Baru 6 Desa Beroperasi, KDMP Pungpungan Kalitidu Masih Terkendala Perizinan Produk Lokal

- Admin

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id — Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Pungpungan, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Hari Rabu 22/7/2026 belum optimal dalam menyerap produk lokal masyarakat sekitar.

Padahal, dari total 18 desa yang ada di Kecamatan Kalitidu, saat ini baru ada enam desa yang koperasinya telah beroperasi dan berjalan dengan baik, yaitu Pungpungan, Pilangsari, Grebekan, Leran, Ngringinrejo, dan Mojo.

Namun, di tingkat operasional etalase, komoditas yang dijual di KDMP Pungpungan masih didominasi oleh barang subsidi pemerintah seperti beras SPHP dan MinyaKita.

Kasir KDMP Pungpungan, Deni, mengungkapkan bahwa produk olahan warga salah satunya Telur Gayatri belum bisa dipasarkan di koperasi tersebut. Hal ini terjadi karena seluruh produk lokal wajib mengantongi izin resmi dari pihak pengelola pusat, Agrinas.

Baca Juga:  Diserbu 992 Pelamar, Mini Job Fair Bojonegoro 2026 Buka Peluang Kerja Besar-Besaran

“Yang paling dibutuhkan warga selama ini memang beras dan MinyaKita. Untuk Telur Gayatri belum bisa masuk karena produk lokal yang dialokasikan ke KDMP harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Agrinas,” ujar Deni.

Selain kendala perizinan produk lokal, Deni membeberkan adanya persoalan pada rantai pasokan. Proses pengajuan Purchase Order (PO) sering kali memakan waktu lama. Akibatnya, stok barang di toko kerap kosong sebelum pasokan baru tiba.

Saat ini, KDMP Pungpungan mempekerjakan enam orang pengurus yang terdiri atas wakil manajer, dua operator opname barang, dan dua kasir. Seluruh pengurus digaji oleh Agrinas, meski mereka mengaku belum mengetahui secara pasti rincian kontrak kerja masing-masing.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Usulkan Raperda Dana Abadi Pendidikan

Mengenai operasional harian, laporan barang keluar dan masuk diinput secara berkala melalui sistem situs web terintegrasi.

Petugas dari Agrinas juga rutin melakukan kontrol seminggu sekali untuk mengecek ketersediaan stok barang. Dengan pola operasional tersebut, KDMP Pungpungan mencatatkan rata-rata omzet sekitar Rp15 juta per bulan.

Meski demikian, keberadaan kantor perwakilan Agrinas di wilayah Bojonegoro masih menjadi tanda tanya. Baik pengurus maupun karyawan KDMP Pungpungan mengaku tidak mengetahui lokasi pasti kantor tersebut.

Kendala belum terakomodasinya produk lokal ini turut dibenarkan oleh Kepala Desa Pungpungan, Slamet Hari Hadi. Ia menyebutkan bahwa selain Telur Gayatri, warga Pungpungan juga memiliki inovasi produk olahan baru berbahan dasar waluh (labu kuning) yang belum bisa dijual di koperasi.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembacokan Berujung Tewasnya Seorang Pria di RSD Ketapang Sampang

Slamet meyakini, jika program subsidi pemerintah disalurkan secara konsisten melalui koperasi dan produk lokal diberi ruang, KDMP akan dapat tumbuh secara berkelanjutan.

“Saat ini yang baru bisa dijual di KDMP memang baru beras subsidi dan MinyaKita, komoditas lain belum masuk. Namun, jika semua barang subsidi dan produk warga bisa masuk, saya yakin KDMP tahun depan dapat berkembang pesat. Apalagi setelah mendapat arahan dari Kementerian Koperasi di Jakarta beberapa waktu lalu,” pungkas Slamet.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal
Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terbaru