Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot

- Admin

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGS.co.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep menyampaikan surat pemberitahuan resmi kepada Kapolresta Sumenep terkait sikap organisasinya terhadap agenda silaturahmi bersama insan media.

Surat bernomor 037/B/SMSI/VII/2026 itu diterbitkan pada 23 Juli 2026. Surat ditandatangani Ketua SMSI Sumenep Wahyudi dan Sekretaris Helman JR.

Dalam surat tersebut, SMSI menyatakan tidak dapat menghadiri undangan Polresta Sumenep pada kegiatan “Silaturahmi Kapolres Sumenep dengan seluruh insan media Kabupaten Sumenep.”

Keputusan tersebut merupakan hasil rapat internal SMSI Kabupaten Sumenep pada 23 Juli 2026, karena bersamaan dengan rapat pembentukan Pokja News Room Jaga Desa.

Baca Juga:  AMOS Minta Graha Pers Media Centre Jadi Atensi Bupati untuk Dievaluasi

SMSI juga menegaskan sikap organisasinya tidak berkaitan dengan aksi boikot yang dilakukan sebagian organisasi wartawan terhadap kegiatan Polresta Sumenep.

Selain itu, SMSI memastikan tidak akan terlibat dalam rencana demonstrasi yang digelar organisasi lain, baik sebagai peserta maupun melakukan peliputan.

Sebagai langkah lanjutan, SMSI berencana mengagendakan silaturahmi khusus antara Kapolresta Sumenep dengan jajaran pengurus SMSI Kabupaten Sumenep.

Organisasi tersebut juga menegaskan komitmennya untuk terus membangun kemitraan yang baik dengan Polresta Kabupaten Sumenep.

Ketua SMSI Kabupaten Sumenep Wahyudi menegaskan seluruh keputusan yang disampaikan kepada Kapolresta merupakan hasil musyawarah internal organisasi.

Baca Juga:  Targetkan Gus Acing-Mas Kiai Menang, PPP Sumenep Gelar Mukercab I

“Keputusan ini murni hasil rapat internal SMSI Kabupaten Sumenep. Kami tetap berkomitmen menjaga kemitraan yang baik dengan Polresta Sumenep serta akan mengagendakan silaturahmi khusus,” ujar Wahyudi. Kamis (23/07/2026).

Wahyu sapaan akrabnya berharap sikap organisasi tersebut dapat dipahami sebagai bentuk independensi SMSI dalam menentukan kebijakan kelembagaan tanpa dipengaruhi pihak mana pun.

“SMSI tetap membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Polresta Sumenep, demi menjaga hubungan yang profesional dan kondusif, ” pungkasnya. (*)

Penulis : Arif

Editor : Putri

Berita Terkait

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal
Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terbaru