Sofi bekerja di kantor Cv. Putra Mojodelik milik Seno yang berada di Dusun Bulu RT 01/01 Desa Ngraho Kecamatan Gayam Bojonegoro.
Korban tewas di lokasi setelah ditusuk oleh mantan istrinya.
Korban tewas di lokasi setelah ditusuk oleh mantan istrinya.
Musran Kepala Dusun Bulu mengatakan bahwa dirinya menerima informasi dari Husin pemilik rumah yang dikontrak oleh CV tersebut.
Saat dirinya dan Kades tiba di lokasi, dua orang tersebut sudah tergelatak di bawah dengan luka-luka.
Berdasarkan info di lapangan, setelah membacok mantan istrinya, pelaku mencoba melakukan aksi bunuh diri.
Mendapati kejadian tersebut, pihak desa langsung melaporkan tersebut ke Polsek.

















