Ditangkap Warga Saat Menggotong Hasil Curian, 2 Terduga Pencuri Besi Cor di Camplong Sampang Diamankan Polisi

- Admin

Jumat, 19 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Dua orang terduga pelaku pencurian di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, tergolong nekat, karena selain aksinya dilakukan siang hari, sasarannya adalah bahan bangunan dilokasi pondok pesantren.

Informasi yang dihimpun kontributor suarabangsa.co.id, kejadian bermula saat salah seorang warga setempat mencurigai kedua terduga pelaku tersebut menggotong besi cor menggunakan sepeda motor.

Warga kemudian melakukan pengejaran, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan besi cor. Dugaan aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (19/08/2022) siang, di Desa Prajjan, Kecamatan Camplong

Baca Juga:  Dapat Perhatian Dari Pemkab Pamekasan, Kesehatan Bocah Penderita Liver dan Jantung Mulai Membaik

“Karena warga curiga maka kedua terduga pelaku itu kemudian diberhentikan, saat diinterogasi oleh warga, keduanya mengaku jika besi-besi tersebut hasil nemu,” kata Muh Sholeh, salah seorang pengurus ponpes.

Dia juga mengaku jika sebelumnya, dilokasi pembangunan asrama baru pondok pesantren tersebut pernah terjadi pencurian. Diantaranya 250 buah besi cor, dua buah Argo serta 1 unit mesin Alkon air.

“Itu terjadi sekitar setengah bulan yang lalu, sehingga kerugian yang kami alami sekitar Rp 14 juta lebih,” tandas Muh Sholeh.

Baca Juga:  Cuaca Tak Menentu, Sejumlah Petani Tembakau di Sampang Mengaku Galau

Warga kemudian melaporkan adanya dugaan aksi pencurian tersebut ke Mapolsek Camplong. Mendapati informasi masyarakat tersebut, tim unit Reskrim Polsek turun ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kedua pelaku berinisial MA dan JB.

Selain mengamankan kedua pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang digunakan kedua pelaku, hingga besi cor yang dicuri.

Sementara itu, Kapolsek Camplong AKP Budi Nugroho dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Ach Saprawi membenarkan adanya dugaan pencurian besi cor dilokasi pembangunan asrama baru pondok pesantren di Desa Prajjan tersebut.

Baca Juga:  Tak Dibatasi, Minimarket di Sampang Dipastikan Bakal Menjamur

“Benar, kedua terduga pelaku sudah diamankan. Saat ini kasus dugaan pencurian ini sudah kami limpahkan ke Mapolres Sampang,” kata Saprawi secara singkat.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru