SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 14.708,477 gram dan 8.330,561 gram ganja di halaman pendopo Bupati Sampang pada Selasa (29/04/2025).
Pemusnahan belasan kilo narkotika berbagai jenis dari 6 kasus yang diungkap sejak Februari, Maret hingga April.
Pantauan kontributor suarabangsa.co.id di lokasi, pemusnahan narkotika tersebut dilakukan dengan cara dibakar di dalam incinerator. Selama proses pemusnahan barang haram itu, kelima tersangka dihadirkan.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Awang Joko Rumitro mengatakan, barang bukti narkotika tersebut berasal dari pengungkapan enam kasus tindak pidana narkotika dengan melibatkan 5 orang tersangka dan 3 orang saksi.
“Kegiatan ini sengaja kami lakukan di Sampang untuk menggugah kesadaran masyarakat, bahwa di wilayah ini sudah darurat narkoba,” sebut Awang.
Dia menuturkan, upaya pemusnahan ini sebagai aksi nyata dalam melaksanakan tugas dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, BNNP Jatim beserta jajaran secara konsisten terus melakukan upaya represif guna menekan supply narkotika.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen dari BNNP Jatim yang selalu kita canangkan untuk tidak pernah berhenti melakukan operasi penberantasan dalam rangka penanggulangan narkotika,” tuturnya.
Awang mengungkap, barang bukti yang di sita dengan jumlah berat awal netto, jenis sabu 14.859,270 gram dan ganja 8.742,510 gram.
Sebelum dilakukan pemusnahan, lanjut Awang, barang bukti narkotika tersebut disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.
“Yang kami sisihkan untuk sabu seberat 150,793 gram dan ganja seberat 411,949 gram. Sehingga, barbuk sabu yang kami musnahkan sebanyak 14.708,477 gram dan 8.330,561 gram ganja,” rincinya.
Atas pengungkapan kasus ini, Awang menegaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika ini akan ditindak dengan tegas.
“Ungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu ini merupakan bukti bahwa kejahatan narkotika kita sebut sebagai ancaman kemanusian dan ancaman peradaban,” bebernya.
Sehingga, kata Awang, membutuhkan sinergi, koordinasi dan kolaborasi antar instansi untuk mengantisipasi masuknya narkotika.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga lingkungan terdekat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” harapnya.
Penulis : Abdus Salam
Editor : Putri