Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro Minta Kasus Pelecehan Seksual Ditindak Tegas, Tak Perlu Mediasi

- Admin

Kamis, 23 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Supriyanto menambahkan, kejadian yang dilakukan oleh oknum guru SD tersebut agar segera ditindak lanjuti, dan upaya upaya damai lewat mediasi tidak perlu dilakukan, bagi pelaku pelecehan seksual harus ditindak tegas, dan komisi C segera memangil pada dinas terkait.

“Ya tentu akan kami tindak lanjuti, jadi seperti yang disampaikan oleh pak ketua, tidak hanya dimutasi saja kalau perlu dinon aktifkan dulu, sampai proses hukum itu berjalan dulu, kalau sudah inkrah ya baru dipecat, dan ini harus ditindak tegas agar ke depan tidak terjadi lagi, kalau hal ini terjadi lagi siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Baca Juga:  Diduga Hasil Aborsi, Begini Kronologi Penemuan Janin Bayi di Toilet Rumah Sakit Sampang

Lelaki yang hobi blusukan bersedekah dengan komunitas Sedekah bergerak (KSB) tersebut, mengingatkan Aparat Penegak hukum (APH) bahwa pelecehan seksual ini bukan delik aduan.

“Bagi untuk penegak hukum ini bukan delik aduan, sekali lagi ini bukan delik aduan,” terangnya.

Politisi Golkar tersebut juga mengingatkan kepada dinas yang seharusnya mendampingi korban, tapi malah mencoba memediasi kasus pelecehan seksual tersebut.

“Jadi DPA3KB ini mestinya tidak memediasi tapi melihat masa depan anak ini, jadi menurut kami pelaku harus ditindak tegas, apalagi kabupaten kita sudah ramah anak, apa dasar DPA3KB mengambil sikap mediasi itu, mestinya memberi bantuan hukum dan pendampingan,” pungkasnya.

Baca Juga:  12 Ribu Karyawan Buruh Pabrik di Bojonegoro akan Geruduk Pemkab bila Raperda KTR Tetap Dibahas

Halaman: (1) (2)

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Rabu, 23 September 2026 - 17:30 WIB

HJB ke-349 Diluncurkan, Bupati Tekankan Refleksi Sejarah dan Kualitas Pelayanan

Senin, 21 September 2026 - 12:26 WIB

HUT ke-104 PSHT Bojonegoro: Diikuti Ribuan Anggota, Diapresiasi Bupati dan Ketua Cabang

Minggu, 20 September 2026 - 13:57 WIB

Morula IVF Surabaya Siapkan Grand Prize IVF Gratis di Acara Future Family Planning

Berita Terbaru