Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Bojonegoro Dijaga Ketat Polisi

- Admin

Selasa, 12 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Prima Ariatoni (38), pelaku pembunuhan mantan istrinya di Kabupaten Bojonegoro dijaga ketat oleh Personel Polsek Ngayam, Selasa (12/04/2022).

Pelaku saat ini masih menjalani perawatan intensif RS PKU Muhammadiyah Kalitidu. Sementara Sofia Heni sekira pukul 19:10 WIB sudah dievakuasi dari kamar mayat di RS yang sama.

Untuk korban sendiri meninggal dirumah sakit PKU Muhammadiyah Kalitidu sekitar pukul 16:00 WIB dan Pukul 19:10 WIB.

Kapolsek Ngayam AKP Bambang Adi Tenggani mengatakan bahwa sampai malam ini pelaku yang masih mendapat perawatan di RS PKU Muhammadiyah Kalitidu masih dalam penjagaan oleh pihak kepolisian, dan pihak Polsek Ngayam juga akan berkordinasi dengan Polsek Kalitidu.

Baca Juga:  Seorang Dukun Cabuli Pasiennya, Suami Korban Lapor Polda Jatim

“Pelaku masih dalam perawatan di ruang operasi RS PKU Muhammadiyah Kalitidu, dan korban baru saja dibawa keluar dari kamar mayat. Dan polisi masih menjaga di luar ruang operasi, nanti juga kita akan kordinasi dengan Polsek Kalitidu,” terangnya.

Sebelumnya, Sorang pria di Bojonegoro tega menusuk mantan istrinya di Kantor CV Putra Mojodelik di Dusun Bulu Desa Ngraho, Kecamatan Ngayam, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (12/04/2022).

Pria tersebut bernama Prima Ariatoni (38) tahun warga Desa Tulungrejo RT. 007/001 Kecamatan Trucuk, Bojonegoro. Si perempuan bernama Sofia Heni (36) warga Desa Sedahkidul RT. 008/002 Kecamatan Purwosari Bojonegoro.

Baca Juga:  Terungkap, Wanita yang Joget TikTok di Masjid Diduga Oknum Pegawai BAS Sampang

Sofi bekerja di kantor Cv. Putra Mojodelik milik Seno yang berada di Dusun Bulu RT 01/01 Desa Ngraho Kecamatan Gayam Bojonegoro.

Korban tewas di lokasi setelah ditusuk oleh mantan istrinya.

Korban tewas di lokasi setelah ditusuk oleh mantan istrinya.

Musran Kepala Dusun Bulu mengatakan bahwa dirinya menerima informasi dari Husin pemilik rumah yang dikontrak oleh CV tersebut.

Saat dirinya dan Kades tiba di lokasi, dua orang tersebut sudah tergelatak di bawah dengan luka-luka.

Berdasarkan info di lapangan, setelah membacok mantan istrinya, pelaku mencoba melakukan aksi bunuh diri.

Baca Juga:  Sedang Pesta di Dalam Room Karaoke, 15 Orang Ini Digerebek Polisi

Mendapati kejadian tersebut, pihak desa langsung melaporkan tersebut ke Polsek.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:33 WIB

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 12:54 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 12:51 WIB

Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:25 WIB

Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:12 WIB

Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:02 WIB

Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1

Berita Terbaru