Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

- Admin

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Gaduh terkait desakan salah satu kubu pengurus PSHT Cabang Bojonegoro agar segera diakui oleh Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) setempat, mendapat tanggapan serius dari praktisi hukum sekaligus Ketua Lembaga Hukum & Advokasi SH Terate Cabang Bojonegoro, Moch Mansur, SH., MH. Jumat (24/4/2026).

Mansur mengingatkan agar IPSI Bojonegoro tidak gegabah dalam mengambil keputusan administratif. Menurutnya, persoalan legalitas organisasi yang sedang dalam sengketa dualisme tidak bisa hanya diselesaikan dengan narasi “pengakuan” di tingkat daerah tanpa melihat status hukum di tingkat pusat.

“IPSI adalah lembaga resmi yang menaungi seluruh perguruan silat. Dalam menangani dinamika internal anggota, IPSI harus mengedepankan asas kecermatan. Jangan sampai karena ada desakan atau tekanan massa, IPSI kemudian melanggar AD/ART-nya sendiri terkait pengakuan cabang,” ujar Moch Mansur, SH., MH..

Baca Juga:  Nah Lo !! Ketahuan Publik, Proyek yang Diduga Diborongkan Pemdes Sarimulyo Banyuwangi Akhirnya Dikembalikan

Mansur menekankan bahwa dalam dunia hukum, sebuah SK (Surat Keputusan) yang dibawa oleh salah satu kubu harus diuji apakah bersifat final atau sedang dalam proses sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Lebih lanjut, Mansur menyoroti aspek Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang sering menjadi inti sengketa di tubuh PSHT. Menurutnya, pengakuan administratif dari IPSI harus selaras dengan siapa yang secara sah menurut putusan Mahkamah Agung (MA) berhak menggunakan nama dan atribut organisasi tersebut.

“Kalau IPSI memberikan pengakuan kepada pihak yang secara hukum merek tidak berhak, maka IPSI justru bisa terseret dalam persoalan hukum baru. IPSI Bojonegoro harus menunggu instruksi tertulis yang sinkron dari Pengprov IPSI Jatim dan PB IPSI Pusat. Itu tertib administrasinya,” jelas pria yang aktif dalam berbagai kajian hukum di Bojonegoro ini.

Baca Juga:  Menang Tipis, Sasmito Anggoro Nahkodai PWI Bojonegoro

Sebagai aktivis yang peduli pada kedamaian daerah, Mansur meminta semua pihak untuk menahan diri. Ia menilai langkah IPSI yang masih bersikap hati-hati saat ini adalah tindakan yang tepat untuk mencegah gesekan di tingkat akar rumput.

“Bojonegoro ini sudah kondusif. Jangan dipaksakan untuk mengakui salah satu pihak jika secara legalitas formil di tingkat pusat masih ada sengketa yang berjalan. Kita semua ingin PSHT bersatu, namun jalurnya harus lewat jalur hukum yang benar, bukan lewat tekanan opini,” tegasnya.

Baca Juga:  Begini Kronologi Pria Pengidap Gangguan Jiwa di Sampang yang Mengamuk hingga Lukai Orang Tua Kandung

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa legitimasi sejati sebuah organisasi lahir dari kepatuhan terhadap putusan pengadilan yang tertinggi (Inkracht van Gewijsde), bukan sekadar pengakuan seremonial dari lembaga di tingkat kabupaten.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Berita Terbaru