BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Ganja di Sampang

- Admin

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 14.708,477 gram dan 8.330,561 gram ganja di halaman pendopo Bupati Sampang pada Selasa (29/04/2025).

Pemusnahan belasan kilo narkotika berbagai jenis dari 6 kasus yang diungkap sejak Februari, Maret hingga April.

Pantauan kontributor suarabangsa.co.id di lokasi, pemusnahan narkotika tersebut dilakukan dengan cara dibakar di dalam incinerator. Selama proses pemusnahan barang haram itu, kelima tersangka dihadirkan.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Awang Joko Rumitro mengatakan, barang bukti narkotika tersebut berasal dari pengungkapan enam kasus tindak pidana narkotika dengan melibatkan 5 orang tersangka dan 3 orang saksi.

Baca Juga:  Turut Cegah Covid-19, 500 Masker Dibagikan Forum Pemuda Batuputih

“Kegiatan ini sengaja kami lakukan di Sampang untuk menggugah kesadaran masyarakat, bahwa di wilayah ini sudah darurat narkoba,” sebut Awang.

Dia menuturkan, upaya pemusnahan ini sebagai aksi nyata dalam melaksanakan tugas dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, BNNP Jatim beserta jajaran secara konsisten terus melakukan upaya represif guna menekan supply narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen dari BNNP Jatim yang selalu kita canangkan untuk tidak pernah berhenti melakukan operasi penberantasan dalam rangka penanggulangan narkotika,” tuturnya.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sumenep Desak Percepatan Pembahasan APBD P Sumenep

Awang mengungkap, barang bukti yang di sita dengan jumlah berat awal netto, jenis sabu 14.859,270 gram dan ganja 8.742,510 gram.

Sebelum dilakukan pemusnahan, lanjut Awang, barang bukti narkotika tersebut disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.

“Yang kami sisihkan untuk sabu seberat 150,793 gram dan ganja seberat 411,949 gram. Sehingga, barbuk sabu yang kami musnahkan sebanyak 14.708,477 gram dan 8.330,561 gram ganja,” rincinya.

Atas pengungkapan kasus ini, Awang menegaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika ini akan ditindak dengan tegas.

Baca Juga:  Target Masuk 20 Besar Porprov Jatim, KONI Sampang Gembleng Kemampuan Atlet di Semua Cabor

“Ungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu ini merupakan bukti bahwa kejahatan narkotika kita sebut sebagai ancaman kemanusian dan ancaman peradaban,” bebernya.

Sehingga, kata Awang, membutuhkan sinergi, koordinasi dan kolaborasi antar instansi untuk mengantisipasi masuknya narkotika.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga lingkungan terdekat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” harapnya.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:09 WIB

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim

Senin, 8 Desember 2025 - 13:36 WIB

Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:06 WIB

Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong

Berita Terbaru