Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

- Admin

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Gaduh terkait desakan salah satu kubu pengurus PSHT Cabang Bojonegoro agar segera diakui oleh Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) setempat, mendapat tanggapan serius dari praktisi hukum sekaligus Ketua Lembaga Hukum & Advokasi SH Terate Cabang Bojonegoro, Moch Mansur, SH., MH. Jumat (24/4/2026).

Mansur mengingatkan agar IPSI Bojonegoro tidak gegabah dalam mengambil keputusan administratif. Menurutnya, persoalan legalitas organisasi yang sedang dalam sengketa dualisme tidak bisa hanya diselesaikan dengan narasi “pengakuan” di tingkat daerah tanpa melihat status hukum di tingkat pusat.

“IPSI adalah lembaga resmi yang menaungi seluruh perguruan silat. Dalam menangani dinamika internal anggota, IPSI harus mengedepankan asas kecermatan. Jangan sampai karena ada desakan atau tekanan massa, IPSI kemudian melanggar AD/ART-nya sendiri terkait pengakuan cabang,” ujar Moch Mansur, SH., MH..

Baca Juga:  Jelang Kelulusan Sekolah, Kapolres Bojonegoro Imbau Siswa Tidak Lakukan Hal Negatif

Mansur menekankan bahwa dalam dunia hukum, sebuah SK (Surat Keputusan) yang dibawa oleh salah satu kubu harus diuji apakah bersifat final atau sedang dalam proses sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Lebih lanjut, Mansur menyoroti aspek Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang sering menjadi inti sengketa di tubuh PSHT. Menurutnya, pengakuan administratif dari IPSI harus selaras dengan siapa yang secara sah menurut putusan Mahkamah Agung (MA) berhak menggunakan nama dan atribut organisasi tersebut.

“Kalau IPSI memberikan pengakuan kepada pihak yang secara hukum merek tidak berhak, maka IPSI justru bisa terseret dalam persoalan hukum baru. IPSI Bojonegoro harus menunggu instruksi tertulis yang sinkron dari Pengprov IPSI Jatim dan PB IPSI Pusat. Itu tertib administrasinya,” jelas pria yang aktif dalam berbagai kajian hukum di Bojonegoro ini.

Baca Juga:  Akses Jalan Longsor di Perbatasan Talkandang - Pakuniran Segera Diperbaiki

Sebagai aktivis yang peduli pada kedamaian daerah, Mansur meminta semua pihak untuk menahan diri. Ia menilai langkah IPSI yang masih bersikap hati-hati saat ini adalah tindakan yang tepat untuk mencegah gesekan di tingkat akar rumput.

“Bojonegoro ini sudah kondusif. Jangan dipaksakan untuk mengakui salah satu pihak jika secara legalitas formil di tingkat pusat masih ada sengketa yang berjalan. Kita semua ingin PSHT bersatu, namun jalurnya harus lewat jalur hukum yang benar, bukan lewat tekanan opini,” tegasnya.

Baca Juga:  Dua Jam Berenang di Laut, Empat Pemancing di Sumenep Selamat

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa legitimasi sejati sebuah organisasi lahir dari kepatuhan terhadap putusan pengadilan yang tertinggi (Inkracht van Gewijsde), bukan sekadar pengakuan seremonial dari lembaga di tingkat kabupaten.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:45 WIB

Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep

Senin, 22 Juni 2026 - 21:51 WIB

Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39 WIB

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Senin, 15 Juni 2026 - 20:39 WIB

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB