Spesialis Maling Pikap dan Motor Tewas Ditembak Polisi di Pasuruan

- Admin

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim tembak mati seorang spesialis pencuri pikap dan motor berinisial A (30) di Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, pada Senin 5 Mei 2025 dini hari. Penangkapan ini dilakukan setelah A melakukan perlawanan dengan melempar bondet ke arah petugas.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Jumhur Arbaridi mengatakan, penangkapan A bermula dari laporan masyarakat tentang aksi pencurian yang dilakukan oleh A dan komplotannya.

Polisi kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan pengejaran setelah para pelaku melarikan diri.

Baca Juga:  Pria Berjenggot Tipis Ini Digelandang Ke Mapolsek Wonocolo, Ini Alasannya

“Benar, pelaku sudah masuk di rumah sasaran. Tadi saat akan ditangkap pelaku melempar bondet ke anggota sehingga kita berikan tindakan tegas terukur,” kata Jumhur saat berada di Rumah Sakit Bhayangkara, Surabaya.

Jumhur menjelaskan, sebelum penangkapan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang menyebut jika A bersama komplotan sedang menyatroni salah satu rumah warga.

Mendapati laporan itu, tim kemudian bergerak ke lokasi kejadian untuk menangkapnya. Di lokasi, polisi mendapati jika komplotan pencuri berjumlah empat orang, satu diantaranya adalah A.

Baca Juga:  Tak Main-main, Polsek Bubutan Tindak Tegas 79 Pengendara

Sayang sebelum penangkapan itu dilakukan, para pelaku mencium kehadiran polisi sehingga mereka kabur meninggalkan lokasi pencurian. Aksi kejar-kejaran pun tak terelakkan dan A melempar bondet ke arah petugas.

Karena mengancam keselamatan petugas kepolisian, peluru tajam akhirnya terpaksa dimuntahkan hingga mengenai tubuh A menyebabkannya tewas seketika di areal persawahan.

“Satu ( pelaku )ditangkap, satu ( pelaku) ditembak mati, dan dua ( pelaku )melarikan diri. Satu (pelaku berinisial A) kita berikan tindakan tegas terukur,” tandasnya.

Dalam penyelidikan awal kepolisian, rekam jejak A juga terungkap. Yakni bila yang bersangkutan merupakan residivis keluar masuk penjara dan kerap beraksi di berbagai kota di Jawa Timur.

Baca Juga:  Sedang Nonton TV, Warga Sumenep Dibacok Berkali-kali

“Pernah beraksi di Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, dan Probolinggo,” pungkasnya.

Dari peristiwa tersebut petugas mengamankan barang bukti Berupa bondet, senjata tajam, tas, helem dan motor sebagai sarana mencuri.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru