JAKARTA, SUARABANGSA.co.id – Kasus dugaan pencemaran nama baik organisasi oleh salah satu oknum media di Sumenep mendapat tanggapan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PB PMII.
Direktur LBH PB PMII, Muhammad Qusyairi meminta Polres Sumenep, serius menangani kasus dugaan pencemaran nama baik organisasi PMII.
“Keluarga besar PB PMII terutama LBH PB PMII tentunya sangat kecewa terkait pencatutan nama PMII dalam berita itu. Itu yang pertama,” ujarnya, saat dikonfirmasi.
Selain itu, kata dia, berhubung laporan sudah menggelinding di meja kepolisan, maka Korps Bhayangkara diharapkan serius dalam menangani kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.
“Kita serahkan saja kepada pihak berwenang. Kita juga akan lihat sejauh mana progres laporan itu,” imbuhnya.
Kury sapaan akrab Muhammad Qusyairi menaruh harapan besar kepolisian memproses adanya dugaan pencemaran nama baik organisasi dengan cepat.
“Karena kita itu ibarat tubuh, apabila luka satu, maka luka semua. Jadi, kami percaya penuh bahwa pihak yang berwenang pasti akan menindaklanjuti laporan itu,” tegas Qusyairi.
Selanjutnya, pria asal Kabupaten Sumenep ini juga memberi dukungan kepada seluruh Pengurus Cabang (PC PMII) Sumenep agar semangat mengedepankan asas hukum dan aturan organisasi dalam menyelesaikan persoalan.
“LBH PB PMII senantiasa akan mendampingi sahabat-sahabat PC PMII Sumenep hingga kasus ini tuntas,” pungkasnya.

















