Oknum ASN di Sampang Diperkarakan Lantaran Diduga Cabuli Bocah SD

- Admin

Selasa, 3 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sampang, dilaporkan ke polisi lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun suarabangsa.co.id, oknum ASN berinisial UR yang berstatus sebagai guru di salah satu Sekolah Dasar di Sampang itu, dilaporkan orang tua korban ke Mapolres setempat beberapa pekan lalu, tepatnya pada Kamis (22/10/20).

Orang tua korban, HS, membenarkan bahwa anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) itu diduga telah menjadi korban pelecehan seksual dan pencabulan.

“Kedatangan kami disini untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian, kami dimintai keterangan atas laporan terhadap oknum ASN, terkait kasus dugaan pencabulan yang menimpa putri kami,” katanya saat di depan ruang Unit PPA Polres Sampang, Selasa (03/11/2020).

Baca Juga:  Penyidik Tipikor Polres Sampang Enggan Komentar Banyak soal Pemanggilan Kelompok Tani

Menurutnya, dugaan kasus asusila yang dilakukan terhadap putrinya itu terungkap setelah bercerita kalau dirinya dipaksa UR untuk memegang kemaluannya.

“Setelah tau, saya langsung mengadu ke suami, spontan langsung menegor UR, namun dirinya mengelak dengan alasan putri saya disuruh membersihkan kotoran dipakaiannya. Khawatir dengan hal itu, kami berinisiatif memasang cctv untuk mengetahui pasti,” bebernya.

Ternyata benar, kata HS, bahkan putrinya diajak untuk melakukan perbuatan selayaknya suami istri oleh kedua putra dari UR. Mirisnya, UR ini masih tetangga dan dirinya terkesan merasa tidak punya salah dan tidak ada niat untuk minta maaf.

Baca Juga:  Banjir Kiriman Hulu Temayang Rendam Tiga Desa di Kapas Bojonegoro, Polsek Siaga Penuh di Jalur Utama

“Awalnya kami tidak ingin melapor terkait kejadian ini, karena masih menghargai saran dari tetangga, lantaran demi menjaga nama baik warga komplek perumahan. Berhubung, putri saya mengadu lagi pernah diajak melakukan hal serupa, makanya kami bergegas melaporkan hal ini ke polisi,” pungkasnya.

Terpisah, kuasa hukum pihak korban, Andika Putra Hardiawan menegaskan, dirinya akan mengawal kasus tersebut hingga terduga pelaku menjadi terpidana.

“Terduga pelaku ini berstatus ASN, tentu nanti akan ada sanksi dari ke ASN nannya. Saya akan kawal kasus yang menimpa korban, atas perbuatan terduga pelaku UR hingga ke persidangan,” tandas Andika.

Baca Juga:  Pandemi Belum Berakhir, Mantan Kades Sejati Camplong Sampang Tetap Nekad Gelar Hajatan

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang Aiptu Sujianto dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Iya benar. Orang tua korban sudah melapor pada tanggal 22 Oktober 2020 lalu, akan tetapi disposisi baru turun tiga hari yang lalu,” kata Sujianto.

Masih kata Sujianto, untuk sementara ini pihaknya masih meminta keterangan kepada orang tua korban. Apabila sudah cukup bukti, maka akan dinaikan ketingkat penyidikan.

“Oleh karena itu, hari ini kami melakukan pemanggilan terhadap orang tua korban atau saksi untuk dimintai keterangan, terkait kasus pencabulan anak dibawah umur ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru