Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro Minta Kasus Pelecehan Seksual Ditindak Tegas, Tak Perlu Mediasi

- Admin

Kamis, 23 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Ahmad Supriyanto Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bojonegoro juga menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu SDN di Bojonegoro.

Anggota DPRD dari Fraksi Golkar Bojonegoro tersebut mengatakan jika kasus pelecehan seksual terhadap anak bukan kejahatan biasa.

Menurutnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DPA3KB) Bojonegoro dan Dinas Pendidikan (Diknas) Bojonegoro harus bisa memberi pendampingan dan bantuan hukum.

“Terkait pelecehan seksual terhadap anak ini bukan delik aduan, tapi Ekstra Ordinary crimes, ini harus di proses, dan pihak pihak terkait, harus ada pendampingan anak, merehabilitasi anak, memberi bantuan hukum, Right sosial agar perkembangan anak menjadi baik secara sosial,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pengemudi Diduga Ngantuk, Pick Up Seruduk Kendaraan Lain di Suramadu

Ahmad Supriyanto juga menegaskan jika kasus pelecehan seksual ini bukan perkara yang ringan, harus ada tindak lanjut dan juga semua pihak harus bisa menjamin kehidupan sosial dan perkembangan anak.

“Dinas terkait harus ada pendampingan, bantuan hukum, seperti right integrasi sosial, pendampingan sosial, jangan sampai perkembangan anak ini tidak baik,” jelasnya.

Lanjut ke Halaman Berikutnya
Halaman: (1) (2)

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB