Pelajar di Sidoarjo Layani Threesome, Sekali Kencan Diberi Imbalan 300 Ribu

- Admin

Jumat, 12 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Seorang pelajar di Sidoarjo melayani Threesome. Sekali kencan ia diberi upah 300 ribu.

Pelajar tersebut berusia 16 tahun. Sebut saja Bunga. Sementara Bunga hanya sebagai korban dari prostitusi online.

Tersangka yang dalam hal ini sebagai mucikari menawarkan ‘Bunga’ (korban) kepada pria hidung belang dengan penawaran main bersama (Threesome).

Bunga kenal tersangka sejak bulan November 2020 lalu.

AKBP Zulham Efendi, Wadirkrimsus Polda Jatim mengatakan bahwa tersangka menawarkan korban dengan cara threesome.

Jika sudah terjadi kesepakatan dengan pria hidung belang, maka korban diberi imbalan tarif sebesar Rp. 300.000 untuk sekali kencan.

Baca Juga:  Kasus Penembakan Brigadir J, Perekat Nusantara Minta Semua Pihak Menjunjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah

Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengaku jika Bunga adalah istri tersangka, sehingga juga ikut menikmati Bunga bersama pria hidung belang.

Korban ditawarkan dengan melalui media sosial (whatshapp). Saat menawarkan korban, tersangka mengirim foto korban terlebih dahulu kepada pria hidung belang.

Selain itu, si tersangka juga meminta kepada pria hidung belang untuk mengirim fotonya terlebih dahulu untuk diberitahukan kepada korban. Jika korban mau dan deal, tersangka bersama korban menuju ke hotel yang sudah disepakati bersama.

“Untuk menarik peminat pria hidung belang, tersangka mengirim foto korban. Jika deal, tersangka menentukan lokasinya,” tambahnya.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Menjenguk Anggota Sabhara yang Terkena Lemparan Batu

Sementara itu Cita, salah satu Psikolog Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim yang melakukan pendampingan terhadap korban menyebutkan, bahwa korban mengaku mau melalukan hal tersebut karena faktor ekonomi.

“Saat kami bertanya kepada korban, bahwa ia mau melakukan hubungan terlarang itu karena faktor ekonomi,” ungkap Cita.

Namun sampai saat ini pihaknya masih mendalami alasan dari korban, mungkin ada alasan lain yang melatarbelakangi motif korban mau melakukan hal tersebut. Sampai saat ini korban juga masih membutuhkan pendampingan serius.

Baca Juga:  Bersama Bea Cukai, Pemkab Pamekasan Sosialisasikan Undang-undang Cukai

“Sampai saat ini saya masih bertanya kepada korban apa yang melatarbelakangi dia melakukan hal itu. Dan korban saat ini juga masih membutuhkan pendampingan serius,” pungkasnya.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru