Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro Minta Kasus Pelecehan Seksual Ditindak Tegas, Tak Perlu Mediasi

- Admin

Kamis, 23 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Supriyanto menambahkan, kejadian yang dilakukan oleh oknum guru SD tersebut agar segera ditindak lanjuti, dan upaya upaya damai lewat mediasi tidak perlu dilakukan, bagi pelaku pelecehan seksual harus ditindak tegas, dan komisi C segera memangil pada dinas terkait.

“Ya tentu akan kami tindak lanjuti, jadi seperti yang disampaikan oleh pak ketua, tidak hanya dimutasi saja kalau perlu dinon aktifkan dulu, sampai proses hukum itu berjalan dulu, kalau sudah inkrah ya baru dipecat, dan ini harus ditindak tegas agar ke depan tidak terjadi lagi, kalau hal ini terjadi lagi siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Baca Juga:  DPD Golkar Bojonegoro Segera Proses PAW Rasidjan

Lelaki yang hobi blusukan bersedekah dengan komunitas Sedekah bergerak (KSB) tersebut, mengingatkan Aparat Penegak hukum (APH) bahwa pelecehan seksual ini bukan delik aduan.

“Bagi untuk penegak hukum ini bukan delik aduan, sekali lagi ini bukan delik aduan,” terangnya.

Politisi Golkar tersebut juga mengingatkan kepada dinas yang seharusnya mendampingi korban, tapi malah mencoba memediasi kasus pelecehan seksual tersebut.

“Jadi DPA3KB ini mestinya tidak memediasi tapi melihat masa depan anak ini, jadi menurut kami pelaku harus ditindak tegas, apalagi kabupaten kita sudah ramah anak, apa dasar DPA3KB mengambil sikap mediasi itu, mestinya memberi bantuan hukum dan pendampingan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Polres Bondowoso Ringkus Sopir Truk yang Memperjual Belikan BBM Jenis Solar

Halaman: (1) (2)

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB