Ketahuan Curi Motor, Pria Probolinggo Dihadiahi Bugem di Pasar Balongsari Surabaya

- Admin

Jumat, 25 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Wawan (47) warga Dusun Asem Desa Gading Kulon Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo, diamuk masa saat ketahuan mencuri Sepeda Motor.

Kejadian tersebut, terjadi pada Senin Tanggal 14 Oktober 2019, sekitar pukul 04:00 WIB, di tempat parkir Pasar Balongsari Kelurahan Balongsari Kecamatan Tandes Kota Surabaya.

Kapolsek Tandes Polrestabes Surabaya Kompol Kusminto SH, melalui Unit Reskrim menjelaskan bahwa, pelaku saat itu melihat korban, yang sedang parkir dan belanja di Pasar Balongsari dengan mengunakan Sepeda Motor Honda Supra X 125 NF, bernopol L- 6992 -RL.

Baca Juga:  Antisipasi Covid 19, Pintu Masuk Kantor Pemkab Sumenep Dipasangi Bilik Disinfektan

“Sesampai di pasar, sepeda Motor tersebut, diparkir dan dikunci setir untuk pengamananya, yang pada saat itu, dijaga tukang parkir,” tutur Kusminto melalui Kanit Reskrim Ipda Gogot.

Saat korban keluar dari pasar, ternyata ditl tempat parkir, sudah ramai orang dan ada beberapa Polisi yang datang, dan diketahui ternyata Sepeda Motornya telah dicuri oleh pelaku.

“Korban ditanya oleh petugas Polisi dan ditunjukkan tentang sepeda motor yang dicuri, korban membenarkan bahwa sepeda motor tersebut miliknya,” ujarnya.

Korban mengetahui kejadian tersebut setelah pelaku pencurian telah ditangkap oleh masa dan Polisi, yang pada saat itu, sedang melaksanakan Patroli. Pelaku mengalami luka-luka lebam di muka.

Baca Juga:  Ditangan Kades Haji Holid, Desa Banjar Talela Camplong Disulap Bak Kota Kecil di Malam Hari

“Akhirnya korban dan saksi dibawa Polisi ke Polsek Tandes untuk membuat Laporan Polisi, sedangkan pelakunya dibawa ke RS Muji Rahayu dan Rs Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan dan pengobatan,” jelas Kompol Kusminto melalui Kanit Reskrim Ipda Gogot.

Dengan kejadian tersebut, Anggota berashil mengamankan barang bukti berupa, Satu Unit Sepeda Motor merk Honda Supra X 125 NF 125 TR, warna hitam, tahun 2010, bernopol, L- 6992 -RL. Empat anak kunci T. Satu kunci pas, dan pelaku akan ditetapkan dengan Pasal 363 Jo. Pasal 365 KUHP.

Baca Juga:  Pemkab Probolinggo Berikan Sosialisasi Manajemen Budidaya Ikan

Kapolsek Tandes didampingi Kanit Reskrim Ipda Gogot beberkan tersangka beserta barang buktinya

Berita Terkait

Hendak Liputan, Seorang Wartawan di Pamekasan Mengaku Mendapat Intimidasi dari PKL
Meskipun Ditolak Masyarakat, Bego Galian C Masih Berada Ringintunggal Bojonegoro
Dua Hari Dalam Pencarian, Satu Korban Tenggelam Akhirnya Ditemukan
Alat Berat Masih di Tempat Galian C, Warga Gayam Bojonegoro Mulai Resah
Tambang Ilegal Galian C Marak di Bojonegoro, Ada Beking Orang Penting? 
Ziarah ke Makam Leluhur, Pj Bupati Peringati Hari Jadi Kabupaten Sampang ke 401
ADEMOS Indonesia bersama Kabupaten Pacitan Inisiatif Pengelolaan Daerah Kebencanaan
SLB Api Alam Pamekasan Lakukan Rutin Clas Meeting

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 02:22 WIB

Hendak Liputan, Seorang Wartawan di Pamekasan Mengaku Mendapat Intimidasi dari PKL

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:14 WIB

Meskipun Ditolak Masyarakat, Bego Galian C Masih Berada Ringintunggal Bojonegoro

Selasa, 7 Januari 2025 - 03:19 WIB

Alat Berat Masih di Tempat Galian C, Warga Gayam Bojonegoro Mulai Resah

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:59 WIB

Tambang Ilegal Galian C Marak di Bojonegoro, Ada Beking Orang Penting? 

Senin, 23 Desember 2024 - 10:18 WIB

Ziarah ke Makam Leluhur, Pj Bupati Peringati Hari Jadi Kabupaten Sampang ke 401

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:05 WIB

ADEMOS Indonesia bersama Kabupaten Pacitan Inisiatif Pengelolaan Daerah Kebencanaan

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:46 WIB

SLB Api Alam Pamekasan Lakukan Rutin Clas Meeting

Sabtu, 14 Desember 2024 - 14:31 WIB

Program Makanan Bergizi Sudah Mulai Disalurkan pada Siswa di Pamekasan

Berita Terbaru