Ironi Cahaya Geratis di Bojonegoro, Stiker sudah Tercentang, Listrik Tak Kunjung Terang

- Admin

Minggu, 11 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Di atas kertas, laporan administratif Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mungkin terlihat gemilang.
Namun, di dinding-dinding kayu rumah warga miskin, yang tampak justru sebuah ironi.

Program pemasangan listrik gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah tahun anggaran 2024-2025 kini menuai sorotan tajam setelah ditemukan indikasi bantuan “fiktif” secara administratif.

Hasil penelusuran di lapangan mengungkap fakta yang menggetarkan nalar publik.

Di sejumlah desa, salah satunya di Desa Tanjungharjo, stiker “Warga Miskin” telah tertempel rapi.

Di sana, kolom “Sambungan Listrik Miskin” sudah tercentang sebuah tanda formal bahwa hak warga telah terpenuhi.

Namun, kenyataannya pahit,jangankan arus listrik yang mengalir, kabel instalasi maupun KWH meter pun tak tampak ada bantuan dari pemerintah.

Mata Rantai yang Terputus
Fenomena ini memicu kecurigaan adanya praktik “Asal Bapak Senang” (ABS) dalam pelaporan program yang menyasar 1.614 rumah tangga dengan nilai manfaat Rp2,5 juta per rumah ini.

Jika stiker sudah terpasang dan status bantuan sudah dicentang, secara administratif anggaran tersebut seharusnya sudah terserap, hal ini yang dimana disampaikan oleh para kordinator TKSK mau pun pendamping kemiskinan yang lainya.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Lakukan Saresehan 108 Desa yang Mengalami Kekeringan

*Lalu,ke mana larinya fisik barang yang dijanjikan?*

Sedangkan,Pihak pemerintah desa (Pemdes) mengaku berada dalam posisi sulit. Mereka berdalih hanya menjadi “penerima tamu” atas data matang yang disodorkan pemerintah pusat dan kabupaten.

“Kami di desa tidak ikut mendata atau mencentang. Itu data dari BPS dan Dinas Sosial, kami hanya menerima hasil jadi,” ujar salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya.

Hal ini seolah menegaskan adanya jurang koordinasi yang lebar antara perencana kebijakan dan pelaksana di lapangan.

Dalih Proses dan Transisi Data, Menanggapi kegaduhan ini, Kepala Dinas Sosial Bojonegoro yang baru, Agus Susetyo Hardiyanto, S.STP memberikan klarifikasinya dalam sebuah diskusi di Podcast “dewan djegrank” di jalan Pondok Pinang, Bojonegoro.

Menurutnya, kegaduhan yang terjadi merupakan bagian dari proses panjang pemutakhiran data kemiskinan daerah.

Ia menjelaskan bahwa perpindahan data dari Damisda (Data Mandiri Sejahtera Daerah) menuju DTSEN (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional/versi daerah) membutuhkan waktu dan proses verifikasi yang tidak instan.

“Perpindahan data dari Damisda ini butuh waktu, jadi dari Damisda ke DTSEN itu harus berproses,” terang mantan camat kapas tersebut.

Baca Juga:  Tabrak Sepeda Motor, Mobil Pick Up Terjun ke Sungai di Jalan Raya Jrengik Sampang

Ia pun mengapresiasi temuan lapangan ini sebagai bentuk pengawasan masyarakat. “Saya ucapkan terima kasih atas koordinasinya. Hal ini menjadi masukan bagi kami. Kami tidak bisa bekerja sendiri dan sangat butuh masukan-masukan dari masyarakat,” imbuhnya.

Dalam penempelan stiker ini bagi teman-teman aktifis yang mendambakan kejujuran dari semua pihak, hal ini adalah hal yang tepat, meskipun banyak yang harus ada yang diperbarui.

Bola Panas di Tangan Eksekutif
Meskipun ada pembelaan dari sisi administrasi data, pernyataan ini belum sepenuhnya menjawab pertanyaan mendasar, Mengapa stiker sudah dicentang jika proses verifikasi data masih berjalan dan fisik belum terpasang ?.

Bagaimana cara pemkab Bojonegoro, memadukan data bila data kemiskinan selalu ada dan tambah.bila pejabat dan leading sektor tidak jujur, ungkap moderator.

Hal yang berbeda ada Pernyataan dari akun Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah,yang juga memantau diskusi dewan Jegrang tersebut,
Dalam komen nya menyikapi seorang penanya dan yang memberi masukan kepada sang pengampu, di desa Tanjungharjo akan di pasang di tahun 2026 oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga:  Bupati dan Wabup Bojonegoro Hadiri Syukuran Wiwit Massal Panen Raya

“Yang dimaksud Mustakim didesa Tanjungharjo akan di pasang di 2026,oleh PU CK” jawab akun Nurul Azizah dikolom komentar dewan Jegrang.

Hal ini sebelumnya juga menambah kompleksitas masalah dengan menyebut bahwa realisasi bantuan di beberapa titik baru akan dilaksanakan pada tahun 2026 oleh Dinas PKP Cipta Karya, padahal sampai berita ini ditulis Kepala Dinas PKP Cipta Karya sampai berita ini ditulis sulit ditemui dan selalu bungkam ketika dihubungi.

Dalam diskusi terkait stiker secara terpisah, akun mbok dewor juga menyayangkan hal tersebut.

Saat dihubungi awak media lewat telpon nya, mbok dewor menjelaskan, Kesenjangan antara “proses data” yang disampaikan Dinsos dan “rencana fisik 2026” yang disampaikan Wabup menunjukkan adanya sinkronisasi yang lemah.

“Masyarakat kini berharap agar transparansi bukan sekadar pemanis di media sosial atau podcast, melainkan benar-benar berwujud cahaya yang menyala di rumah-rumah rakyat miskin.”Pungkasnya.

Catatan Redaksi: Labeling bantuan bukan sekadar formalitas stiker. Ketika status “sudah” dipublikasikan ke dinding rumah warga namun kenyataannya “belum”, maka integritas birokrasi sedang dipertaruhkan. Publik menanti aksi nyata, bukan sekadar janji proses yang berlarut-larut.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro
Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun
Pimpin Upacara Hari Otoda dan Hari Pendidikan Nasional, Bupati Bojonegoro Tekankan Penguatan SDM dan Tata Kelola Pemerintahan
Komisi A Beri Tenggat Waktu, Soroti Hak User, Legalitas Proyek hingga Dugaan Pungutan Tambahan Rp10 Juta, Polemik Perumahan Klampok
Babak Baru Sengketa TKD Belun: Kades Jono Sebut Status Tanah ‘Celengan’ kegunaan Tergantung Kebijakan Desa
Aset Desa Terancam, Badan Aset Bojonegoro Ikut Bungkam: Bola Panas Sengketa Tanah Belun Temayang Kini Mengarah ke Jalur Hukum
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:56 WIB

Pimpin Upacara Hari Otoda dan Hari Pendidikan Nasional, Bupati Bojonegoro Tekankan Penguatan SDM dan Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:29 WIB

Babak Baru Sengketa TKD Belun: Kades Jono Sebut Status Tanah ‘Celengan’ kegunaan Tergantung Kebijakan Desa

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:57 WIB

Aset Desa Terancam, Badan Aset Bojonegoro Ikut Bungkam: Bola Panas Sengketa Tanah Belun Temayang Kini Mengarah ke Jalur Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:23 WIB

Komitmen Dukung Ekosistem Halal, Bupati Setyo Wahono Terima Penghargaan dari Halal Metric UB

Berita Terbaru