BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Pemkab Bondowoso masuk salah satu kabupaten yang belum mengajukan Nomor Induk Pegawai (NIP) peserta yang telah dinyatakan lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Akibatnya, sebanyak 315 orang peserta yang telah lulus ujian PPPK di Bondowoso nasibnya terkatung-katung, karena tidak kunjung diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Saya lihat di situs pengajuan NIP masih nol persen untuk Kabupaten Bondowoso, sehingga anggota saya yang telah dinyatakan lulus tidak bisa mendapatkan NIP,” kata Ilham Wahyudi Ketua Aktivis FH PGRI Jawa Timur, Rabu (22/2/2022).
Lebih lanjut, Ilham mengatakan, ketika peserta yang lulus tes PPPK tidak mendapatkan NIP, maka tidak akan diangkat-angkat menjadi ASN PPPK, padahal mereka sudah lulus dan telah mendapatkan formasi.
Ilham juga menemukan di Kabupaten Bondowoso puluhan peserta yang dinyatakan telah lulus, tapi tidak mendapatkan formasi alias tempatnya tidak ada.
“Yang telah lulus passing grade segera diajukan formasinya, agar mendapatkan tambahan formasi dan mereka di tahap ketiga juga bisa lulus semua,” harapnya.
Dia mengungkapkan, sebelumnya Pemerintah Bondowoso bisa menambahkan jumlah formasi dengan cara mengajukan ke pemerintah pusat, agar mereka tertolong.
“Kemarin kami sudah konsultasi ke pemerintah pusat, khususnya kepada kementerian pendidikan,” imbuhnya.
Dia juga mendorong agar Pemerintah Bondowoso melengkapi, serta mengajukan NIP nama-nama yang sudah lulus ASN PPPK seratus persen, agar status mereka mendapatkan kejelasan.
“SK itu dapat dikeluarkan setelah NIP-nya mereka keluar, Keluarnya SK itu di daerah, setelah NIP itu keluar dan turun dari BKN,” imbuhnya.
Dia menuturkan, jika NIP itu tidak segera diajukan, maka tidak bisa diangkat menjadi ASN PPPK, sebab itu merupakan salah satu syarat wajib.
Sementara, di kabupaten lain sudah mengajukan, dan mereka mendekati seratus persen, bahkan sudah ada yang seratus persen sudah tuntas.
“Karena belum mengajukan NIP, maka Kabupaten Bondowoso akan lambat, sedangkan yang lain nanti sudah bisa keluar,” tutupnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bondowoso, Asnawi Sabil lewat sambungan telepon, mengatakan, pengajuan nota usul NIP PPPK sudah dilakukan melalui aplikasi SAPK untuk entri peserta PPPK.
Katanya, pengajuan tahap satu sudah dilakukan, untuk selanjutnya menunggu hasil informasi. Sein itu kendalanya ada beberapa staf BKD yang terpapar Covid-19.
“Prosesnya terus berjalan. Tentu saja mengikuti antrian, karena se Jatim ada puluhan ribu PPPK yang lolos. Selain itu prosesnya juga bersamaan dengan CPNS,” tutupnya.