Wacana Penambahan Dapil di Bojonegoro Masih Perlu Pembahasan

- Admin

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemekaran atau penambahan wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) masih menjadi Wacana dan rencana oleh Komisi Pemilihan Umum dalam menyongsong menyukseskan pemilu 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro Fatkhur Rohman di sela sela kunjungan Kerja dalam rangka audensi dengan Forkopimda (23/6) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro menyampaikan, dalam pemekeran Wilayah Daerah pemilihan (Dapil) dalam hal ini masih butuh Konsolidasi dan pembahasan bersama.

Meskipun secara teknis di undang undang nomer 7 belum termuat, KPU Bojonegoro tetap berpegang pada PKPU, sedangkan di Undang undang nomer 7 dalam kontek penetapan perluasan wilayah daerah pemilihan (Dapil) belum diatur.

Baca Juga:  Projo Bojonegoro Enggan Dukung Capres yang Pro Khilafah

Ia menambahkan, dalam penetapan penambahan wilayah dapil juga butuh pembahasan bersama dengan Forkopimda, Partai politik setempat, tokoh masyarakat, akademisi dan pihak terkait.

“Dimana di undang undang nomer 7 itu tentang kabupaten kota itu belum termuat, dimana penetapan itu harus ada komunikasi dari partai politik setempat, tokoh masyarakat, Forkompimda dan akademisi, nanti ada tim sendiri dan pembahasan sendiri,” terangnya.

Fatkhur Rohman tidak memastikan wacana pemekaran wilayah pemilihan secara pasti, tapi pada Prinsipnya secara mekanisme hal tersebut diatur di PKPU tahapan yang nanti di bulan Desember akan ditetapkan, di bulan Desember tersebut ada penjadwalan penentuan wilayah daerah pemilihan dan tahapan, dan bila mana dalam ketetapan di PKPU untuk ditetapkan ada perubahan, maka di bulan Januari akan ada ketentuan terkait penambahan dapil.

Baca Juga:  Jelang Pilkada 2024, PT. Bawang Mas Gelar Diskusi dan Dengar Aspirasi

“Di undang undang nomer 7 belum ada ketetapan, tapi pada prinsipnya bila mana 7 prinsip itu di rubah maka bisa jadi pemekaran bisa terjadi, dan figh nya itu dibulan Januari, bila itu belum dirubah bisa jadi tidak ada pemekaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas
Desa Bandungrejo Bojonegoro Belum Ada Tahapan Pilkades PAW, Warga Berharap Pilkades Reguler
PROJO Setujui Kompromi Pilkada: Gubernur Dipilih DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung
Buka Muswil PKB Jatim, Cak Imin Ajak Kader Dekat dengan Rakyat
Relawan Tolak Projo Menjadi Partai, Mustakim: Arah Organisasi Tetap Ormas Yang setia di garis rakyat
Puncak Harlah Golkar Bojonegoro, Dihadiri Bupati Bojonegoro
Akis Jazuli Nahkodai DPD Nasdem Sumenep, Ini Kometmen
Tok, DPRD Sampang Setujui Penetapan Dua Raperda Sekaligus

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru