Kisruh Dugaan Penipuan oleh Karyawan RSUD dr. R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Begini Klarifikasinya

- Admin

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RSUD dr. R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro mengklarifikasi terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh karyawannya.

Abdul Aziz, SH sebagai Kepala bagian Program Hukum dan Humas RSUD dr. R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro  mengatakan dugaan penipuan atau pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh W adalah perbuatan yang bersifat pribadi dan tidak ada hubungannya dengan institusi.

Menurut Aziz, jauh sebelumnya manajemen RSUD telah menginformasikan kepada pegawai internal dan ke masyarakat umum bahwa proses penerimaan CPNS dan PPPK khususunya di lingkungan rumah sakit adalah gratis tidak dipungut biaya.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Harapkan Angka Penurunan Stunting Capai Target 2,3% di Bulan Agustus

“Bahwa manajemen telah melakukan klarifikasi terhadap kedua belah pihak dan terhadap kasus ini akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Aziz menambahkan, manajemen meminta kepada seluruh pegawai untuk tidak melakukan tindakan yang sama karena akan ada konsekuensi hukumnya dan menghimbau agar masyarakat umum apabila ada oknum yang meminta uang atau lainnya dengan imbalan/janji, dapat diterima menjadi CPNS atau PPPK untuk tidak percaya dan melakukan klarifikasi atau melaporkan kepada instansi terkait.

Dengan Viralnya pemberitaan tersebut pihak RSUD dr. R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, memohon kepada masyarakat Bojonegoro agar hati-hati terkait informasi yang tidak benar.

Baca Juga:  Sriyadi Purnomo Kembali Pimpin Dekopinda Bojonegoro

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB