Perencanaan Pembelian Stempet Alat Berat PU SDA Bojonegoro Jadi Sorotan, Begini Komentar Helmy Elisabeth

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id -Perencanaan dan Pembelian grease atau yang akrab di sebut Stempet untuk alat berat mau pun Pintu air, yang dibawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA), total Anggaran Rp 107.000.000, dengan dasar perencanaan harga sesuai Standar Satuan Harga (SSH) yakni Rp 214.000 untuk setiap kilogramnya, hal tersebut termaktub dan tercatat di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP LKPP) 2025.

Helmy Elisabeth Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Bojonegoro memberikan klarifikasi terkait pengadaan stempet tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya menjadi sorotan. Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur Rabu (06/07/2025).

Baca Juga:  Mensesneg Meriahkan Panggung Gor The Dozs di Dolok Gede

Kepala Dinas PU SDA Bojonegoro, Helmy Elizabeth, Pengadaan tersebut dipastikan telah sesuai dengan harga yang tercantum dalam Standar Satuan Harga (SSH) tahun 2025 berdasarkan SK Bupati Bojonegoro Nomor 188/181/KEP/412.013/2024.

“Pengadaan stempet ini sepenuhnya sesuai dengan SSH terbaru tahun 2025 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Bupati. Tidak ada penyimpangan harga ataupun volume,” ujar Helmy Elizabeth

Lebih lanjut, wanita yang dulu pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bojonegoro menjelaskan, bahwa angka 500 kilogram yang sempat muncul dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP LKPP), hanyalah bagian dari perencanaan awal dengan total anggaran Rp 107.000.000, dengan dasar perencanaan harga sesuai SSH yakni Rp 214.000 untuk setiap kilogramnya dan bukan data realisasi aktual.

Baca Juga:  Sempat Gagal, Hari ini Bupati Sampang Jalani Vaksinasi Dosis Pertama

Helmy, menegaskan bahwa keseluruhan proses pengadaan yang direalisasikan adalah sebanyak 1.024 kilogram dengan nilai Rp 102.400.000, yang dilakukan melalui mekanisme pengadaan yang sah dan terdokumentasi.

“Data yang ada di Sirup merupakan rencana. Namun dalam pelaksanaannya, kebutuhan aktual mencapai 1.024 kilogram, dan itu sudah kami sesuaikan dengan perhitungan teknis serta kebutuhan lapangan,” jelasnya.

Helmy juga menekankan pentingnya memahami perbedaan antara dokumen perencanaan dan realisasi.
Menurutnya, semua proses pengadaan telah dilaporkan dan dapat diaudit secara terbuka oleh pihak-pihak berwenang.

Baca Juga:  Hati-hati, Mobil Dinas yang Dipalsukan Plat Nomernya Akan Ditindak Polres Bojonegoro

“Kami terbuka untuk semua bentuk pengawasan. Data pengadaan kami lengkap, dan semua bisa ditelusuri. Kami pastikan anggaran digunakan sesuai peraturan dan kebutuhan teknis,” pungkasnya.

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan
Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru