BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro bersama Kepala Desa Sarirejo, Kecamatan Balen, dan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas penanganan bencana longsor di Desa Sarirejo, Rabu (15/04/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, permasalahan longsor akibat abrasi Sungai Bengawan Solo hingga saat ini belum mendapatkan penanganan maksimal dari pihak terkait. Kondisi tersebut mengancam lahan dan permukiman warga setempat.
Di hadapan pimpinan rapat dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Desa Sarirejo, Arif Rahman Hakim, mengaku kecewa lantaran Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) tidak diundang dalam forum tersebut.
Padahal, lembaga tersebut memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan terkait penanganan longsor.
“Karena perizinan di BBWS dikenal cukup sulit. Setiap tahun kami selalu mengajukan proposal,” ungkapnya.
Arif menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui PU SDA sebenarnya telah menganggarkan penanganan longsor tersebut. Namun, pelaksanaannya masih terkendala perizinan dari BBWS. Bahkan di tengah kebijakan efisiensi anggaran, alokasi dana tersebut tidak dihapus.
“Sudah dianggarkan oleh Pemkab, tetapi terkendala perizinan,” ujarnya.
Ia berharap DPRD dapat memfasilitasi percepatan penanganan melalui pembangunan pancang atau bronjong agar abrasi tidak semakin mengikis tanah maupun rumah warga.
“Saya berharap segera ada penanganan dan BBWS mengeluarkan izin pembangunan bronjong,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Imam Solikin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi bersama anggota Komisi A dan Komisi D. Dari hasil sidak tersebut, ditemukan bahwa batas desa telah terkikis oleh aliran Sungai Bengawan Solo.
“Kami sudah serius. Anggaran untuk penanganan telah disiapkan pada tahun 2025 dan 2026. Kendalanya ada di BBWS yang belum mengeluarkan rekomendasi,” tuturnya.
Imam juga menyoroti pembangunan bronjong pada tahun 2023 yang hingga kini masih berfungsi dengan baik. Hal itu menjadi dasar bagi DPRD untuk mendorong percepatan penanganan serupa di titik rawan longsor.
Ke depan, DPRD Bojonegoro berencana berkoordinasi langsung dengan BBWS maupun Kementerian Pekerjaan Umum guna mencari solusi atas permasalahan tersebut.
“Namun demikian, kita tetap menghormati kewenangan BBWS,” pungkasnya.
Usai RDP, DPRD Bojonegoro bersama Pemerintah Desa Sarirejo dan dinas terkait melanjutkan kegiatan dengan meninjau langsung lokasi longsor di bantaran Sungai Bengawan Solo.
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencari solusi konkret atas ancaman abrasi yang terus menggerus wilayah desa.
Dari pantauan di lokasi, sejumlah rumah warga berada di titik rawan longsor. Bahkan, sebagian warga memilih mengungsi karena khawatir tanah tempat tinggal mereka semakin terkikis oleh arus sungai.
Langkah peninjauan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses koordinasi dan penanganan agar keselamatan warga tetap terjaga.
Penulis : Takim
Editor : Putri

















