BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Ganja di Sampang

- Admin

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 14.708,477 gram dan 8.330,561 gram ganja di halaman pendopo Bupati Sampang pada Selasa (29/04/2025).

Pemusnahan belasan kilo narkotika berbagai jenis dari 6 kasus yang diungkap sejak Februari, Maret hingga April.

Pantauan kontributor suarabangsa.co.id di lokasi, pemusnahan narkotika tersebut dilakukan dengan cara dibakar di dalam incinerator. Selama proses pemusnahan barang haram itu, kelima tersangka dihadirkan.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Awang Joko Rumitro mengatakan, barang bukti narkotika tersebut berasal dari pengungkapan enam kasus tindak pidana narkotika dengan melibatkan 5 orang tersangka dan 3 orang saksi.

Baca Juga:  Pantau Vaksinasi di Bangkalan, Panglima TNI dan Kapolri Berdialog dengan Warga

“Kegiatan ini sengaja kami lakukan di Sampang untuk menggugah kesadaran masyarakat, bahwa di wilayah ini sudah darurat narkoba,” sebut Awang.

Dia menuturkan, upaya pemusnahan ini sebagai aksi nyata dalam melaksanakan tugas dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, BNNP Jatim beserta jajaran secara konsisten terus melakukan upaya represif guna menekan supply narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen dari BNNP Jatim yang selalu kita canangkan untuk tidak pernah berhenti melakukan operasi penberantasan dalam rangka penanggulangan narkotika,” tuturnya.

Baca Juga:  Kabarnya Salah Satu Kepala Dinas di Kabupaten Sumenep Positif Covid-19

Awang mengungkap, barang bukti yang di sita dengan jumlah berat awal netto, jenis sabu 14.859,270 gram dan ganja 8.742,510 gram.

Sebelum dilakukan pemusnahan, lanjut Awang, barang bukti narkotika tersebut disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.

“Yang kami sisihkan untuk sabu seberat 150,793 gram dan ganja seberat 411,949 gram. Sehingga, barbuk sabu yang kami musnahkan sebanyak 14.708,477 gram dan 8.330,561 gram ganja,” rincinya.

Atas pengungkapan kasus ini, Awang menegaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika ini akan ditindak dengan tegas.

Baca Juga:  Berani Menjual maupun Bermain Petasan saat Ramadhan, Siap-Siap Ditindak Satpol PP Sampang

“Ungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu ini merupakan bukti bahwa kejahatan narkotika kita sebut sebagai ancaman kemanusian dan ancaman peradaban,” bebernya.

Sehingga, kata Awang, membutuhkan sinergi, koordinasi dan kolaborasi antar instansi untuk mengantisipasi masuknya narkotika.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga lingkungan terdekat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” harapnya.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Bojonegoro Darurat Upah: Puluhan Massa Lintas Sektor Kepung DPRD, Tuntut Keadilan di Tanah Kaya Minyak
Dari Bojonegoro ke Baitullah, Ribuan Jamaah Haji Berangkat Diiringi Doa dan Harapan
Dandim 0813 Bojonegoro Turun Langsung Temui Massa Ojol Sebelum Bergerak ke Disperinaker
Warga Wonocolo Bojonegoro Bantah Isu Setoran, Tegaskan Pengelolaan Sumur Tua Berbasis Kearifan Lokal
Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:24 WIB

Bojonegoro Darurat Upah: Puluhan Massa Lintas Sektor Kepung DPRD, Tuntut Keadilan di Tanah Kaya Minyak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:58 WIB

Dari Bojonegoro ke Baitullah, Ribuan Jamaah Haji Berangkat Diiringi Doa dan Harapan

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:40 WIB

Dandim 0813 Bojonegoro Turun Langsung Temui Massa Ojol Sebelum Bergerak ke Disperinaker

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:38 WIB

Warga Wonocolo Bojonegoro Bantah Isu Setoran, Tegaskan Pengelolaan Sumur Tua Berbasis Kearifan Lokal

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Berita Terbaru