Polda Jatim Tangkap 13 Pelaku Penjual BBM Bersubsidi dan Pengoplos LPG 3 Kg

- Admin

Selasa, 19 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Unit II Subdit III Tipidter Polda Jatim berhasil mengamankan 13 pelaku tindak pidana BBM bersubsidi dan Pengoplosan Elpiji Subsidi 3 Kg.

Dari ke 13 tersangka enam merupakan pelaku penyelewengan solar bersubsidi yaitu NF, MR, E, GA, NPF dan R yang salah satunya merupakan pimpinan PT Putra Wahyu Persada selaku perusahaan penyalur BBM ke industri.

Serta tujuh pelaku pengoplos elpiji bersubsidi 3 kg yakni P, AJH, RH, OHSH, Y, H dan RT yang dilakukan di wilayah Batu – Malang kemudian diedarkan ke daerah Jombang.

Baca Juga:  Kepergok Curi Burung, Pemuda di Sampang Ini Berhasil Ditangkap Warga

Wadireskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy mengatakan, penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menjadi kasus atensi aparat penegak hukum karena praktik ini menimbulkan keresahan masyarakat.

“Mereka (pelaku) berhasil ditangkap di TKP dalam artian tertangkap tangan disaat melakukan aksi membeli BBM di SPBU resmi dengan menjual harga non subsidi ke industri,” ujar Zulham, Selasa (19/4/2022).

Ia menjelaskan, para pelaku membeli BBM jenis solar bersubsidi di SPBU Gondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan dengan harga Rp 5.500 per liter dan dijual ke industri dengan harga non subsidi sebesar Rp 11 ribu per liter. Para pelaku menggunakan mobil box tertutup yang telah dimodifikasi sedemikian rupa hingga bisa menampung ribuan liter solar.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Sumenep Amankan Tersangka DPO Curat

Pihaknya pun menegaskan akan terus mendalami kasus ini. Karena diduga ada oknum operator SPBU yang terlibat.

“Keterlibatan operator pasti ada, karena memang mereka mengetahui. Tidak mungkin mobil biasa, mobil box diisi sampai dengan 2.000 liter, berarti mereka mengetahui,” katanya.

Bukan hanya penyelewengan solar bersubsidi, petugas kepolisian juga membongkar kasus pengoplosan elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram.

“Dengan modus menyuntikkan tabung elpiji 3 kilogram ke tabung elpiji 12 kilogram,” pungkasnya.

Adapun barang bukti yang disita dalam pengungkapan ini. Meliputi tiga unit mobil pikap, dua truk box, 141 tabung elpiji 3 kg, 60 tabung elpiji 12 kg, 2.400 liter solar, uang tunai Rp 4 juta, buku catatan, struk penjualan serta kartu ATM.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Silaturahmi Kepada Penglima Armada ll Surabaya

Atas perbuatanya para pelaku terancam pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman enam tahun penjara serta denda Rp 6 milyar.

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Perkuat Sinergi Daerah, Polres Bojonegoro Gelar Mancing Kamtibmas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Kunjungi MPS Dander, Kapolres dan Wakapolres Bojonegoro Beri Motivasi Ribuan Pekerja Linting Cigaret

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB