Sejumlah Lembaga Pendidikan di Bojonegoro Diduga Bermain-main Dengan Uang Sumbangan?

- Admin

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA. co.id – Sejumlah Lembaga Pendidikan di Bojonegoro menjadi bulan-bulanan netizen.

Diduga sejumlah lembaga pendidikan tersebut ditengarai melakukan penarikan sejumlah uang yang dialamatkan dengan Uang Gedung, Uang Sumbangan (Red:SPP), sampai biaya Wisuda dengan jumlah yang lumayan besar.

Hal tersebut ditulis dan di share oleh salah satu Tiktok dengan Aqun Info Jatim. Dan hal ini menjadi viral di jagad maya Bojonegoro.

Dalam penelusuran awak media SUARABANGSA.co.id, dimana dalam aqun tersebut menyebutkan “RP 2 juta uang Gedung, 100 RIBU Per Bulan: DiDUGA PUNGUTAN BERKEDOK SUMBANGAN DI SMK 1 BOJONEGORO” dengan beground plang Depan gedung SMK 1 Bojonegoro.

Dan selain mengabarkan SMK 1 Bojonegoro, Aqun tersebut Juga, menuliskan SMK 4 Bojonegoro, WISUDA DIBATALKAN UANG DIDUGA DI KEMPLANG? SMK 4 DIKECAM: BAYAR RP 900 RIBU, HANYA DIKEMBALIKAN 150 RIBU.

Salah satu warga Kecamatan Kapas minta disembunyikan namanya, yang berinisial S juga pegiat informasi juga mengabarkan anaknya sekolah di sekolahan SMK 4 beliau membenarkan hal tersebut, sempat murid-murid dikumpulkan oleh sekolah dan kepala sekolah meminta agar ada perpisahan, tapi murid menolak, dan anaknya juga ditarik uang SPP, tapi S engan komentar dan membayar.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Silaturahmi Kepada Ulama se-Madura

“Anak saya sekolah disitu dan hal tersebut benar, sempat kepala sekolah mengumpulkan murid-murid untuk lakukan perpisahan tapi ditolak oleh murid-murid dan di jawab Huuu,” terangnya.

Dalam penulusuran awak media SUARABANGSA.co.id dalam komentar rata rata alumni dan nitizen yang pernah mengenyam di bangku sekolah tersebut, dan komentar-komentarnya beragam.

Komentar dari aqun @Ladusing “kami lulusan 2024 yang dinyatakan mendapatkan PIP disaat akan kelulusan kami cek di web, di web ternyata kami mendapatkan, tapi sampai saat ini kami tidak mendapatkan hak kami”.

Aqun @Intan fairiska, BETUL PAKK!! Ibu saya pun kecewa menyekolahkan adik saya disitu, padahal sudah jelas” waktu kumpulan pada wali murid katanya spp naik jadi 150 yang setengahnya 75k tsb untuk tabungan wisuda..ehh nyatanya gak jadi wisuda pihak sekolah tidak mau mengembalikan nominal sesuai setengah dari spp 150 tersebut, malah beralasan untuk dana portofolio,..

Baca Juga:  Wakapolda Jatim Membuka Seminar Cegahan Paham Radikalisme dan Intoleransi

Dan awak media menulusuri lebih dalam ternyata rata-rata membenarkan terkait pungutan tersebut.

Dan info terkait SMK 1 Bojonegoro, ada 5 komentar terkait hal tersebut, aqun @seea, ini benar adanya,75+100 itu untuk spp dan biaya study tour atau untuk mencicil uang gedung.

Hal yang sama juga disampaikan oleh aqun @mas hery, masuk sekolah hampir disetiap wilayah kabupaten kota tanpa pelicin maka anak tsb ngak bisa sekolah yang D pilih,setelah di terima ad yang namanya uang gedung, uang banku dll,

Hal yang berbeda disampaikan oleh acun @IRC20, uang gedung buat apa, toh nanti di perbaiki dengan APBD.

Dan awak media mengali dari jejak digital dari tahun 2019 (red: saat itu ramai-ramai BOSDA) ternyata Dari SMK 1 Bojonegoro sampai SMK 4 persoalan nya sama dan pernah di protes oleh Wali murid dan beberapa pemerhati sekolah, terkait Uang sumbangan dan diiuran yang berbenturan dengan Regulasi tetap berjalan tanpa ada perubahan, seakan SMK 1 sampai SMK 4 Bojonegoro ada backing orang kuat di Bojonegoro.

Baca Juga:  Ketua TKD Prabowo Gibran Bojonegoro Berterimakasih Kepada KPU dan Relawan

Dari penulusuran Awak media Suara bangsa, dana operasional sekolah dijamin oleh pemerintah pusat melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Regulasi SPP di SMA dan SMK lebih beragam. Beberapa daerah menerapkan SPP gratis melalui subsidi dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) dan Uang gedung di sekolah negeri umumnya dilarang, karena seharusnya sudah ditanggung oleh pemerintah pusat melalui BOS.

Lebih lanjut, Peraturan Mendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah melarang komite sekolah melakukan pungutan kepada siswa atau wali murid.

Serta, Dana PIP (Program Indonesia Pintar) tidak boleh digunakan untuk membayar SPP atau pungutan sekolah. Dan saat ini Di Jawa Timur, sekolah negeri (SMA/SMK) tidak mengenakan pungutan SPP.

Sampai berita ini ditulis Beberapa kepala sekolah SMK di Bojonegoro belum bisa dimintai keterangan, kepala SMK 1 dan SMK 4 Bojonegoro pun dihubungi awak media lewat telpon nya belum bisa dikonfirmasi dan memberi Jawaban.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat
Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro
Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun
Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot
Baru 6 Desa Beroperasi, KDMP Pungpungan Kalitidu Masih Terkendala Perizinan Produk Lokal
Gandeng Musisi Papan Atas, All Out Festival 2026 Targetkan Geliat Ekonomi Kreatif Bojonegoro
Akses Jalan Cor Kalianyar-Temayang Dongkrak Ekonomi, Sayang Sebagian Jalur Masih Gelap Gulita
Sepi Job di Bulan Suro, Biduan Asal Kapas Bojonegoro Banting Setir Jualan Rujak lewat Live TikTok
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:50 WIB

Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:48 WIB

DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:48 WIB

Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:26 WIB

Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan

Berita Terbaru