Oknum ASN di Sampang Diperkarakan Lantaran Diduga Cabuli Bocah SD

- Admin

Selasa, 3 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sampang, dilaporkan ke polisi lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun suarabangsa.co.id, oknum ASN berinisial UR yang berstatus sebagai guru di salah satu Sekolah Dasar di Sampang itu, dilaporkan orang tua korban ke Mapolres setempat beberapa pekan lalu, tepatnya pada Kamis (22/10/20).

Orang tua korban, HS, membenarkan bahwa anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) itu diduga telah menjadi korban pelecehan seksual dan pencabulan.

“Kedatangan kami disini untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian, kami dimintai keterangan atas laporan terhadap oknum ASN, terkait kasus dugaan pencabulan yang menimpa putri kami,” katanya saat di depan ruang Unit PPA Polres Sampang, Selasa (03/11/2020).

Baca Juga:  Vaksin Sinovac Dipastikan Aman, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Torjun Sampang Gelar Sosialisasi Vaksinasi

Menurutnya, dugaan kasus asusila yang dilakukan terhadap putrinya itu terungkap setelah bercerita kalau dirinya dipaksa UR untuk memegang kemaluannya.

“Setelah tau, saya langsung mengadu ke suami, spontan langsung menegor UR, namun dirinya mengelak dengan alasan putri saya disuruh membersihkan kotoran dipakaiannya. Khawatir dengan hal itu, kami berinisiatif memasang cctv untuk mengetahui pasti,” bebernya.

Ternyata benar, kata HS, bahkan putrinya diajak untuk melakukan perbuatan selayaknya suami istri oleh kedua putra dari UR. Mirisnya, UR ini masih tetangga dan dirinya terkesan merasa tidak punya salah dan tidak ada niat untuk minta maaf.

Baca Juga:  Fenomena Anggota DPRD Sampang Gadaikan SK Demi Uang Tunai, Begini kata Sekwan

“Awalnya kami tidak ingin melapor terkait kejadian ini, karena masih menghargai saran dari tetangga, lantaran demi menjaga nama baik warga komplek perumahan. Berhubung, putri saya mengadu lagi pernah diajak melakukan hal serupa, makanya kami bergegas melaporkan hal ini ke polisi,” pungkasnya.

Terpisah, kuasa hukum pihak korban, Andika Putra Hardiawan menegaskan, dirinya akan mengawal kasus tersebut hingga terduga pelaku menjadi terpidana.

“Terduga pelaku ini berstatus ASN, tentu nanti akan ada sanksi dari ke ASN nannya. Saya akan kawal kasus yang menimpa korban, atas perbuatan terduga pelaku UR hingga ke persidangan,” tandas Andika.

Baca Juga:  Jaga Harmoni Seni dan Budaya, Bupati Sumenep Terima Penghargaan Tokoh Inspiratif

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang Aiptu Sujianto dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Iya benar. Orang tua korban sudah melapor pada tanggal 22 Oktober 2020 lalu, akan tetapi disposisi baru turun tiga hari yang lalu,” kata Sujianto.

Masih kata Sujianto, untuk sementara ini pihaknya masih meminta keterangan kepada orang tua korban. Apabila sudah cukup bukti, maka akan dinaikan ketingkat penyidikan.

“Oleh karena itu, hari ini kami melakukan pemanggilan terhadap orang tua korban atau saksi untuk dimintai keterangan, terkait kasus pencabulan anak dibawah umur ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern
SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Rabu, 23 September 2026 - 17:30 WIB

HJB ke-349 Diluncurkan, Bupati Tekankan Refleksi Sejarah dan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru