Pemkab Probolinggo Laksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Pengaduan Pelayanan Publik

- Admin

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Probolinggo (Pemkab) melaksanakan Rapat Koordinasi penanganan pengaduan pelayanan publik di ruang pertemuan Bentar pada Mal Pelayanan Publik (MPP). Rabu (21/09/2022).

Kegiatan rakor penanganan pengaduan pelayanan publik ini diikuti oleh seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Kecamatan yang ada di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Selama kegiatan mereka mendapatkan materi dari Inspektur Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo, Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo Yulius Christian dan Kabag Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo Anna Maria DS.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo Yulius Christian menyampaikan materi terkait SP4N Lapor yang merupakan kanal resmi pengaduan pelayanan publik.

“Diharapkan mendatang, semua pengaduan pelayanan publik melalui kanal SP4N Lapor,” harapnya.

Baca Juga:  Laporan Keuangan LKPD Pemkab Sumenep Kembali Dapat WTP

Sementara Kabag Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo Anna Maria DS mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu tindak lanjut rekomendasi dari asesor Ombudsman RI untuk peningkatan penanganan pengelolaan pengaduan oleh masing masing perangkat daerah dan guna peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Tiga alasan penting pengelolaan pengaduan pelayanan public diantaranya untuk memenuhi hak masyarakat akan pelayanan publik yang optimal, pengaduan masyarakat merupakan kesempatan bagi instansi pemerintah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan serta sebagai media pemerintah dalam memberikan jawaban atas keluhan masyarakat,” katanya.

Anna menjelaskan dalam pelayanan publik masyarakat merupakan salah satu dari tiga unsur pengawas eksternal yang diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Baca Juga:  Pebulutangkis Asal Probolinggo Ini Harumkan Nama Jawa Timur

“Pengaduan masyarakat juga berguna bagi pimpinan dalam organisasi penyelenggara pelayanan publik untuk melakukan evaluasi terhadap bawahannya dalam pelaksanakan standar pelayanan publik,” terangnya.

Lebih lanjut Anna menerangkan untuk mengintegrasikan pengelolaan pengaduan secara nasional, pemerintah pusat melalui Kemen-PAN RB, Ombudsman Republik Indonesia dan Kantor Staf Presiden telah meluncurkan layanan pengaduan yang bernama layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat atau lebih dikenal dengan sebutan SP4N Lapor.

“Sesuai Permen-PAN RB Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020-2024, seluruh pengaduan pelayanan pulik di masing-masing perangkat daerah harus sudah terhubung dengan SP4N Lapor,” tegasnya.

Selain itu jelas Anna, pengelolaan pengaduan telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pengaduan, ada beberapa tahapan penting yang perlu diketahui oleh penyelenggara pelayanan publik agar tata kelola pengaduan dapat berjalan secara efektif dan efesien.

Baca Juga:  Dishub Probolinggo Beri Pelatihan APAR Terhadap 55 Petugas

“Tahapan tersebut diantaranya tersedianya sarana penyampaian pengaduan, dapat melaui telepon, SMS, WA, datang langsung dan sebagainya, adanya pejabat yang mengelola pengaduan, terdapat sistem mekanisme prosedur pengaduan, terdapat jangka waktu penyelesaian pengaduan serta menyusun laporan secara berkala hasil pengelolaan pengaduan yang telah dilakukan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan kebijakan peningkatan pelayanan publik,” pungkasnya.

Berita Terkait

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian
Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama
Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:04 WIB

Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:16 WIB

Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun

Rabu, 7 Januari 2026 - 03:55 WIB

Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan

Berita Terbaru