Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro Minta Kasus Pelecehan Seksual Ditindak Tegas, Tak Perlu Mediasi

- Admin

Kamis, 23 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Supriyanto menambahkan, kejadian yang dilakukan oleh oknum guru SD tersebut agar segera ditindak lanjuti, dan upaya upaya damai lewat mediasi tidak perlu dilakukan, bagi pelaku pelecehan seksual harus ditindak tegas, dan komisi C segera memangil pada dinas terkait.

“Ya tentu akan kami tindak lanjuti, jadi seperti yang disampaikan oleh pak ketua, tidak hanya dimutasi saja kalau perlu dinon aktifkan dulu, sampai proses hukum itu berjalan dulu, kalau sudah inkrah ya baru dipecat, dan ini harus ditindak tegas agar ke depan tidak terjadi lagi, kalau hal ini terjadi lagi siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Baca Juga:  Hendak Transaksi Sabu-sabu, Dua Orang Warga Pamekasan Apes di Tangan Satresnarkoba Polres Sumenep

Lelaki yang hobi blusukan bersedekah dengan komunitas Sedekah bergerak (KSB) tersebut, mengingatkan Aparat Penegak hukum (APH) bahwa pelecehan seksual ini bukan delik aduan.

“Bagi untuk penegak hukum ini bukan delik aduan, sekali lagi ini bukan delik aduan,” terangnya.

Politisi Golkar tersebut juga mengingatkan kepada dinas yang seharusnya mendampingi korban, tapi malah mencoba memediasi kasus pelecehan seksual tersebut.

“Jadi DPA3KB ini mestinya tidak memediasi tapi melihat masa depan anak ini, jadi menurut kami pelaku harus ditindak tegas, apalagi kabupaten kita sudah ramah anak, apa dasar DPA3KB mengambil sikap mediasi itu, mestinya memberi bantuan hukum dan pendampingan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Ringkus Komplotan Pencuri Gabah, Polisi Intai Keterlibatan Pihak Lain

Halaman: (1) (2)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:18 WIB

Diduga Lakukan Pungli Berkedok Uang Gedung Sejak 2013, TK Setda 1 Bojonegoro Disorot Wali Murid

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:56 WIB

Pelaku Gendam Seorang Nenek Warga Sukosewu Bojonegoro Terbongkar, Dalih Diberangkatkan Berangkat Haji

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:37 WIB

Terganjal Rekomtek BBWS, 40 Paket Proyek Pengairan di Bojonegoro Masih Tertahan

Senin, 18 Mei 2026 - 03:54 WIB

Sinergi Lawan Spekulan, Polres dan Bulog Bojonegoro Kawal Petani Jagung dari Hulu Hingga Hilir

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:12 WIB

Dituduh Jadi ‘Cepu’ Mafia Solar, Pekerja SPBU Glagahwangi Bojonegoro Dipecat Sepihak Tanpa Pesangon

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:39 WIB

Slamet Hari Hadi Sebut Seleksi Akhir Calon Pegawai Akan Dilakukan Langsung oleh PT Agrinas

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:35 WIB

Intervensi Partai di Program KDKMP: Kades Pungpungan Bojonegoro Sebut Marwah Jabatan ‘Ex-Officio’ Dilecehkan

Berita Terbaru