Tingkatkan Pelayanan Guru, Disdik Sumenep Luncurkan Aplikasi Penilaian Angka Kredit Online

- Admin

Senin, 27 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.idDinas Pendidikan (Disdik) Sumenep terus berbenah dan terus melakukan inovasi-inovasi di bidang pelayanan. Hingga saat ini Disdik Sumenep telah menyiapkan aplikasi penilaian angka kredit secara online bagi guru yang mau mengusulkan angka kredit untuk naik pangkat.

Bahkan, sosialisasi terkait aplikasi tersebut saat ini sudah disosialisasikan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep Moh. Iksan. Dalam kesempatan tersebut Moh. Iksan langsung yang memimpin acara sosialisasi tersebut, dan berjalan dengan baik dan sukses.

Plt Kepala Disdik Sumenep Moh. Iksan menjelaskan, keberadaan aplikasi penilaian angka kredit secara online merupakan terobosan di bidang pelayanan kepada guru.

Baca Juga:  Nahkoda Baru PGRI Kabupaten Probolinggo

Menurutnya, bahwa dengan adanya aplikasi tersebut selain mampu memangkas pelayanan, juga mempermudah serta mempercepat pelayanan kepada para guru yang hendak mengajukan usulan angka kredit bagi guru yang akan naik pangkat.

“Di mana para guru yang hendak mengajukan kenaikan pangkat tidak ribut dengan urusan tumpukan berkas,” terangnya.

Selain itu, pria yang juga menjabat Kepala Dinas Sosial (Dinsos) ini mengungkapkan, bahwa selama ini guru yang hendak mengurus usulan angka kredit kenaikan pangkat masih dilakukan secara manual, di mana guru masih harus mengisi semua isian yang disiapkan, dan harus foto copi berkas dan kemudian di jilid.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Akan Tracing dan Testing Kerumunan Pelayat Ulama di Kota Pasuruan

“Namun, dengan sistem online akan mempermudah. Di mana berkas hanya difoto dan dijadikan PDF kemudian diupload dalam sistem yang sudah ada. Jadi, akan sangat mudah,” imbuhnya.

Pihaknya juga menjelaskan, dengan aplikasi yang disediakan diharapkan mampu memberikan manfaat maksimal bagi para guru. Apalagi, dengan sistem online akan memberikan ruang pelayanan mudah dan cepat.

“Dengan sosialisasi ini, diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi guru di Sumenep,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Pendidikan Tidak Gratis: Menguji Pernyataan Humas SMA 3 Bojonegoro di Tengah Larangan Pungutan dan Politisasi PIP
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru