Soal Keluhan Pelanggan, PLN ULP Sampang Minta Maaf: Gangguan Disebabkan Pohon Tumbang

- Admin

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Pemadaman listrik yang sering terjadi di Desa Kodak, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, membuat frustrasi para pelanggan.

Tanpa pemberitahuan, listrik tiba-tiba padam. Kontan aktivitas warga terganggu. Selain itu, pemadaman dilakukan tanpa pemberitahuan ke pelanggan.

Hal ini, membuat para pelanggan bertanya-tanya apakah yang menyebabkan sering terjadinya pemadaman listrik secara berulang.

Menjawab keluhan tersebut, Manager PT PLN (Persero) ULP Sampang, Redi Ramadhan dikonfirmasi melalui Staf Teknis, Hambali, menyebutkan pohon tumbang ditengarai menjadi penyebab seringnya terjadi pemadaman listrik di Desa Kodak.

“Kemarin kalau gak salah, dua kali ada pohon Akasia tumbang dan mengenai jaringan sehingga menyebabkan listrik padam,” ucap Hambali saat ditemui kontributor suarabangsa.co.id, di kantornya, Selasa (11/02/2025).

Baca Juga:  Lawan Timor Leste Leg 2, Indonesia Unggul 3-0

Pasca insiden tersebut, kata Hambali, petugas PLN datang untuk melakukan perbaikan dan prosesnya pun memakan waktu yang cukup lama.

“Kan gak langsung cepat, kita juga menyiapkan personil dan material yang dibutuhkan. Kita tetap berusaha secepat mungkin, tapi emang cepatnya segitu untuk pekerjaan kabel putus,” ungkapnya.

Saat ditanya soal status pengaduan pelanggan di aplikasi PLN Mobile yang tidak sesuai fakta, Hambali berdalih bahwa hal tersebut sudah by system.

“Itu system yang bekerja, tetapi yang namanya aplikasi kan tidak 100 persen real. Bisa saja ada beberapa yang mis kan,” dalihnya.

Biasanya, kata dia, jika ada pengaduan dari pelanggan yang masuk di aplikasi PLN Mobile, pasti pelanggan itu dihubungi oleh petugas Layanan Teknik (Yantek).

Baca Juga:  Sejumlah Lokasi Perjudian Digulung Ditreskrimum Polda Jatim

“Kalau misalnya, petugas Yantek yang bertugas saat itu belum bisa mengerjakan, pasti petugas tersebut konfirmasi dulu ke pelanggan,” akunya.

Terkait status pengaduan pelanggan di aplikasi PLN Mobile yang tercatat menyala sementara, kata dia, salah satu faktornya karena petugas layanan teknik ini ada target.

“Petugas harusnya ada komunikasi dengan pelanggan untuk mengupdate status pengaduan di aplikasi PLN Mobile. Petugas lapangan ini kan ada target,” tuturnya.

Selain faktor itu, lanjutnya, kemungkinan karena ID pelanggan tersebut masuk wilayah sudah tidak padam. Artinya, wilayah yang menyala duluan.

“Kan kita bertahap nyalanya. Jadi, ada beberapa yang sudah menyala dan ada juga ID pelanggan di pusat gangguan itu yang keterangan notifikasinya belum menyala,” imbuhnya.

Baca Juga:  Protes Pelayanan Kesehatan, Puluhan Warga Omben Sampang Geruduk Puskesmas Jrangoan

Terkait hal itu, ia meminta maaf kepada pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat pemadaman listrik tersebut.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat pelanggan PLN atas ketidaknyamanan ini. Kami terus berusaha agar pelanggan nyaman dalam menggunakan aliran listrik PLN,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan harapan pada masyarakat, agar dapat merelakan pohonnya untuk di tebang oleh tim PLN.

“Kami berharap masyarakat mengizinkan petugas kami melakukan perambasan dan penebangan pohon yang berpotensi mengenai jaringan, karena ini terkait untuk kepentingan kita bersama,” pungkasnya.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro
Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun
Pimpin Upacara Hari Otoda dan Hari Pendidikan Nasional, Bupati Bojonegoro Tekankan Penguatan SDM dan Tata Kelola Pemerintahan
Komisi A Beri Tenggat Waktu, Soroti Hak User, Legalitas Proyek hingga Dugaan Pungutan Tambahan Rp10 Juta, Polemik Perumahan Klampok
Babak Baru Sengketa TKD Belun: Kades Jono Sebut Status Tanah ‘Celengan’ kegunaan Tergantung Kebijakan Desa
Aset Desa Terancam, Badan Aset Bojonegoro Ikut Bungkam: Bola Panas Sengketa Tanah Belun Temayang Kini Mengarah ke Jalur Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:56 WIB

Pimpin Upacara Hari Otoda dan Hari Pendidikan Nasional, Bupati Bojonegoro Tekankan Penguatan SDM dan Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:29 WIB

Babak Baru Sengketa TKD Belun: Kades Jono Sebut Status Tanah ‘Celengan’ kegunaan Tergantung Kebijakan Desa

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:57 WIB

Aset Desa Terancam, Badan Aset Bojonegoro Ikut Bungkam: Bola Panas Sengketa Tanah Belun Temayang Kini Mengarah ke Jalur Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:23 WIB

Komitmen Dukung Ekosistem Halal, Bupati Setyo Wahono Terima Penghargaan dari Halal Metric UB

Berita Terbaru