BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Ganja di Sampang

- Admin

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 14.708,477 gram dan 8.330,561 gram ganja di halaman pendopo Bupati Sampang pada Selasa (29/04/2025).

Pemusnahan belasan kilo narkotika berbagai jenis dari 6 kasus yang diungkap sejak Februari, Maret hingga April.

Pantauan kontributor suarabangsa.co.id di lokasi, pemusnahan narkotika tersebut dilakukan dengan cara dibakar di dalam incinerator. Selama proses pemusnahan barang haram itu, kelima tersangka dihadirkan.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Awang Joko Rumitro mengatakan, barang bukti narkotika tersebut berasal dari pengungkapan enam kasus tindak pidana narkotika dengan melibatkan 5 orang tersangka dan 3 orang saksi.

Baca Juga:  Soal Keluhan Warga, PLN Area Bojonegoro Akan Lakukan Penelusuran

“Kegiatan ini sengaja kami lakukan di Sampang untuk menggugah kesadaran masyarakat, bahwa di wilayah ini sudah darurat narkoba,” sebut Awang.

Dia menuturkan, upaya pemusnahan ini sebagai aksi nyata dalam melaksanakan tugas dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, BNNP Jatim beserta jajaran secara konsisten terus melakukan upaya represif guna menekan supply narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen dari BNNP Jatim yang selalu kita canangkan untuk tidak pernah berhenti melakukan operasi penberantasan dalam rangka penanggulangan narkotika,” tuturnya.

Baca Juga:  Fantastis, Anggaran Publikasi Media di Kabupaten Sampang Senilai Rp 1,73 M

Awang mengungkap, barang bukti yang di sita dengan jumlah berat awal netto, jenis sabu 14.859,270 gram dan ganja 8.742,510 gram.

Sebelum dilakukan pemusnahan, lanjut Awang, barang bukti narkotika tersebut disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.

“Yang kami sisihkan untuk sabu seberat 150,793 gram dan ganja seberat 411,949 gram. Sehingga, barbuk sabu yang kami musnahkan sebanyak 14.708,477 gram dan 8.330,561 gram ganja,” rincinya.

Atas pengungkapan kasus ini, Awang menegaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika ini akan ditindak dengan tegas.

Baca Juga:  Pengamen dan Manusia Badut Kian Marak di Sampang, Satpol PP Klaim Rutin Razia

“Ungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu ini merupakan bukti bahwa kejahatan narkotika kita sebut sebagai ancaman kemanusian dan ancaman peradaban,” bebernya.

Sehingga, kata Awang, membutuhkan sinergi, koordinasi dan kolaborasi antar instansi untuk mengantisipasi masuknya narkotika.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga lingkungan terdekat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” harapnya.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat
Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro
Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun
Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot
Baru 6 Desa Beroperasi, KDMP Pungpungan Kalitidu Masih Terkendala Perizinan Produk Lokal
Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:50 WIB

Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:48 WIB

DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:48 WIB

Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:26 WIB

Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan

Berita Terbaru