BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RSUD dr. R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro mengklarifikasi terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh karyawannya.
Abdul Aziz, SH sebagai Kepala bagian Program Hukum dan Humas RSUD dr. R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro mengatakan dugaan penipuan atau pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh W adalah perbuatan yang bersifat pribadi dan tidak ada hubungannya dengan institusi.
Menurut Aziz, jauh sebelumnya manajemen RSUD telah menginformasikan kepada pegawai internal dan ke masyarakat umum bahwa proses penerimaan CPNS dan PPPK khususunya di lingkungan rumah sakit adalah gratis tidak dipungut biaya.
“Bahwa manajemen telah melakukan klarifikasi terhadap kedua belah pihak dan terhadap kasus ini akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Aziz menambahkan, manajemen meminta kepada seluruh pegawai untuk tidak melakukan tindakan yang sama karena akan ada konsekuensi hukumnya dan menghimbau agar masyarakat umum apabila ada oknum yang meminta uang atau lainnya dengan imbalan/janji, dapat diterima menjadi CPNS atau PPPK untuk tidak percaya dan melakukan klarifikasi atau melaporkan kepada instansi terkait.
Dengan Viralnya pemberitaan tersebut pihak RSUD dr. R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, memohon kepada masyarakat Bojonegoro agar hati-hati terkait informasi yang tidak benar.
Penulis : Takim
Editor : Putri