Polres Pamekasan Sita 1025 Botol Miras

- Admin

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Sebanyak 1025 botol miras dengan berbagai merk diamankan oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan dalam operasi pekat Semeru 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Iriawan, dalam konferensi pers operasi pekat semeru yang digelar di Joglo Polres Pamekasan pada rabu 12 maret 2024 siang.

Hasil operasi pekat semeru 2025 yang dilaksanakan dari tanggal 26 Februari 2025 sampai 9 Maret 2025 tersebut, dengan sasaran bahan peledak (handak), prostitusi, judi, miras ilegal dan narkoba.

Baca Juga:  Komunitas Brotherhood 92 Bagikan Takjil

“1 tersangka handak kami amankan dengan barang bukti berupa 5 kg serbuk musium atau petasan, sisa arang 1 plastik serta kertas sumbu 1 pak,” ucap AKP Doni.

“Sedangkan untuk prostitusi 2 orang tersangka dengan barang bukti uang 667 ribu, 2 unit alat komunikasi Handphone, uang 1 juta serta 2 buah kondom sutra merah,” imbuhnya.

Kemudian lanjut Kasatreskrim, untuk judi pihaknya mengamankan,1 orang tersangka judi online dan 2 orang tersangka judi konfensional.

“Untuk Miras ilegal ada 14 kasus dengan 15 tersangka, yang mana dari 15 tersangka tersebut akan dilakukan tindak pidana ringan (tipiring) jadi tidak ada penahan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kompak Mencuri, Pasutri asal Jrengik Sampang ini Kini Hidup Bersama di Penjara

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB