Dinas Pendidikan Bojonegoro Siapkan 40,4 Miliar untuk Beasiswa

- Admin

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro (Pemkab) melalui Dinas Pendidikan kembali membuka program Beasiswa Bojonegoro tahun 2026 dengan total anggaran mencapai Rp40,4 miliar. Bojonegoro Hari Kamis 5/3/2026.

Menurut Kepala Dinas Drs. Ec. M. Anwar Mukhtadlo, M.Si, Program ini diperuntukkan khusus bagi warga Kabupaten Bojonegoro yang sedang menempuh pendidikan perguruan tinggi.

“Pendaftaran beasiswa dibuka dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung mulai 9 Maret hingga 10 April 2026, sedangkan tahap kedua dibuka pada 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026 pada hari dan jam kerja.” Terangnya.

Lebih lanjut,Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Anwar Murtadlo, mengatakan program beasiswa ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Bojonegoro.

“Program beasiswa ini menjadi salah satu upaya Pemkab Bojonegoro untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada putra-putri daerah agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” ujar Anwar.

Baca Juga:  Bersama Mahasiswa Unesa, MGBK MTs MA di Probolinggo Lakukan Pelatihan Penyusunan Program BK di Masa Pandemi

Ia menambahkan, program tersebut juga diarahkan untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan di lingkungan pondok pesantren.

“Selain membantu mahasiswa dari keluarga miskin, kami juga memberikan perhatian kepada mahasiswa yang aktif di pondok pesantren serta mahasiswa yang sedang menyelesaikan tugas akhir. Harapannya, semakin banyak generasi Bojonegoro yang mampu menempuh pendidikan tinggi,” tambahnya.

Hal yang sama juga disampaikan M, Zaenuri selaku Sekertaris Dinas(Sekdin) pendidikan,Dalam program Beasiswa Bojonegoro 2026 terdapat beberapa kategori penerima, di antaranya,

Beasiswa Pondok Pesantren
Beasiswa ini diperuntukkan bagi mahasiswa S1/D4 di PTN maupun PTS dengan akreditasi program studi minimal B untuk perguruan tinggi swasta.

Syarat lainnya, mahasiswa harus terdaftar sebagai pengajar atau pengasuh di pondok pesantren, dibuktikan dengan surat keterangan dari yayasan ponpes yang memiliki izin operasional dan minimal memiliki 28 santri.

Baca Juga:  Putusan Polemik Merger Dua SDN Sumberreo Menunggu Hasil Sidak dan Verifikasi DPRD Bojonegoro

“Calon penerima juga harus berusia maksimal 40 tahun saat diterima sebagai mahasiswa, memiliki IPS minimal 3,00 per semester atau pernah meraih juara 1–3 pada kejuaraan akademik tingkat provinsi, serta tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain.” Terangnya.

Imbuhnya,Kuota program ini maksimal dua mahasiswa per pondok pesantren setiap tahun.

Beasiswa Keluarga Miskin
Beasiswa ini diberikan kepada mahasiswa S1/D4 di PTN atau PTS yang berada di Kabupaten Bojonegoro dengan akreditasi program studi minimal B.

“Penerima harus berusia maksimal 20 tahun saat diterima sebagai mahasiswa dan berasal dari keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN atau Damisda.”Ungkap lelaki yang sebelumnya menjabat di Dinas PU Cipta karya tersebut.

Baca Juga:  Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Tambahnya,Mahasiswa juga harus memiliki IPS minimal 2,75 per semester. Untuk lulusan SMA atau sederajat, seleksi juga mempertimbangkan nilai rata-rata ujian akhir serta peringkat tertinggi di desa tempat tinggalnya.

Selain itu, calon penerima tidak boleh sedang menerima beasiswa dari sumber lain. Kuota program ini maksimal 10 mahasiswa per desa setiap tahun.

Beasiswa ini ditujukan bagi mahasiswa S1/D4 pada PTN atau PTS yang sedang menyusun tugas akhir.

Syaratnya antara lain memiliki IPK minimal 2,75, sedang menyelesaikan tugas akhir, serta berasal dari keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN dan Damisda.

“Sementara itu, untuk beasiswa Scientist dan program Sepuluh Sarjana per Desa lanjutan masih menunggu perubahan Peraturan Bupati terbaru,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Pendidikan Tidak Gratis: Menguji Pernyataan Humas SMA 3 Bojonegoro di Tengah Larangan Pungutan dan Politisasi PIP
Ketua DPRD Bojonegoro Diroasting Guru Madrasah, Pertanyakan Anggaran APBD Besar, Guru Madrasah Miskin Tak Dapat Insentif
KKN UNIJA Gelar Seminar Digital Marketing, Angkat Potensi Bawang Goreng Desa Basoka
Drama Beasiswa di Bojonegoro: Sudah Tanda Tangan Kwitansi, Kok Tiba-tiba Dibatalkan
Gerakan Ayah Ambil Rapor di Bojonegoro Mendapat Sorotan, Pertimbangkan Psikologis Siswa Yatim Piatu
Momen Hari Guru Perkuat Kedekatan Guru Dan Siswa MI NU 2 Grajagan Banyuwangi
Kepala Sekolah dan Guru Honorer yang Selingkuh Diminta Keluar dari Desa
SMSI Sumenep Minta Kasi PAUD/TK Diknas Transparan Soal Dana BOP di Sapeken
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:35 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru