Pedagang Eceran di Bojonegoro Tidak Bisa Beli Pertalite Pakai Jerigen

- Admin

Minggu, 10 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id Usai BBM jenis pertamax harganya naik melambung. Kini pedagang BBM eceran sudah tidak boleh membeli Pertalite menggunakan jerigen.

Akibatnya, sejumlah pedagang BBM eceran sangat sulit mendapat BBM jenis pertalite, dan tidak jarang tidak jualan jenis Pertalite. Jikapun ada harganya sudah tidak karuan.

Di salah satu Pom bensin di Jetak Kecamatan Bojonegoro, Antrian mulai panjang dan mengular, dari pukul 9:00 WIB di POM Jetak dengan register Pertamina nomer 54.62101.

Dari pantauan di lapangan, Harga BBM perliternya adalah sebagai berikut. Pertamax 92, Rp 12,500 Tupiah. Pertamax turbo 14.500 Rupiah. Solar 5, 150 Rupiah Daxlite 12,950 Rupiah. Pertalite 7,650 Rupiah.

Baca Juga:  Bersama Forkompimda, Bupati Bojonegoro berangkatkan Parade Oklik 2025

Iwan Gunarto sebagai pengawas Bom tersebut membenarkan soal larangan membeli dengan pakai jerigen. hal tersebut untuk mematuhi surat edaran dari Pertamina, BBM Jenis Pertalite sudah masuk BBM yang sudah disubsidi oleh pemerintah.

Iwan menambahkan, terkait harga Pertalite yang naik di sejumlah pedagang kecil, Iwan tidak bisa komentar.

“Benar, kita batasi tidak diperbolehkan pakai jerigen, karena surat edaran tersebut dari Pertamina, untuk Pertalite tidak ada kenaikan, yang naik hanya pertamax, dari sembilan ribu lima ratus sekian, menjadi dua belas ribu lima ratus rupiah, untuk mobil kalau kita tahu untuk dijual belikan kita larang, tapi kita kan tidak bisa mengawasinya,” terangnya.

Baca Juga:  Semarak Kemerdekaan, Ribuan Lampu Hiasi Desa Bangilan Kapas Bojonegoro

Disingung terkait solusi untuk pedagang yang biasa jualan BBM Pertalite yang biasa kulakan dengan jerigen, Iwan Gunarto tidak bisa menjawab karena hal tersebut kewenangan Pertamina.

“Kalau itu bisa ditanyakan pada Pertamina mas, saya tidak bisa menjawab,” pungkasnya.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:39 WIB

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:03 WIB

DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:59 WIB

Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 06:34 WIB

Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:56 WIB

Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung

Berita Terbaru