Bersenjata Golok, Seorang Jambret di Jember Berjalan Ngesot

- Admin

Jumat, 3 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER, SUARABANGSA.co.id – Pelaku jambret bersenjata golok berhasil dilumpuhkan oleh personel Polres Jember, Jawa Timur.

Ia adalah RH (32) warga Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Jember.

RH merupakan pelaku jambret bersenjata golok yang sudah beraksi di Jember dan Banyuwangi.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, RH yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu terlibat aksi penjambretan pada hari Selasa, 31 Januari 2023 pukul 16.00 WIB.

Setelah beberapa lama keliling mencari mangsa, akhirnya tersangka menarget seorang mahasiswa bernama Meren Rasmawati, 21 tahun, warga Desa Ajung, Kecamatan Kalisat, Jember.

“Tersangka biasanya mobile keliling mencari target seorang perempuan yang berkendara sendirian di jalan sepi. Saat itu, tersangka menyasar koban yang sedang melintas di Jl Raya Desa Subo, Kecamatan Pakusari, Jember,” kata Hery, Kamis, 02 Februari 2023.

Baca Juga:  Dua Pemuda Sumenep Ini Terlibat Pencurian di Toko Unggas, Satu Pelaku Kabur

Korban langsung dihadang. Tersangka lalu mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis golok untuk mengancam korban.

Tersangka meminta korban menyerahkan barang-barang berharga yang dibawa. Korban yang merasa ketakutan tak punya pilihan lain, selain menyerahkan Tablet merek Samsung dan uang Rp 700 ribu kepada tersangka.

Usai melancarkan aksinya, tersangka langsung kabur meninggalkan korban. Aksi tersebut berhasil diketahui oleh saksi bernama Erna Riandari, 21 tahun, warga Desa Sukodiri, Kecamatan Ledokombo, Jember. Korban kemudian melapor ke polisi.

Tak sampai 2 kali 24 jam, polisi berhasil menangkap tersangka. Tersangka ditangkap setelah kaki kanannya dilumpuhkan.

Baca Juga:  Gempur Rokok Ilegal, PWI Jember dan Bea Cukai Gandeng Jurnalis Muda

“Tersangka ditangkap saat hendak menjual Tablet merek Samsung milik korban. Barang bukti uang sudah tidak ada, digunakan untuk membeli minuman keras dan obat keras berbahaya,” tambah Hery.
Beraksi di 15 TKP

Meskipun berdasarkan catatan kepolisian tersangka belum pernah dihukum, namun ternyata sudah beraksi di 15 TKP. Tak hanya di Jember, tersangka juga satu kali melakukan aksi serupa di Kabupaten Banyuwangi. Polres Jember saat ini sudah berkoordinasi dengan Polres Banyuwangi terkait kejadian tersebut.

Dari 14 TKP yang ada di wilayah hukum Polres Jember, 10 TKP di antaranya sudah terjadi aksi pencurian disertai kekerasan. Sementara 4 TKP lainnya masih percobaan pencurian.

Baca Juga:  Tim Senyap Rimba Ringkus Pencuri Kayu Jenis Sonokeling di Bondowoso

“Dari 14 TKP di Jember itu, ada empat yang masuk percobaan pencurian. Pencurian itu gagal bukan karena niat dari tersangka, namun karena kondisi dan situasi yang tidak memungkinkan untuk melakukan pencurian,” lanjut Hery.

Dari 10 aksi pencurian yang dilakukan tersangka, baru ada enam laporan masyarakat. Karena itu, Hery mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban agar membuat laporan polisi.

“Tersangka kita jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Hasil penyidikan sementara tersangka melakukan aksinya sendirian. Namun masih terus kita kembangkan,” pungkas Hery.

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru