Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro Minta Kasus Pelecehan Seksual Ditindak Tegas, Tak Perlu Mediasi

- Admin

Kamis, 23 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Supriyanto menambahkan, kejadian yang dilakukan oleh oknum guru SD tersebut agar segera ditindak lanjuti, dan upaya upaya damai lewat mediasi tidak perlu dilakukan, bagi pelaku pelecehan seksual harus ditindak tegas, dan komisi C segera memangil pada dinas terkait.

“Ya tentu akan kami tindak lanjuti, jadi seperti yang disampaikan oleh pak ketua, tidak hanya dimutasi saja kalau perlu dinon aktifkan dulu, sampai proses hukum itu berjalan dulu, kalau sudah inkrah ya baru dipecat, dan ini harus ditindak tegas agar ke depan tidak terjadi lagi, kalau hal ini terjadi lagi siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Baca Juga:  Bupati Hadiri Acara Paritrana Award 2024, Bojonegoro Peringkat 1

Lelaki yang hobi blusukan bersedekah dengan komunitas Sedekah bergerak (KSB) tersebut, mengingatkan Aparat Penegak hukum (APH) bahwa pelecehan seksual ini bukan delik aduan.

“Bagi untuk penegak hukum ini bukan delik aduan, sekali lagi ini bukan delik aduan,” terangnya.

Politisi Golkar tersebut juga mengingatkan kepada dinas yang seharusnya mendampingi korban, tapi malah mencoba memediasi kasus pelecehan seksual tersebut.

“Jadi DPA3KB ini mestinya tidak memediasi tapi melihat masa depan anak ini, jadi menurut kami pelaku harus ditindak tegas, apalagi kabupaten kita sudah ramah anak, apa dasar DPA3KB mengambil sikap mediasi itu, mestinya memberi bantuan hukum dan pendampingan,” pungkasnya.

Baca Juga:  EDITORIAL: Menanti Keberanian Forpimkab Membongkar Lingkaran Mafia Obat Bojonegoro

Halaman: (1) (2)

Berita Terkait

Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:50 WIB

Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:48 WIB

DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:48 WIB

Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:26 WIB

Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan

Berita Terbaru