Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

- Admin

Selasa, 30 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Ratusan hektare lahan persawahan di Desa Mulyorejo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, terancam mengalami gagal panen massal.

Hingga akhir Juni 2026, para petani di wilayah tersebut belum dapat mengolah lahan maupun menanam padi akibat ketiadaan pasokan air yang dipicu oleh polemik pengelolaan pengairan desa.

Kondisi ini membuat masa tanam mundur signifikan.

Biasanya, para petani sudah mulai mengolah lahan pada periode Maret hingga paling lambat Mei. Keterlambatan ini dikhawatirkan akan memicu penurunan tajam hasil produksi pertanian lokal.

Seorang warga Desa Mulyorejo yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa masyarakat kecil dan para petani menjadi pihak yang paling dirugikan atas mandeknya penyelesaian konflik pengairan ini.

“Kami tidak tahu sebenarnya persoalannya seperti apa. Yang kami tahu, sampai sekarang belum ada air sehingga sawah tidak bisa diolah, apalagi ditanami padi,” ujarnya saat diwawancarai, Juni 2026.

Narasumber tersebut menilai, keputusan Pemerintah Desa (Pemdes) Mulyorejo untuk mengambil alih pengelolaan air tidak dibarengi dengan kesiapan yang matang.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Amankan 44,7 Kilo Gram Sabu dan 31 Ribu Ekstasi

Ia menyayangkan sikap otoritas desa yang terkesan mengedepankan ego ketimbang nasib warga.

“Bagi kami, siapa pun yang mengelola tidak masalah. Yang penting sawah kami mendapat air. Jangan sampai petani dijadikan korban akibat persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan tanpa merugikan masyarakat,” tegasnya.

Duduk Perkara Antara Pemdes dan Pengusaha Jasa Pengairan Konflik ini mencuat setelah Pemdes Mulyorejo memutuskan untuk tidak lagi menggunakan jasa Sugeng, pengusaha yang telah mengelola pengairan sawah di desa tersebut selama kurang lebih 16 tahun.

Sugeng mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan pemutusan kerja sama sepihak tersebut. Ia menceritakan, pada Februari 2026 lalu, dirinya sempat dipanggil ke Balai Desa untuk bermusyawarah. Pemdes menawarkan tiga opsi, salah satunya adalah membeli seluruh aset pompa air dan fasilitas pendukung miliknya.

Baca Juga:  AKD Bojonegoro Apresiasi Gelaran Bhayangkara Cup

Namun, proses negosiasi berjalan buntu karena Sugeng merasa ditekan dengan tenggat waktu yang tidak rasional.

“Saya hanya diberi waktu satu hari untuk menentukan nilai aset. Saat saya datang lagi, Pak Kades mengatakan saya sudah terlambat sehingga peralatan saya tidak jadi dibeli. Pernah juga ada penawaran membeli peralatan saya dengan harga barang bekas, menurut saya itu sangat merugikan,” kata Sugeng.

Sugeng menjelaskan, selama 16 tahun beroperasi, ia telah menginvestasikan modal sekitar Rp1,2 miliar untuk pengadaan alat penunjang dan pembangunan gardu listrik. Melalui mekanisme kerja sama sebelumnya, ia menyetor bagi hasil sebesar 15 persen dari omzet usaha pengairan kepada desa.

“Dari sistem bagi hasil itu, rata-rata setiap musim panen saya bisa memberikan pemasukan untuk desa sekitar Rp150 juta. Karena dalam setahun ada dua musim tanam, total pemasukan untuk desa mencapai sekitar Rp300 juta per tahun,” papar Sugeng.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Raih Penghargaan Top Pembina BUMD Awards 2022

Meski izin operasionalnya telah dicabut, Sugeng menyatakan seluruh aset pompanya masih ditinggalkan di lokasi desa. Ia mengaku siap membantu mengairi lahan pertanian kembali kapan pun jika Pemdes memberikan lampu hijau, bahkan dengan syarat yang lebih ketat sekalipun.

“Saya siap jika pemerintah desa mengizinkan saya mengairi sawah lagi. Bahkan kalau sistem bagi hasil untuk saya diperkecil atau porsi untuk desa diperbesar, saya tidak masalah. Yang penting alat itu bisa dimanfaatkan untuk membantu petani mendapatkan air,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Mulyorejo yang ditemui untuk dimintai konfirmasi mengenai kronologi dan kejelasan persoalan ini enggan memberikan komentar resmi. Pihak kepala desa meminta agar seluruh keterangan dan penjelasannya tidak dikutip maupun dipublikasikan ke dalam pemberitaan media.

Hingga berita ini diturunkan, ratusan hektare sawah di Desa Mulyorejo masih dalam kondisi kering kerontang, menunggu kejelasan kebijakan dari pemegang otoritas desa.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Sepi Job di Bulan Suro, Biduan Asal Kapas Bojonegoro Banting Setir Jualan Rujak lewat Live TikTok
Portal Jembatan Luwihaji Dibongkar untuk Proyek Migas, Kadishub Bojonegoro Mengaku Tak Tahu
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:50 WIB

Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:48 WIB

DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:48 WIB

Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:26 WIB

Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:44 WIB

Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:24 WIB

Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:33 WIB

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Berita Terbaru