Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

- Admin

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Gaduh terkait desakan salah satu kubu pengurus PSHT Cabang Bojonegoro agar segera diakui oleh Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) setempat, mendapat tanggapan serius dari praktisi hukum sekaligus Ketua Lembaga Hukum & Advokasi SH Terate Cabang Bojonegoro, Moch Mansur, SH., MH. Jumat (24/4/2026).

Mansur mengingatkan agar IPSI Bojonegoro tidak gegabah dalam mengambil keputusan administratif. Menurutnya, persoalan legalitas organisasi yang sedang dalam sengketa dualisme tidak bisa hanya diselesaikan dengan narasi “pengakuan” di tingkat daerah tanpa melihat status hukum di tingkat pusat.

“IPSI adalah lembaga resmi yang menaungi seluruh perguruan silat. Dalam menangani dinamika internal anggota, IPSI harus mengedepankan asas kecermatan. Jangan sampai karena ada desakan atau tekanan massa, IPSI kemudian melanggar AD/ART-nya sendiri terkait pengakuan cabang,” ujar Moch Mansur, SH., MH..

Baca Juga:  AKP dan Kodim 0813 Bojonegoro Bahas Soal Permainan Harga Gabah di Petani

Mansur menekankan bahwa dalam dunia hukum, sebuah SK (Surat Keputusan) yang dibawa oleh salah satu kubu harus diuji apakah bersifat final atau sedang dalam proses sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Lebih lanjut, Mansur menyoroti aspek Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang sering menjadi inti sengketa di tubuh PSHT. Menurutnya, pengakuan administratif dari IPSI harus selaras dengan siapa yang secara sah menurut putusan Mahkamah Agung (MA) berhak menggunakan nama dan atribut organisasi tersebut.

“Kalau IPSI memberikan pengakuan kepada pihak yang secara hukum merek tidak berhak, maka IPSI justru bisa terseret dalam persoalan hukum baru. IPSI Bojonegoro harus menunggu instruksi tertulis yang sinkron dari Pengprov IPSI Jatim dan PB IPSI Pusat. Itu tertib administrasinya,” jelas pria yang aktif dalam berbagai kajian hukum di Bojonegoro ini.

Baca Juga:  Bersama Lions club Surabaya, Diknas Bojonegoro Bagikan 1.256 Kacamata Geratis kepada Murid dan Guru SMP

Sebagai aktivis yang peduli pada kedamaian daerah, Mansur meminta semua pihak untuk menahan diri. Ia menilai langkah IPSI yang masih bersikap hati-hati saat ini adalah tindakan yang tepat untuk mencegah gesekan di tingkat akar rumput.

“Bojonegoro ini sudah kondusif. Jangan dipaksakan untuk mengakui salah satu pihak jika secara legalitas formil di tingkat pusat masih ada sengketa yang berjalan. Kita semua ingin PSHT bersatu, namun jalurnya harus lewat jalur hukum yang benar, bukan lewat tekanan opini,” tegasnya.

Baca Juga:  Hadiri Pemberian Makanan Tambahan bagi Penderita TBC, Begini Harapan Bupati dan Wabup Bojonegoro

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa legitimasi sejati sebuah organisasi lahir dari kepatuhan terhadap putusan pengadilan yang tertinggi (Inkracht van Gewijsde), bukan sekadar pengakuan seremonial dari lembaga di tingkat kabupaten.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan
Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung
Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026
Tak Sekadar Pameran, Indowood Expo 2026 Bidik Penguatan Ekosistem Industri Furnitur
Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 06:34 WIB

Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:56 WIB

Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:19 WIB

Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Pameran, Indowood Expo 2026 Bidik Penguatan Ekosistem Industri Furnitur

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:40 WIB

Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV

Berita Terbaru