Polres Sampang Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan, Begini Modus Kejahatannya

- Admin

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Bhabinkamtibmas Desa Kanjar, Polsek Torjun, Brigadir Nor Wahid Rusdianto atau akrab dipanggil Yayan, berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan berinisial JP.

Pria berusia 36 Tahun itu merupakan warga Desa Robatal, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Berdasarkan keterangan polisi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, JP diamankan atas kasus penipuan dengan modus membujuk, merayu korbannya akan mendapatkan uang bantuan dari pemerintah.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono mengatakan, kronologi penangkapan JP berawal saat Brigadir Yayan pulang dari apel di Mapolres dan melihat JP tengah merayu korbannya di Simpang Kotem, Desa Pangongsean Torjun.

Baca Juga:  Jika Distributor dan Kios Pupuk Melanggar Aturan, Komisi II DPRD Bondowoso Usulkan Penarikan Izin

“Pemuda ini diamankan di Masjid Ar-Rahmah Kaseran, Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, saat sedang menjalankan aksinya,” kata Hartono, Senin (10/02/2025).

Hartono bercerita, jika Brigadir Yayan hafal dengan muka dan sepeda motor pelaku. Sehingga Brigadir Yayan memutar balik kendaraannya untuk menangkap pelaku.

Sebelum diamankan Brigadir Yayan, pelaku sempat kabur melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran kurang lebih 100 meter dari halaman masjid hingga ke jalan masuk di Dusun Kaseran.

“Saat memutar balik kendaraan dinas Polsek Torjun, Brigadir Yayan ini melihat pelaku sudah bergerak menuju arah timur. Namun, pelaku masih berhenti didepan masjid Ar-Rahmah Kaseran,” ungkapnya.

Dari interograsi awal di Mapolsek Torjun, pelaku mengaku telah melakukan penipuan dan penggelapan sebanyak 10 kali di berbagai tempat di Kabupaten Sampang.

Baca Juga:  Respon Kadinkes Sampang atas Keluhan Nakes Dinilai Arogan dan Kurang Bijak

Modus operandi yang digunakan JP sangat licik. dengan mendatangi korban dan membujuk serta merayu korban akan mendapatkan uang bantuan dari pemerintah.

“JP ini meminta KTP, uang atau perhiasan yang dipakai korban. Kemudian, korban dibawa dengan sepeda motornya dan diturunkan dipinggir jalan,” bebernya.

Selain mengamankan pelaku, Brigadir Yayan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah Nopol M 4570 NY, KTP, kwitansi serta tas warna hitam.

“Semua barang bukti kini sudah berada di Satreskrim Polres Sampang untuk dilakukan penyidikan,” tuturnya.

Baca Juga:  Menanti Janji di Balik U-Ditch Trucuk Bojonegoro, Antara Deadline dan Bayang-Bayang Denda

Hartono menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran bantuan yang tidak jelas asal-usulnya.

“Masyarakat harus waspada dan melakukan verifikasi terhadap setiap tawaran bantuan yang datang, khususnya yang berasal dari pihak yang tidak jelas,” imbuhnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penipuan ini bukan hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga secara psikologis karena harapan mereka akan bantuan yang diinginkan ternyata hanya tipuan belaka.

“Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh tawaran yang tampak menggiurkan namun berasal dari sumber yang tidak dapat dipercaya,” tutupnya.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru