Wacana Penambahan Dapil di Bojonegoro Masih Perlu Pembahasan

- Admin

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemekaran atau penambahan wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) masih menjadi Wacana dan rencana oleh Komisi Pemilihan Umum dalam menyongsong menyukseskan pemilu 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro Fatkhur Rohman di sela sela kunjungan Kerja dalam rangka audensi dengan Forkopimda (23/6) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro menyampaikan, dalam pemekeran Wilayah Daerah pemilihan (Dapil) dalam hal ini masih butuh Konsolidasi dan pembahasan bersama.

Meskipun secara teknis di undang undang nomer 7 belum termuat, KPU Bojonegoro tetap berpegang pada PKPU, sedangkan di Undang undang nomer 7 dalam kontek penetapan perluasan wilayah daerah pemilihan (Dapil) belum diatur.

Baca Juga:  Mediasi Sempat Alot, Akhirnya 10 Eks Karyawan PT BAI Bojonegoro Sepakat Damai

Ia menambahkan, dalam penetapan penambahan wilayah dapil juga butuh pembahasan bersama dengan Forkopimda, Partai politik setempat, tokoh masyarakat, akademisi dan pihak terkait.

“Dimana di undang undang nomer 7 itu tentang kabupaten kota itu belum termuat, dimana penetapan itu harus ada komunikasi dari partai politik setempat, tokoh masyarakat, Forkompimda dan akademisi, nanti ada tim sendiri dan pembahasan sendiri,” terangnya.

Fatkhur Rohman tidak memastikan wacana pemekaran wilayah pemilihan secara pasti, tapi pada Prinsipnya secara mekanisme hal tersebut diatur di PKPU tahapan yang nanti di bulan Desember akan ditetapkan, di bulan Desember tersebut ada penjadwalan penentuan wilayah daerah pemilihan dan tahapan, dan bila mana dalam ketetapan di PKPU untuk ditetapkan ada perubahan, maka di bulan Januari akan ada ketentuan terkait penambahan dapil.

Baca Juga:  Pengurus DPC dan PAC Partai PPP Bojonegoro Menunggu SK dari DPW PPP Jatim

“Di undang undang nomer 7 belum ada ketetapan, tapi pada prinsipnya bila mana 7 prinsip itu di rubah maka bisa jadi pemekaran bisa terjadi, dan figh nya itu dibulan Januari, bila itu belum dirubah bisa jadi tidak ada pemekaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas
Desa Bandungrejo Bojonegoro Belum Ada Tahapan Pilkades PAW, Warga Berharap Pilkades Reguler
PROJO Setujui Kompromi Pilkada: Gubernur Dipilih DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung
Buka Muswil PKB Jatim, Cak Imin Ajak Kader Dekat dengan Rakyat
Relawan Tolak Projo Menjadi Partai, Mustakim: Arah Organisasi Tetap Ormas Yang setia di garis rakyat
Puncak Harlah Golkar Bojonegoro, Dihadiri Bupati Bojonegoro
Akis Jazuli Nahkodai DPD Nasdem Sumenep, Ini Kometmen
Tok, DPRD Sampang Setujui Penetapan Dua Raperda Sekaligus

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:35 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru