Polres Sampang Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan, Begini Modus Kejahatannya

- Admin

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Bhabinkamtibmas Desa Kanjar, Polsek Torjun, Brigadir Nor Wahid Rusdianto atau akrab dipanggil Yayan, berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan berinisial JP.

Pria berusia 36 Tahun itu merupakan warga Desa Robatal, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Berdasarkan keterangan polisi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, JP diamankan atas kasus penipuan dengan modus membujuk, merayu korbannya akan mendapatkan uang bantuan dari pemerintah.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono mengatakan, kronologi penangkapan JP berawal saat Brigadir Yayan pulang dari apel di Mapolres dan melihat JP tengah merayu korbannya di Simpang Kotem, Desa Pangongsean Torjun.

Baca Juga:  Dangdutan Saat PPKM Darurat, Warga Taddan Camplong Ini Digiring ke Pengadilan Negeri Sampang

“Pemuda ini diamankan di Masjid Ar-Rahmah Kaseran, Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, saat sedang menjalankan aksinya,” kata Hartono, Senin (10/02/2025).

Hartono bercerita, jika Brigadir Yayan hafal dengan muka dan sepeda motor pelaku. Sehingga Brigadir Yayan memutar balik kendaraannya untuk menangkap pelaku.

Sebelum diamankan Brigadir Yayan, pelaku sempat kabur melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran kurang lebih 100 meter dari halaman masjid hingga ke jalan masuk di Dusun Kaseran.

“Saat memutar balik kendaraan dinas Polsek Torjun, Brigadir Yayan ini melihat pelaku sudah bergerak menuju arah timur. Namun, pelaku masih berhenti didepan masjid Ar-Rahmah Kaseran,” ungkapnya.

Dari interograsi awal di Mapolsek Torjun, pelaku mengaku telah melakukan penipuan dan penggelapan sebanyak 10 kali di berbagai tempat di Kabupaten Sampang.

Baca Juga:  Sopir Kurang Konsentrasi, Grand Max Pick Up Terguling

Modus operandi yang digunakan JP sangat licik. dengan mendatangi korban dan membujuk serta merayu korban akan mendapatkan uang bantuan dari pemerintah.

“JP ini meminta KTP, uang atau perhiasan yang dipakai korban. Kemudian, korban dibawa dengan sepeda motornya dan diturunkan dipinggir jalan,” bebernya.

Selain mengamankan pelaku, Brigadir Yayan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah Nopol M 4570 NY, KTP, kwitansi serta tas warna hitam.

“Semua barang bukti kini sudah berada di Satreskrim Polres Sampang untuk dilakukan penyidikan,” tuturnya.

Baca Juga:  Warga Luar Kota Serbu Bojonegoro, Jual Uang Baru

Hartono menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran bantuan yang tidak jelas asal-usulnya.

“Masyarakat harus waspada dan melakukan verifikasi terhadap setiap tawaran bantuan yang datang, khususnya yang berasal dari pihak yang tidak jelas,” imbuhnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penipuan ini bukan hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga secara psikologis karena harapan mereka akan bantuan yang diinginkan ternyata hanya tipuan belaka.

“Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh tawaran yang tampak menggiurkan namun berasal dari sumber yang tidak dapat dipercaya,” tutupnya.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Sampang Geger, Bayi Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Tergeletak di Sawah
Pembangunan Kantor DPRD Pamekasan Masih Tahap Perencanaan
Maling di Sampang Kepergok saat Beraksi, Kabur tapi Motornya Ditinggal di Lokasi
Polda Jatim Gerebek Produsen MinyaKita Palsu di Sampang, Polres dan Pemkab Dinilai Kecolongan
Polres Pamekasan Sita 1025 Botol Miras
Beberapa Jam Setelah Beraksi, Polres Sampang Tangkap Pelaku Pembunuh Pria di Sokobanah
Sampang Viral Lagi, Beredar Video Pria Bersimbah Darah Terkapar, Diduga Gegara Asmara
Tujuh Warga Sampang Ditangkap Polisi saat Asyik Judi Remi di Malam Ramadhan

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:50 WIB

Demi Turunkan Kemiskinan Esktrim, Bupati Bojonegoro Akan Naikan IPM

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:16 WIB

Bupati Bojonegoro Akan Tutup Toko Modern Ilegal yang Bandel

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:24 WIB

Polda Jatim Gerebek Produsen MinyaKita Palsu di Sampang, Polres dan Pemkab Dinilai Kecolongan

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:16 WIB

Sekwan Akan Lakukan Efisiensi Anggaran, Tapi Ketua DPRD Bojonegoro Akan Beli Mobdin Baru

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:52 WIB

BUMD Ketahan Pangan Mandiri di Bentuk saat Efisiensi Anggaran, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:28 WIB

Bahas Tentang Hutan, Bupati Bojonegoro Temui ADM Bojonegoro dan Tuban

Senin, 10 Maret 2025 - 16:06 WIB

Bupati Bojonegoro Akan Keluarkan SE, Demi Tata Kelola Pemerintahan Bersih dari Unsur KKN

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:43 WIB

Anggota DPRD Pamekasan Soroti Kemacetan Arus Lalu Lintas di Pasar Palengaan

Berita Terbaru

Birokrasi

Bupati Bojonegoro Akan Tutup Toko Modern Ilegal yang Bandel

Selasa, 18 Mar 2025 - 11:16 WIB

Daerah

Pembangunan Kantor DPRD Pamekasan Masih Tahap Perencanaan

Sabtu, 15 Mar 2025 - 10:38 WIB