BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Keberadaan portal di Jembatan Luwihaji, yang semula dibangun untuk merawat infrastruktur jalan dan membatasi armada angkutan berat, kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Bojonegoro, Kamis (16/7/2026).
Selama tiga minggu terakhir, jembatan tersebut diduga beralih fungsi menjadi ladang pungutan liar (pungli) baru.
Ironisnya, dugaan pungli kali ini disinyalir melibatkan oknum birokrasi yang memiliki kepentingan dengan proyek minyak dan gas bumi (migas) di Kabupaten Bojonegoro.
Dugaan tersebut diperkuat oleh sebuah video satir yang viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar luas di warganet, tampak sejumlah armada kelas berat bebas hilir mudik setelah portal pembatas jembatan dibongkar demi memberikan akses jalan.
Beragam komentar warga net yang di tampilan sosmed @rayhann,
@pall 123
go lewat trek pertamina sementra 15 hari saja sok di psang neh
@JOKO LESTARI.MP.CEPU.
Itu portanya di lepas dua duanya kak?
@Reyhann
Pencipta
satuu
@INFO BLORA UPDATE
INFO BLORA
moving e ws bar.
Pemandangan ini memicu desas-desus di tengah masyarakat. Warga menilai aturan pembatasan jalan tersebut tebang pilih dan hanya tunduk pada kepentingan pihak-pihak bermodal besar.
Mirisnya, proses pembongkaran portal menggunakan alat berat tersebut dilaporkan mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan Polsek dan Koramil setempat, serta dibantu oleh beberapa karyawan perusahaan terkait yang bertugas menjaga jalannya proyek.
Saat dikonfirmasi mengenai pembongkaran fasilitas publik ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, Welly Fitrama, mengaku sama sekali tidak mengetahui aktivitas tersebut. Ia menegaskan tidak ada dokumen perizinan resmi yang masuk ke instansinya.
“Tidak ada surat izin yang masuk ke Dinas Perhubungan. Namun, jika izinnya masuk ke dinas lain, kami kurang tahu,” terang Welly saat memberikan klarifikasi.
Kondisi di lapangan ini pun memantik reaksi keras dari kalangan sopir. Irsyad, perwakilan dari Komunitas Armada Sopir Truk Pemanfaat Jalan, mendesak Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk segera mengambil sikap tegas. Menurutnya, aturan harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu.
“Jika keberadaan portal ini justru disalahgunakan dan menjadi alat praktik negatif oleh oknum birokrasi, lebih baik portal tersebut dibuka sekalian untuk umum,” tegas Irsyad.
Penulis : Takim
Editor : Putri

















