Diduga Lakukan Pungli Berkedok Uang Gedung Sejak 2013, TK Setda 1 Bojonegoro Disorot Wali Murid

- Admin

Sabtu, 23 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan anak usia dini kembali mencuat ke permukaan. Sabtu 23/5/2026 Bojonegoro Provinsi Jawa timur.

Kali ini, TK Setda 1 Bojonegoro menjadi sorotan tajam setelah sejumlah wali murid membongkar adanya penarikan iuran ilegal berkedok uang pembangunan gedung.,Praktik ini disinyalir telah mengakar selama lebih dari satu dekade.

Aksi protes keras yang dilayangkan oleh wali murid akhirnya memaksa pihak sekolah menghentikan penarikan iuran tersebut.

Namun, penghentian mendadak ini justru menyisakan pertanyaan besar terkait akuntabilitas dan legalitas hukum pengelolaan dana yang sudah ditarik sejak tahun 2013 silam.

Nunung, salah satu wali murid yang vokal menyuarakan penolakan ini, membeberkan bahwa dirinya langsung mengonfrontasi Kepala Sekolah TK Setda 1 Bojonegoro terkait penarikan dana yang dinilai tidak memiliki dasar administrasi yang jelas tersebut. Yang dilakukan oleh salah satu oknum guru TK tersebut.

Baca Juga:  Pastikan Stok Beras Aman TPID Pemkab Bojonegoro Datangi Pusat Penggilingan Padi

“Setelah saya debat dan saya tanyakan kepada kepala sekolah apa yang dilakukan oleh oknum guru tersebut, tarikan iuran yang bisa dikatakan pungli tersebut akhirnya di-stop. Namun hal ini terjadi sudah sekitar dari 2013,” ungkap Nunung kepada awak media.

Nunung menambahkan, nominal pungutan yang dibebankan kepada orang tua siswa bervariasi dan fluktuatif setiap tahunnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, penarikan dana tersebut bahkan sempat menyentuh angka ratusan ribu rupiah.

Tahun-tahun sebelumnya, Diduga sempat mencapai Rp200.000 hingga Rp300.000 per murid.

Tahun ini, anak nya di bebani sebesar Rp150.000 , tiap per murid berbeda-beda ada juga yang dua ratus dan tiga ratus dengan dalih pembangunan gedung.

“Yang menjadi pertanyaannya, hal tersebut sudahkah ada kesepakatan dengan wali murid dan komite sekolah?” gugatnya.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa selama ini para wali murid maupun Komite Sekolah sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam forum musyawarah formal untuk membahas urgensi ataupun besaran nominal dana pembangunan tersebut.

Baca Juga:  Pembahasan Alot, Rapat Banggar DPRD Bojonegoro 2024 Deadlock

Selain masalah transparansi, Nunung juga menyoroti status kelembagaan TK Setda 1 Bojonegoro yang berdiri di bawah naungan yayasan.

Ia menilai sangat tidak logis jika aset atau fasilitas fisik milik sebuah yayasan justru dibiayai dari kantong pribadi masyarakat.

“Sekolahan tersebut adalah milik yayasan, kenapa dibangun dengan dana pribadi (wali murid)?” cetus Nunung dengan nada heran.

Menurut Nunung, tindakan penarikan biaya pembangunan gedung secara sepihak oleh oknum guru sekolah TK Setda 1 Bojonegoro, diduga kuat menabrak sejumlah regulasi pendidikan dan hukum pidana di Indonesia, di antaranya:
Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 (Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan).

“Regulasi ini secara tegas melarang satuan pendidikan dasar melakukan pungutan liar. Pihak sekolah menetapkan nominal pasti dan bersifat wajib, padahal menurut aturan, sumbangan harus bersifat sukarela, tidak mengikat, serta tidak ditentukan jumlah dan batas waktunya.” Jelasnya.

Baca Juga:  Kesbangpol Bojonegoro Gelontorkan Bantuan Untuk Ormas Tahun 2024

Lanjutnya, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 (Tentang Komite Sekolah)

“Aturan ini menegaskan bahwa segala bentuk penggalangan dana wajib melalui perencanaan, forum musyawarah, dan persetujuan Komite Sekolah serta perwakilan wali murid. TK Setda 1 Bojonegoro diduga kuat melangkahi fungsi ini.” Terangnya.

Merespons gejolak yang terjadi, Kepala Dinas Pendidikan (Kadinik) Kabupaten Bojonegoro, Anwar Murtadho, langsung memberikan atensi.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya, ia menegaskan akan segera memeriksa dan mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut ke lapangan.

“Saya klarifikasi dulu mas,” ujar Anwar Murtadho singkat via ponselnya.

Di sisi lain, upaya konfirmasi dan perimbangan informasi (cover both sides) yang dilakukan oleh awak media Suara Bangsa kepada pihak sekolah tidak membuahkan hasil.

Hingga berita ini diunggah, Kepala Sekolah TK Setda 1 Bojonegoro memilih jalur bungkam dan enggan memberikan pernyataan ataupun klarifikasi resmi.

Penulis : Taqim

Editor : Putri

Berita Terkait

Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun
Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot
Baru 6 Desa Beroperasi, KDMP Pungpungan Kalitidu Masih Terkendala Perizinan Produk Lokal
Gandeng Musisi Papan Atas, All Out Festival 2026 Targetkan Geliat Ekonomi Kreatif Bojonegoro
Akses Jalan Cor Kalianyar-Temayang Dongkrak Ekonomi, Sayang Sebagian Jalur Masih Gelap Gulita
Sepi Job di Bulan Suro, Biduan Asal Kapas Bojonegoro Banting Setir Jualan Rujak lewat Live TikTok
Portal Jembatan Luwihaji Dibongkar untuk Proyek Migas, Kadishub Bojonegoro Mengaku Tak Tahu
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:50 WIB

Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:48 WIB

DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:48 WIB

Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:26 WIB

Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan

Berita Terbaru