Bersenjata Golok, Seorang Jambret di Jember Berjalan Ngesot

- Admin

Jumat, 3 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER, SUARABANGSA.co.id – Pelaku jambret bersenjata golok berhasil dilumpuhkan oleh personel Polres Jember, Jawa Timur.

Ia adalah RH (32) warga Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Jember.

RH merupakan pelaku jambret bersenjata golok yang sudah beraksi di Jember dan Banyuwangi.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, RH yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu terlibat aksi penjambretan pada hari Selasa, 31 Januari 2023 pukul 16.00 WIB.

Setelah beberapa lama keliling mencari mangsa, akhirnya tersangka menarget seorang mahasiswa bernama Meren Rasmawati, 21 tahun, warga Desa Ajung, Kecamatan Kalisat, Jember.

“Tersangka biasanya mobile keliling mencari target seorang perempuan yang berkendara sendirian di jalan sepi. Saat itu, tersangka menyasar koban yang sedang melintas di Jl Raya Desa Subo, Kecamatan Pakusari, Jember,” kata Hery, Kamis, 02 Februari 2023.

Baca Juga:  PSHT Jember Berikan Bantuan untuk Korban Banjir

Korban langsung dihadang. Tersangka lalu mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis golok untuk mengancam korban.

Tersangka meminta korban menyerahkan barang-barang berharga yang dibawa. Korban yang merasa ketakutan tak punya pilihan lain, selain menyerahkan Tablet merek Samsung dan uang Rp 700 ribu kepada tersangka.

Usai melancarkan aksinya, tersangka langsung kabur meninggalkan korban. Aksi tersebut berhasil diketahui oleh saksi bernama Erna Riandari, 21 tahun, warga Desa Sukodiri, Kecamatan Ledokombo, Jember. Korban kemudian melapor ke polisi.

Tak sampai 2 kali 24 jam, polisi berhasil menangkap tersangka. Tersangka ditangkap setelah kaki kanannya dilumpuhkan.

Baca Juga:  Operasi Patuh Semeru 2019, 15 Pelanggar Ditindak Polsek Krembangan

“Tersangka ditangkap saat hendak menjual Tablet merek Samsung milik korban. Barang bukti uang sudah tidak ada, digunakan untuk membeli minuman keras dan obat keras berbahaya,” tambah Hery.
Beraksi di 15 TKP

Meskipun berdasarkan catatan kepolisian tersangka belum pernah dihukum, namun ternyata sudah beraksi di 15 TKP. Tak hanya di Jember, tersangka juga satu kali melakukan aksi serupa di Kabupaten Banyuwangi. Polres Jember saat ini sudah berkoordinasi dengan Polres Banyuwangi terkait kejadian tersebut.

Dari 14 TKP yang ada di wilayah hukum Polres Jember, 10 TKP di antaranya sudah terjadi aksi pencurian disertai kekerasan. Sementara 4 TKP lainnya masih percobaan pencurian.

Baca Juga:  Ini Pengakuan Keluarga Korban Bisnis PT Q-Net yang Adiknya Meninggal

“Dari 14 TKP di Jember itu, ada empat yang masuk percobaan pencurian. Pencurian itu gagal bukan karena niat dari tersangka, namun karena kondisi dan situasi yang tidak memungkinkan untuk melakukan pencurian,” lanjut Hery.

Dari 10 aksi pencurian yang dilakukan tersangka, baru ada enam laporan masyarakat. Karena itu, Hery mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban agar membuat laporan polisi.

“Tersangka kita jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Hasil penyidikan sementara tersangka melakukan aksinya sendirian. Namun masih terus kita kembangkan,” pungkas Hery.

Berita Terkait

Hakim PN Surabaya Bebaskan Terdakwa Kasus Penjualan Tanah Ulang, Korban Nilai Putusan Tak Adil
Ternyata Korban Penganiayaan Berujung Maut di Sumenep Ini Pernah Masuk RSUD Karena Dicekik Suaminya
Cekcok Urusan Ranjang, Seorang Suami di Sumenep Aniaya Istrinya Hingga Berujung Meninggal
Pura – pura Jadi Anggota Polisi, 4 Pria Asal Sidoarjo dan Gresik Peras Pengguna Narkoba
Gerebek Pesta Seks Tukar Pasangan di Villa Kota Batu, 12 Orang Diamankan Polda Jatim
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Habib Taufiq Assegaf dan Keluarga Melapor ke Polda Jatim
Polisi Ungkap Jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor di Sidoarjo, Dua Tersangka Ditangkap
Polres Pamekasan Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik H. Her

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 02:22 WIB

Hendak Liputan, Seorang Wartawan di Pamekasan Mengaku Mendapat Intimidasi dari PKL

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:14 WIB

Meskipun Ditolak Masyarakat, Bego Galian C Masih Berada Ringintunggal Bojonegoro

Selasa, 7 Januari 2025 - 03:19 WIB

Alat Berat Masih di Tempat Galian C, Warga Gayam Bojonegoro Mulai Resah

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:59 WIB

Tambang Ilegal Galian C Marak di Bojonegoro, Ada Beking Orang Penting? 

Senin, 23 Desember 2024 - 10:18 WIB

Ziarah ke Makam Leluhur, Pj Bupati Peringati Hari Jadi Kabupaten Sampang ke 401

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:05 WIB

ADEMOS Indonesia bersama Kabupaten Pacitan Inisiatif Pengelolaan Daerah Kebencanaan

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:46 WIB

SLB Api Alam Pamekasan Lakukan Rutin Clas Meeting

Sabtu, 14 Desember 2024 - 14:31 WIB

Program Makanan Bergizi Sudah Mulai Disalurkan pada Siswa di Pamekasan

Berita Terbaru