Polres Sampang Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan, Begini Modus Kejahatannya

- Admin

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Bhabinkamtibmas Desa Kanjar, Polsek Torjun, Brigadir Nor Wahid Rusdianto atau akrab dipanggil Yayan, berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan berinisial JP.

Pria berusia 36 Tahun itu merupakan warga Desa Robatal, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Berdasarkan keterangan polisi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, JP diamankan atas kasus penipuan dengan modus membujuk, merayu korbannya akan mendapatkan uang bantuan dari pemerintah.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono mengatakan, kronologi penangkapan JP berawal saat Brigadir Yayan pulang dari apel di Mapolres dan melihat JP tengah merayu korbannya di Simpang Kotem, Desa Pangongsean Torjun.

Baca Juga:  Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Kaki Pelaku Penganiayaan di Robatal Sampang

“Pemuda ini diamankan di Masjid Ar-Rahmah Kaseran, Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, saat sedang menjalankan aksinya,” kata Hartono, Senin (10/02/2025).

Hartono bercerita, jika Brigadir Yayan hafal dengan muka dan sepeda motor pelaku. Sehingga Brigadir Yayan memutar balik kendaraannya untuk menangkap pelaku.

Sebelum diamankan Brigadir Yayan, pelaku sempat kabur melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran kurang lebih 100 meter dari halaman masjid hingga ke jalan masuk di Dusun Kaseran.

“Saat memutar balik kendaraan dinas Polsek Torjun, Brigadir Yayan ini melihat pelaku sudah bergerak menuju arah timur. Namun, pelaku masih berhenti didepan masjid Ar-Rahmah Kaseran,” ungkapnya.

Dari interograsi awal di Mapolsek Torjun, pelaku mengaku telah melakukan penipuan dan penggelapan sebanyak 10 kali di berbagai tempat di Kabupaten Sampang.

Baca Juga:  Tingkatkan Pelayanan, Bank BPRS Bakti Artha Sejahtera Sampang Perkenalkan Manajemen Baru

Modus operandi yang digunakan JP sangat licik. dengan mendatangi korban dan membujuk serta merayu korban akan mendapatkan uang bantuan dari pemerintah.

“JP ini meminta KTP, uang atau perhiasan yang dipakai korban. Kemudian, korban dibawa dengan sepeda motornya dan diturunkan dipinggir jalan,” bebernya.

Selain mengamankan pelaku, Brigadir Yayan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah Nopol M 4570 NY, KTP, kwitansi serta tas warna hitam.

“Semua barang bukti kini sudah berada di Satreskrim Polres Sampang untuk dilakukan penyidikan,” tuturnya.

Baca Juga:  Polisi Sumenep Tembak Mati Pria Penodong Wanita yang Keluar dari ATM

Hartono menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran bantuan yang tidak jelas asal-usulnya.

“Masyarakat harus waspada dan melakukan verifikasi terhadap setiap tawaran bantuan yang datang, khususnya yang berasal dari pihak yang tidak jelas,” imbuhnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penipuan ini bukan hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga secara psikologis karena harapan mereka akan bantuan yang diinginkan ternyata hanya tipuan belaka.

“Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh tawaran yang tampak menggiurkan namun berasal dari sumber yang tidak dapat dipercaya,” tutupnya.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Polres Bojonegoro, Gelar Rakor untuk Pengesahan Warga Baru PSHT
Ribuan Warga SH Winongo Bojonegoro Berangkat Suran Agung
Membahayakan Warga, Salah Satu Tiang FO di Bojonegoro Ada Aliran Listriknya
Pelaku Pembunuhan di Bojonegoro Diteriaki Iblis
KPKNL Lakukan Kegiatan Survey Penilaian Sewa BMN di Terminal Rajekwesi Bojonegoro
Pendapatan Retrebusi BTS di Bojonegoro Tahun 2022 Menurun Akibat Silang Sengkarutnya Perizinan
Hadiri Paripurna Nota Penjelasan Hasil Evaluasi Perda, Ini Harapan Bupati Bojonegoro
Komisi C DPRD Bojonegoro Akan Panggil OPD, Terkait Laporan dari LSM

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 12:37 WIB

Raup Cuan dari Identitas Orang Lain, Toko Online Fiktif Dibongkar Polda Jatim

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:15 WIB

Rudapaksa Santriwati, Pengurus Pesantren di Kangean Diringkus Polrea Sumenep

Sabtu, 31 Mei 2025 - 22:13 WIB

Polres Sumenep Serahkan 35 Kg Narkoba Temuan Nelayan ke Polda Jatim

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:20 WIB

Kisruh Dugaan Penipuan oleh Karyawan RSUD dr. R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Begini Klarifikasinya

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:07 WIB

Oknum LSM dan PNS di Sumenep Ditangkap Polres

Senin, 19 Mei 2025 - 17:30 WIB

Polres Bojonegoro Ringkus Komplotan Pencuri Gabah, Polisi Intai Keterlibatan Pihak Lain

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:26 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Spesialis Pelaku Pencurian Ranmor

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:55 WIB

Spesialis Maling Pikap dan Motor Tewas Ditembak Polisi di Pasuruan

Berita Terbaru

Daerah

Ribuan Warga SH Winongo Bojonegoro Berangkat Suran Agung

Jumat, 4 Jul 2025 - 18:25 WIB