SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang akan merampingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan menggabungkan beberapa OPD yang tak terlalu banyak memiliki beban kerja. Diharapkan, dengan perampingan sejumlah OPD ini fungsi birokrasi sebagai pelayan masyarakat bisa maksimal.
“Wacana ini muncul sebagai upaya untuk menajamkan dan mengoptimalkan program daerah hingga pelayanan kepada publik,” kata Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Selasa (25/08/2020).
Menurut Bupati, perampingan atau penggabungan ini demi terciptanya efisiensi dan efektivitas di tubuh Pemkab Sampang. Untuk itu, akan dilakukan kajian akademis terlebih dahulu agar perampingan ini bisa dan sangat bermanfaat bagi pembangunan di Kabupaten Sampang.
“Kajian akademis udah, akhir tahun 2020 mudah-mudahan sudah beres, ya meskipun didalam perjalananya ada beberapa hal terkait dengan regulasi dan penyusunan anggaran,” bebernya.
Satuan organisasi perangkat daerah yang masuk dalam rencana penggabungan diantaranya Dinas Ketahanan Pangan akan bergabung dengan Dinas Pertanian, Dinas Koperasi dan UMKM akan bergabung dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindagprin).
Selain itu, Bagian Tenaga Kerja akan bergabung dengan Dinas Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pindu (DPMPTSP). Pemberdayaan Ibu dan Anak akan menjadi satu atau digabungkan dengan Dinas Sosial, dan Keluarga Berencana (KB) akan digabung dengan Dinas Kesehatan.
“Mudah-mudahan akan berdampak positif untuk kinerja dan pelayanan. Serta dapat mewujudkan Sampang Hebat Bermartabat,” pungkasnya.

















