Komisi B DPRD Bojonegoro Harapkan yang Bikin Langka LPG Diberi Sanksi

- Admin

Sabtu, 8 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Ketua Komisi B Sally Atyasasmi, Bojonegoro juga menyikapi kelangkaan Gas LPG 3 kilo gram.

Menurut Sally Atyasasmi, Tahun 2024 ini kuota alokasi LPG 3 Kg Kabupaten Bojonegoro sebesar 40.800 metrik ton, serapan tiap bulan kurang lebih diangka 90 % dari alokasi, namun mengalami pelonjakan di bulan april bersamaan dengan ramadhan dan hari raya idul fitri.

Kemudian mengalami lonjakan kembali pada bulan mei kemarin dikarenakan serapan LPG subsidi 3 kg dikalangan petani sasaran yang beralih dari penggunaan bahan bakar solar ke bahan bakar gas untuk disel pompa air. 8/6/2024.

Baca Juga:  Diskominfo Kabupaten Bojonegoro Menggelar Silaturrahim Bersama Awak Media

“Perubahan kebijakan peralihan penggunaan bahan bakar solar ke gas pada petani sasaran belum terpotret secara detail angkanya sehingga pada saat masuk musim tanam angka kebutuhan LPG 3 kg meningkat tajam,” terangnya.

Imbuhnya, melalui rapat kerja komisi B DPRD Bojonegoro bersama pertamina, SPBE, Agen LPG dan dinas perdagangan merekomendasikan pendataan ulang kebutuhan gas rumah tangga, usaha mikro ditambahkan dengan penggunaan petani sasaran pada musim tanam sehingga dapat dijadikan pedoman pengajuan alokasi pada kementerian ESDM.

“Ketersediaan pangkalan di setiap desa agar mudah didapatkan oleh masyarakat, ketetapan harga LPG sebagaimana peraturan gubernur jawa timur Harga Eceran sebesar 16.000 rupiah, faktanya beredar di masyarakat dengan harga diatas 16.000 bahkan sampai 25.000,” harapnya.

Baca Juga:  Rapat Resmi PHK Sepihak PT Berkah Abadi Ice Molor Dua Jam, Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro Pilih Bungkam

Wanita yang hobi adventure tersebut juga berharap ada pengawasan serta sangsi kepada penjual penjual yang di atas harga eceran yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Pengawasan itu harus betul dilakukan dan penegakan sangsi terhadap penjual yang menjual dengan harga diatas harga eceran yang ditetapkan,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan
Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru