Ketahuan Curi Motor, Pria Probolinggo Dihadiahi Bugem di Pasar Balongsari Surabaya

- Admin

Jumat, 25 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Wawan (47) warga Dusun Asem Desa Gading Kulon Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo, diamuk masa saat ketahuan mencuri Sepeda Motor.

Kejadian tersebut, terjadi pada Senin Tanggal 14 Oktober 2019, sekitar pukul 04:00 WIB, di tempat parkir Pasar Balongsari Kelurahan Balongsari Kecamatan Tandes Kota Surabaya.

Kapolsek Tandes Polrestabes Surabaya Kompol Kusminto SH, melalui Unit Reskrim menjelaskan bahwa, pelaku saat itu melihat korban, yang sedang parkir dan belanja di Pasar Balongsari dengan mengunakan Sepeda Motor Honda Supra X 125 NF, bernopol L- 6992 -RL.

Baca Juga:  PT Mentariline Serahkan Kapal Kendhaga Nusantara ke PT Pelni

“Sesampai di pasar, sepeda Motor tersebut, diparkir dan dikunci setir untuk pengamananya, yang pada saat itu, dijaga tukang parkir,” tutur Kusminto melalui Kanit Reskrim Ipda Gogot.

Saat korban keluar dari pasar, ternyata ditl tempat parkir, sudah ramai orang dan ada beberapa Polisi yang datang, dan diketahui ternyata Sepeda Motornya telah dicuri oleh pelaku.

“Korban ditanya oleh petugas Polisi dan ditunjukkan tentang sepeda motor yang dicuri, korban membenarkan bahwa sepeda motor tersebut miliknya,” ujarnya.

Korban mengetahui kejadian tersebut setelah pelaku pencurian telah ditangkap oleh masa dan Polisi, yang pada saat itu, sedang melaksanakan Patroli. Pelaku mengalami luka-luka lebam di muka.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Tangani Ratusan Kasus Dalam Setahun, Ini Rinciannya

“Akhirnya korban dan saksi dibawa Polisi ke Polsek Tandes untuk membuat Laporan Polisi, sedangkan pelakunya dibawa ke RS Muji Rahayu dan Rs Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan dan pengobatan,” jelas Kompol Kusminto melalui Kanit Reskrim Ipda Gogot.

Dengan kejadian tersebut, Anggota berashil mengamankan barang bukti berupa, Satu Unit Sepeda Motor merk Honda Supra X 125 NF 125 TR, warna hitam, tahun 2010, bernopol, L- 6992 -RL. Empat anak kunci T. Satu kunci pas, dan pelaku akan ditetapkan dengan Pasal 363 Jo. Pasal 365 KUHP.

Baca Juga:  Tahun 2021, Kabupaten Probolinggo Mendapat Alokasi Pupuk 90.997 Ton

Kapolsek Tandes didampingi Kanit Reskrim Ipda Gogot beberkan tersangka beserta barang buktinya

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru