BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Ganja di Sampang

- Admin

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 14.708,477 gram dan 8.330,561 gram ganja di halaman pendopo Bupati Sampang pada Selasa (29/04/2025).

Pemusnahan belasan kilo narkotika berbagai jenis dari 6 kasus yang diungkap sejak Februari, Maret hingga April.

Pantauan kontributor suarabangsa.co.id di lokasi, pemusnahan narkotika tersebut dilakukan dengan cara dibakar di dalam incinerator. Selama proses pemusnahan barang haram itu, kelima tersangka dihadirkan.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Awang Joko Rumitro mengatakan, barang bukti narkotika tersebut berasal dari pengungkapan enam kasus tindak pidana narkotika dengan melibatkan 5 orang tersangka dan 3 orang saksi.

Baca Juga:  Diduga Korsleting Listrik, Tiga Unit Rumah di Pangarengan Sampang Hangus Terbakar

“Kegiatan ini sengaja kami lakukan di Sampang untuk menggugah kesadaran masyarakat, bahwa di wilayah ini sudah darurat narkoba,” sebut Awang.

Dia menuturkan, upaya pemusnahan ini sebagai aksi nyata dalam melaksanakan tugas dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, BNNP Jatim beserta jajaran secara konsisten terus melakukan upaya represif guna menekan supply narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen dari BNNP Jatim yang selalu kita canangkan untuk tidak pernah berhenti melakukan operasi penberantasan dalam rangka penanggulangan narkotika,” tuturnya.

Baca Juga:  Puluhan Barang Bukti Pidum dan Tipiring Dimusnahkan Kejari Sumenep

Awang mengungkap, barang bukti yang di sita dengan jumlah berat awal netto, jenis sabu 14.859,270 gram dan ganja 8.742,510 gram.

Sebelum dilakukan pemusnahan, lanjut Awang, barang bukti narkotika tersebut disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.

“Yang kami sisihkan untuk sabu seberat 150,793 gram dan ganja seberat 411,949 gram. Sehingga, barbuk sabu yang kami musnahkan sebanyak 14.708,477 gram dan 8.330,561 gram ganja,” rincinya.

Atas pengungkapan kasus ini, Awang menegaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika ini akan ditindak dengan tegas.

Baca Juga:  Marak Poster Liar Dipaku di Pohon, Satpol PP Sampang Dinilai Tak Bernyali

“Ungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu ini merupakan bukti bahwa kejahatan narkotika kita sebut sebagai ancaman kemanusian dan ancaman peradaban,” bebernya.

Sehingga, kata Awang, membutuhkan sinergi, koordinasi dan kolaborasi antar instansi untuk mengantisipasi masuknya narkotika.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga lingkungan terdekat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” harapnya.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi
Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan
Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung
Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026
Tak Sekadar Pameran, Indowood Expo 2026 Bidik Penguatan Ekosistem Industri Furnitur
Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 06:34 WIB

Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:56 WIB

Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:19 WIB

Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Berita Terbaru