Polres Pamekasan Sita 1025 Botol Miras

- Admin

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Sebanyak 1025 botol miras dengan berbagai merk diamankan oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan dalam operasi pekat Semeru 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Iriawan, dalam konferensi pers operasi pekat semeru yang digelar di Joglo Polres Pamekasan pada rabu 12 maret 2024 siang.

Hasil operasi pekat semeru 2025 yang dilaksanakan dari tanggal 26 Februari 2025 sampai 9 Maret 2025 tersebut, dengan sasaran bahan peledak (handak), prostitusi, judi, miras ilegal dan narkoba.

Baca Juga:  Sempat Ngendap, Kasat Reskrim Polres Sumenep Janji Bongkar Kasus Gedung Dinkes

“1 tersangka handak kami amankan dengan barang bukti berupa 5 kg serbuk musium atau petasan, sisa arang 1 plastik serta kertas sumbu 1 pak,” ucap AKP Doni.

“Sedangkan untuk prostitusi 2 orang tersangka dengan barang bukti uang 667 ribu, 2 unit alat komunikasi Handphone, uang 1 juta serta 2 buah kondom sutra merah,” imbuhnya.

Kemudian lanjut Kasatreskrim, untuk judi pihaknya mengamankan,1 orang tersangka judi online dan 2 orang tersangka judi konfensional.

“Untuk Miras ilegal ada 14 kasus dengan 15 tersangka, yang mana dari 15 tersangka tersebut akan dilakukan tindak pidana ringan (tipiring) jadi tidak ada penahan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Harapkan Masyarakat Memiliki Kesadaran Kolektif Ikuti Vaksinasi

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru