Bersenjata Golok, Seorang Jambret di Jember Berjalan Ngesot

- Admin

Jumat, 3 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER, SUARABANGSA.co.id – Pelaku jambret bersenjata golok berhasil dilumpuhkan oleh personel Polres Jember, Jawa Timur.

Ia adalah RH (32) warga Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Jember.

RH merupakan pelaku jambret bersenjata golok yang sudah beraksi di Jember dan Banyuwangi.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, RH yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu terlibat aksi penjambretan pada hari Selasa, 31 Januari 2023 pukul 16.00 WIB.

Setelah beberapa lama keliling mencari mangsa, akhirnya tersangka menarget seorang mahasiswa bernama Meren Rasmawati, 21 tahun, warga Desa Ajung, Kecamatan Kalisat, Jember.

“Tersangka biasanya mobile keliling mencari target seorang perempuan yang berkendara sendirian di jalan sepi. Saat itu, tersangka menyasar koban yang sedang melintas di Jl Raya Desa Subo, Kecamatan Pakusari, Jember,” kata Hery, Kamis, 02 Februari 2023.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Ringkus Spesialis Pelaku Pencurian Ranmor

Korban langsung dihadang. Tersangka lalu mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis golok untuk mengancam korban.

Tersangka meminta korban menyerahkan barang-barang berharga yang dibawa. Korban yang merasa ketakutan tak punya pilihan lain, selain menyerahkan Tablet merek Samsung dan uang Rp 700 ribu kepada tersangka.

Usai melancarkan aksinya, tersangka langsung kabur meninggalkan korban. Aksi tersebut berhasil diketahui oleh saksi bernama Erna Riandari, 21 tahun, warga Desa Sukodiri, Kecamatan Ledokombo, Jember. Korban kemudian melapor ke polisi.

Tak sampai 2 kali 24 jam, polisi berhasil menangkap tersangka. Tersangka ditangkap setelah kaki kanannya dilumpuhkan.

Baca Juga:  Nurhadi, Guru yang Dicintai Masyarakat Purna Tugas

“Tersangka ditangkap saat hendak menjual Tablet merek Samsung milik korban. Barang bukti uang sudah tidak ada, digunakan untuk membeli minuman keras dan obat keras berbahaya,” tambah Hery.
Beraksi di 15 TKP

Meskipun berdasarkan catatan kepolisian tersangka belum pernah dihukum, namun ternyata sudah beraksi di 15 TKP. Tak hanya di Jember, tersangka juga satu kali melakukan aksi serupa di Kabupaten Banyuwangi. Polres Jember saat ini sudah berkoordinasi dengan Polres Banyuwangi terkait kejadian tersebut.

Dari 14 TKP yang ada di wilayah hukum Polres Jember, 10 TKP di antaranya sudah terjadi aksi pencurian disertai kekerasan. Sementara 4 TKP lainnya masih percobaan pencurian.

Baca Juga:  Beredar Kabar, Seorang Terduga Bandar Togel di Gunung Maddah Dibekuk Jajaran Polsek Sampang

“Dari 14 TKP di Jember itu, ada empat yang masuk percobaan pencurian. Pencurian itu gagal bukan karena niat dari tersangka, namun karena kondisi dan situasi yang tidak memungkinkan untuk melakukan pencurian,” lanjut Hery.

Dari 10 aksi pencurian yang dilakukan tersangka, baru ada enam laporan masyarakat. Karena itu, Hery mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban agar membuat laporan polisi.

“Tersangka kita jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Hasil penyidikan sementara tersangka melakukan aksinya sendirian. Namun masih terus kita kembangkan,” pungkas Hery.

Berita Terkait

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru