Polda Jatim Tangkap 13 Pelaku Penjual BBM Bersubsidi dan Pengoplos LPG 3 Kg

- Admin

Selasa, 19 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Unit II Subdit III Tipidter Polda Jatim berhasil mengamankan 13 pelaku tindak pidana BBM bersubsidi dan Pengoplosan Elpiji Subsidi 3 Kg.

Dari ke 13 tersangka enam merupakan pelaku penyelewengan solar bersubsidi yaitu NF, MR, E, GA, NPF dan R yang salah satunya merupakan pimpinan PT Putra Wahyu Persada selaku perusahaan penyalur BBM ke industri.

Serta tujuh pelaku pengoplos elpiji bersubsidi 3 kg yakni P, AJH, RH, OHSH, Y, H dan RT yang dilakukan di wilayah Batu – Malang kemudian diedarkan ke daerah Jombang.

Baca Juga:  Gunakan Bahan Peledak Saat Menangkap Ikan, Warga Sapeken Digelandang Polisi

Wadireskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy mengatakan, penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menjadi kasus atensi aparat penegak hukum karena praktik ini menimbulkan keresahan masyarakat.

“Mereka (pelaku) berhasil ditangkap di TKP dalam artian tertangkap tangan disaat melakukan aksi membeli BBM di SPBU resmi dengan menjual harga non subsidi ke industri,” ujar Zulham, Selasa (19/4/2022).

Ia menjelaskan, para pelaku membeli BBM jenis solar bersubsidi di SPBU Gondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan dengan harga Rp 5.500 per liter dan dijual ke industri dengan harga non subsidi sebesar Rp 11 ribu per liter. Para pelaku menggunakan mobil box tertutup yang telah dimodifikasi sedemikian rupa hingga bisa menampung ribuan liter solar.

Baca Juga:  Viral, Warga Barhasil Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Sampang

Pihaknya pun menegaskan akan terus mendalami kasus ini. Karena diduga ada oknum operator SPBU yang terlibat.

“Keterlibatan operator pasti ada, karena memang mereka mengetahui. Tidak mungkin mobil biasa, mobil box diisi sampai dengan 2.000 liter, berarti mereka mengetahui,” katanya.

Bukan hanya penyelewengan solar bersubsidi, petugas kepolisian juga membongkar kasus pengoplosan elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram.

“Dengan modus menyuntikkan tabung elpiji 3 kilogram ke tabung elpiji 12 kilogram,” pungkasnya.

Adapun barang bukti yang disita dalam pengungkapan ini. Meliputi tiga unit mobil pikap, dua truk box, 141 tabung elpiji 3 kg, 60 tabung elpiji 12 kg, 2.400 liter solar, uang tunai Rp 4 juta, buku catatan, struk penjualan serta kartu ATM.

Baca Juga:  Sambil Berikan Edukasi 5M, Polda Jatim Berikan Masker dan Sembako di Bangkalan

Atas perbuatanya para pelaku terancam pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman enam tahun penjara serta denda Rp 6 milyar.

Berita Terkait

Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:04 WIB

Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:16 WIB

Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun

Rabu, 7 Januari 2026 - 03:55 WIB

Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan

Berita Terbaru