Polres Pamekasan Sita 1025 Botol Miras

- Admin

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Sebanyak 1025 botol miras dengan berbagai merk diamankan oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan dalam operasi pekat Semeru 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Iriawan, dalam konferensi pers operasi pekat semeru yang digelar di Joglo Polres Pamekasan pada rabu 12 maret 2024 siang.

Hasil operasi pekat semeru 2025 yang dilaksanakan dari tanggal 26 Februari 2025 sampai 9 Maret 2025 tersebut, dengan sasaran bahan peledak (handak), prostitusi, judi, miras ilegal dan narkoba.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis

“1 tersangka handak kami amankan dengan barang bukti berupa 5 kg serbuk musium atau petasan, sisa arang 1 plastik serta kertas sumbu 1 pak,” ucap AKP Doni.

“Sedangkan untuk prostitusi 2 orang tersangka dengan barang bukti uang 667 ribu, 2 unit alat komunikasi Handphone, uang 1 juta serta 2 buah kondom sutra merah,” imbuhnya.

Kemudian lanjut Kasatreskrim, untuk judi pihaknya mengamankan,1 orang tersangka judi online dan 2 orang tersangka judi konfensional.

“Untuk Miras ilegal ada 14 kasus dengan 15 tersangka, yang mana dari 15 tersangka tersebut akan dilakukan tindak pidana ringan (tipiring) jadi tidak ada penahan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Ratusan Warga Pamekasan Minta KPU Tunda Rekapitulasi Tingkat Kabupaten

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB