Bersenjata Golok, Seorang Jambret di Jember Berjalan Ngesot

- Admin

Jumat, 3 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER, SUARABANGSA.co.id – Pelaku jambret bersenjata golok berhasil dilumpuhkan oleh personel Polres Jember, Jawa Timur.

Ia adalah RH (32) warga Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Jember.

RH merupakan pelaku jambret bersenjata golok yang sudah beraksi di Jember dan Banyuwangi.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, RH yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu terlibat aksi penjambretan pada hari Selasa, 31 Januari 2023 pukul 16.00 WIB.

Setelah beberapa lama keliling mencari mangsa, akhirnya tersangka menarget seorang mahasiswa bernama Meren Rasmawati, 21 tahun, warga Desa Ajung, Kecamatan Kalisat, Jember.

“Tersangka biasanya mobile keliling mencari target seorang perempuan yang berkendara sendirian di jalan sepi. Saat itu, tersangka menyasar koban yang sedang melintas di Jl Raya Desa Subo, Kecamatan Pakusari, Jember,” kata Hery, Kamis, 02 Februari 2023.

Baca Juga:  Bawaslu Jember Terus Gencar Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Angkot dan Tempat Lain

Korban langsung dihadang. Tersangka lalu mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis golok untuk mengancam korban.

Tersangka meminta korban menyerahkan barang-barang berharga yang dibawa. Korban yang merasa ketakutan tak punya pilihan lain, selain menyerahkan Tablet merek Samsung dan uang Rp 700 ribu kepada tersangka.

Usai melancarkan aksinya, tersangka langsung kabur meninggalkan korban. Aksi tersebut berhasil diketahui oleh saksi bernama Erna Riandari, 21 tahun, warga Desa Sukodiri, Kecamatan Ledokombo, Jember. Korban kemudian melapor ke polisi.

Tak sampai 2 kali 24 jam, polisi berhasil menangkap tersangka. Tersangka ditangkap setelah kaki kanannya dilumpuhkan.

Baca Juga:  Mulai 17 September, Penumpang Disabilitas Bisa Naik Kereta Api Dengan Diskon 20 Persen

“Tersangka ditangkap saat hendak menjual Tablet merek Samsung milik korban. Barang bukti uang sudah tidak ada, digunakan untuk membeli minuman keras dan obat keras berbahaya,” tambah Hery.
Beraksi di 15 TKP

Meskipun berdasarkan catatan kepolisian tersangka belum pernah dihukum, namun ternyata sudah beraksi di 15 TKP. Tak hanya di Jember, tersangka juga satu kali melakukan aksi serupa di Kabupaten Banyuwangi. Polres Jember saat ini sudah berkoordinasi dengan Polres Banyuwangi terkait kejadian tersebut.

Dari 14 TKP yang ada di wilayah hukum Polres Jember, 10 TKP di antaranya sudah terjadi aksi pencurian disertai kekerasan. Sementara 4 TKP lainnya masih percobaan pencurian.

Baca Juga:  Polda Jatim Tetapkan 13 Tersangka Oknum Anggota Perguruan Silat Pengeroyok Polisi di Jember

“Dari 14 TKP di Jember itu, ada empat yang masuk percobaan pencurian. Pencurian itu gagal bukan karena niat dari tersangka, namun karena kondisi dan situasi yang tidak memungkinkan untuk melakukan pencurian,” lanjut Hery.

Dari 10 aksi pencurian yang dilakukan tersangka, baru ada enam laporan masyarakat. Karena itu, Hery mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban agar membuat laporan polisi.

“Tersangka kita jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Hasil penyidikan sementara tersangka melakukan aksinya sendirian. Namun masih terus kita kembangkan,” pungkas Hery.

Berita Terkait

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB