Pelaku Gendam Seorang Nenek Warga Sukosewu Bojonegoro Terbongkar, Dalih Diberangkatkan Berangkat Haji

- Admin

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus menjanjikan keberangkatan ibadah haji dan bantuan sosial yang menyasar kalangan lanjut usia (lansia). Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi penipuan di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, Afrian Satya Permadi, mengungkapkan pengungkapan kasus itu saat konferensi pers di halaman Mapolres Bojonegoro, Kamis (21/5/2026). Didampingi Kasat Reskrim, Kapolres menyebut lima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RD (26), MN (24), AL (22), UU (30), dan MM (32). Para tersangka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya di Kecamatan Sukosewu dan Kecamatan Balen.

Afrian menjelaskan, kasus pertama terjadi di Dusun Sidomulyo, Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu, pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban bernama Sukimah didatangi dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam. Kedua pelaku kemudian mengaku akan memberangkatkan korban untuk menunaikan ibadah haji sekaligus memberikan bantuan uang sebesar Rp10 juta.

Baca Juga:  Kepala Desa Plesungan Bojonegoro Kecewa Kinerja PPS di Desanya, Pendaftaran Baru Umumkan, Petugas Pantarlih Sudah Terisi Penuh

Untuk meyakinkan korban, para pelaku juga menyerahkan sejumlah bahan kebutuhan pokok berupa telur, mi instan, gula pasir, minyak goreng, dan kopi yang disebut akan digunakan untuk syukuran keberangkatan haji.

Setelah itu, pelaku meminta korban menyerahkan jaminan berupa perhiasan emas dengan alasan sebagai syarat pencairan bantuan dana. Karena percaya, korban akhirnya menyerahkan kalung emas seberat 20 gram serta gelang emas seberat 4 gram dan 10 gram.

“Setelah mendapatkan perhiasan milik korban, pelaku langsung meninggalkan rumah korban dan tidak pernah kembali. Bantuan yang dijanjikan juga tidak pernah diterima,” ujar Afrian.

Baca Juga:  Pj Bupati Bojonegoro Berangkatkan 1.464 CJH tahun 2024

Lanjutnya, merasa menjadi korban penipuan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro.

Sementara itu, kasus kedua terjadi di wilayah Kecamatan Balen. Korban bernama Siti Khasanah awalnya didatangi dua orang tak dikenal yang mengaku sebagai petugas kesehatan pada Rabu (25/3/2026). Salah satu pelaku sempat melakukan pemeriksaan tekanan darah menggunakan alat tensi untuk meyakinkan korban.

Keesokan harinya, kedua pelaku kembali datang dan menawarkan bantuan uang sebesar Rp5 juta. Namun, korban diminta menyerahkan kalung emas sebagai syarat pencairan bantuan. Karena percaya, korban menyerahkan perhiasan yang dikenakannya kepada pelaku.

Setelah itu, pelaku berpamitan dengan alasan akan ada pihak lain yang datang mengantarkan bantuan. Namun hingga ditunggu, bantuan tersebut tidak pernah diberikan dan pelaku menghilang.

Baca Juga:  Dukung Pengusaha UMKM, Dekranasda Bojonegoro Turut Berpartisipasi di INACRAFT 2025

Kapolres menegaskan, saat ini kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif dan proses pengembangan kasus. Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa di wilayah berbeda.

“Kelima tersangka saat ini masih dilakukan penyidikan dan pengembangan,” tegas Afrian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penipuan. Para pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama empat tahun.

Kapolres Bojonegoro turut mengimbau masyarakat, khususnya kalangan lansia, agar lebih waspada terhadap berbagai modus bantuan sosial maupun janji pemberangkatan ibadah yang tidak jelas sumber dan legalitasnya.

Penulis : Taqim

Editor : Putri

Berita Terkait

Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan
Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung
Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026
Tak Sekadar Pameran, Indowood Expo 2026 Bidik Penguatan Ekosistem Industri Furnitur
Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:31 WIB

Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:50 WIB

Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:49 WIB

Pembebasan Lahan Habiskan Anggaran 16,5 M, Nasib RS Onkologi Bojonegoro Tidak Jelas

Minggu, 13 Juli 2025 - 07:29 WIB

Kronologi Awal Munculnya RS Onkologi Bojonegoro

Sabtu, 12 Juli 2025 - 21:09 WIB

Soal RS Onkologi, Mantan Kepala Dinkes Bojonegoro Mulai Angkat Bicara

Jumat, 4 April 2025 - 11:01 WIB

Sistem Keamanan Dipertanyakan, Komisi IV DPRD Sampang Prihatin ada Pasien Kabur dari Rumah Sakit Sukma Wijaya

Kamis, 3 April 2025 - 15:46 WIB

Dinkes Sampang Bakal Telusuri Soal Pasien yang Kabur dari Rumah Sakit Sukma Wijaya, Benarkah Ada Kelalaian?

Kamis, 3 April 2025 - 07:53 WIB

Pasien Rumah Sakit Sukma Wijaya Kabur, Bukti Lemahnya Sistem Keamanan dan Pengawasan

Berita Terbaru