Oknum ASN di Sampang Diperkarakan Lantaran Diduga Cabuli Bocah SD

- Admin

Selasa, 3 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sampang, dilaporkan ke polisi lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun suarabangsa.co.id, oknum ASN berinisial UR yang berstatus sebagai guru di salah satu Sekolah Dasar di Sampang itu, dilaporkan orang tua korban ke Mapolres setempat beberapa pekan lalu, tepatnya pada Kamis (22/10/20).

Orang tua korban, HS, membenarkan bahwa anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) itu diduga telah menjadi korban pelecehan seksual dan pencabulan.

“Kedatangan kami disini untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian, kami dimintai keterangan atas laporan terhadap oknum ASN, terkait kasus dugaan pencabulan yang menimpa putri kami,” katanya saat di depan ruang Unit PPA Polres Sampang, Selasa (03/11/2020).

Baca Juga:  Terungkap, Ini Identitas Pria Bersimbah Darah yang Dibacok OTK di Ketapang Sampang

Menurutnya, dugaan kasus asusila yang dilakukan terhadap putrinya itu terungkap setelah bercerita kalau dirinya dipaksa UR untuk memegang kemaluannya.

“Setelah tau, saya langsung mengadu ke suami, spontan langsung menegor UR, namun dirinya mengelak dengan alasan putri saya disuruh membersihkan kotoran dipakaiannya. Khawatir dengan hal itu, kami berinisiatif memasang cctv untuk mengetahui pasti,” bebernya.

Ternyata benar, kata HS, bahkan putrinya diajak untuk melakukan perbuatan selayaknya suami istri oleh kedua putra dari UR. Mirisnya, UR ini masih tetangga dan dirinya terkesan merasa tidak punya salah dan tidak ada niat untuk minta maaf.

Baca Juga:  Saat Hendak Belok Kanan, Sepeda Motor Diseruduk Minibus di Jalan Raya Camplong Sampang

“Awalnya kami tidak ingin melapor terkait kejadian ini, karena masih menghargai saran dari tetangga, lantaran demi menjaga nama baik warga komplek perumahan. Berhubung, putri saya mengadu lagi pernah diajak melakukan hal serupa, makanya kami bergegas melaporkan hal ini ke polisi,” pungkasnya.

Terpisah, kuasa hukum pihak korban, Andika Putra Hardiawan menegaskan, dirinya akan mengawal kasus tersebut hingga terduga pelaku menjadi terpidana.

“Terduga pelaku ini berstatus ASN, tentu nanti akan ada sanksi dari ke ASN nannya. Saya akan kawal kasus yang menimpa korban, atas perbuatan terduga pelaku UR hingga ke persidangan,” tandas Andika.

Baca Juga:  Gerak Cepat, Dinsos Sampang Bantu Keluarga Tidak Mampu Penyandang Disabilitas

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang Aiptu Sujianto dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Iya benar. Orang tua korban sudah melapor pada tanggal 22 Oktober 2020 lalu, akan tetapi disposisi baru turun tiga hari yang lalu,” kata Sujianto.

Masih kata Sujianto, untuk sementara ini pihaknya masih meminta keterangan kepada orang tua korban. Apabila sudah cukup bukti, maka akan dinaikan ketingkat penyidikan.

“Oleh karena itu, hari ini kami melakukan pemanggilan terhadap orang tua korban atau saksi untuk dimintai keterangan, terkait kasus pencabulan anak dibawah umur ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru