SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim tembak mati seorang spesialis pencuri pikap dan motor berinisial A (30) di Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, pada Senin 5 Mei 2025 dini hari. Penangkapan ini dilakukan setelah A melakukan perlawanan dengan melempar bondet ke arah petugas.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Jumhur Arbaridi mengatakan, penangkapan A bermula dari laporan masyarakat tentang aksi pencurian yang dilakukan oleh A dan komplotannya.
Polisi kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan pengejaran setelah para pelaku melarikan diri.
“Benar, pelaku sudah masuk di rumah sasaran. Tadi saat akan ditangkap pelaku melempar bondet ke anggota sehingga kita berikan tindakan tegas terukur,” kata Jumhur saat berada di Rumah Sakit Bhayangkara, Surabaya.
Jumhur menjelaskan, sebelum penangkapan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang menyebut jika A bersama komplotan sedang menyatroni salah satu rumah warga.
Mendapati laporan itu, tim kemudian bergerak ke lokasi kejadian untuk menangkapnya. Di lokasi, polisi mendapati jika komplotan pencuri berjumlah empat orang, satu diantaranya adalah A.
Sayang sebelum penangkapan itu dilakukan, para pelaku mencium kehadiran polisi sehingga mereka kabur meninggalkan lokasi pencurian. Aksi kejar-kejaran pun tak terelakkan dan A melempar bondet ke arah petugas.
Karena mengancam keselamatan petugas kepolisian, peluru tajam akhirnya terpaksa dimuntahkan hingga mengenai tubuh A menyebabkannya tewas seketika di areal persawahan.
“Satu ( pelaku )ditangkap, satu ( pelaku) ditembak mati, dan dua ( pelaku )melarikan diri. Satu (pelaku berinisial A) kita berikan tindakan tegas terukur,” tandasnya.
Dalam penyelidikan awal kepolisian, rekam jejak A juga terungkap. Yakni bila yang bersangkutan merupakan residivis keluar masuk penjara dan kerap beraksi di berbagai kota di Jawa Timur.
“Pernah beraksi di Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, dan Probolinggo,” pungkasnya.
Dari peristiwa tersebut petugas mengamankan barang bukti Berupa bondet, senjata tajam, tas, helem dan motor sebagai sarana mencuri.
Penulis : Muji
Editor : Putri