Komisi B DPRD Bojonegoro Harapkan yang Bikin Langka LPG Diberi Sanksi

- Admin

Sabtu, 8 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Ketua Komisi B Sally Atyasasmi, Bojonegoro juga menyikapi kelangkaan Gas LPG 3 kilo gram.

Menurut Sally Atyasasmi, Tahun 2024 ini kuota alokasi LPG 3 Kg Kabupaten Bojonegoro sebesar 40.800 metrik ton, serapan tiap bulan kurang lebih diangka 90 % dari alokasi, namun mengalami pelonjakan di bulan april bersamaan dengan ramadhan dan hari raya idul fitri.

Kemudian mengalami lonjakan kembali pada bulan mei kemarin dikarenakan serapan LPG subsidi 3 kg dikalangan petani sasaran yang beralih dari penggunaan bahan bakar solar ke bahan bakar gas untuk disel pompa air. 8/6/2024.

Baca Juga:  Ramainya Pasar Pangan Murah Pemprov Jatim di Magetan

“Perubahan kebijakan peralihan penggunaan bahan bakar solar ke gas pada petani sasaran belum terpotret secara detail angkanya sehingga pada saat masuk musim tanam angka kebutuhan LPG 3 kg meningkat tajam,” terangnya.

Imbuhnya, melalui rapat kerja komisi B DPRD Bojonegoro bersama pertamina, SPBE, Agen LPG dan dinas perdagangan merekomendasikan pendataan ulang kebutuhan gas rumah tangga, usaha mikro ditambahkan dengan penggunaan petani sasaran pada musim tanam sehingga dapat dijadikan pedoman pengajuan alokasi pada kementerian ESDM.

“Ketersediaan pangkalan di setiap desa agar mudah didapatkan oleh masyarakat, ketetapan harga LPG sebagaimana peraturan gubernur jawa timur Harga Eceran sebesar 16.000 rupiah, faktanya beredar di masyarakat dengan harga diatas 16.000 bahkan sampai 25.000,” harapnya.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Dapat Penghargaan dari LEPRID, Gegara Aktif Suarakan Penggunaan Kendaraan Listrik

Wanita yang hobi adventure tersebut juga berharap ada pengawasan serta sangsi kepada penjual penjual yang di atas harga eceran yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Pengawasan itu harus betul dilakukan dan penegakan sangsi terhadap penjual yang menjual dengan harga diatas harga eceran yang ditetapkan,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027
Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA
Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021
Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB