BALANGAN, SUARABANGSA.co.id – MU (30), warga asal Batumandi, Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) menggarap istri temannya.
Atas perbuatannya, MU diamankan Polres Balangan, Kalimantan Selatan.
Pjs Kasat Reskrim Polres Balangan, AKP Tukiman mengatakan pelaku melancarkan aksinya keadaan rumah korban dalam sepi dan gelap.
Sebelumnya, pelaku membujuk suami korban untuk nongkrong di sebuah warung. Tujuannya agar suami korban tidak berada di rumah.
Saat nongkrong pelaku meninggalkan suami korban, dan pelaku malah menuju rumah temannya untuk menggarap istrinya.
“Jadi si pelaku ini mengajak suami korban untuk nongkrong di warung, karena alasan sesuatu, pelaku minta izin pulang duluan,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (05/10) kemaren seperti dikutip dari Tribun News.
Tukiman menambahkan, pukul 03.00 Wita pelaku datang kerumah korban yang pada saat itu tidak terkunci, dan pelaku langsung menggarap istri temannya itu di kamarnya.
Korban tidak merasa curiga saat pelaku masuk ke kamar.