Anggota DPRD Sumenep Desak Percepatan Pembahasan APBD P Sumenep

- Admin

Jumat, 26 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Belum adanya kepastian pembahasan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk APBD P (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan) 2022 menjadi perhatian anggota dewan. Pasalnya, saat ini sudah masuk pada akhir Agustus.

Sesuai regulasi, PP 12/2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pembahasan KUA PPAS ini maksimal dilaksanakan di awal bulan Agustus. Namun, belum dilakukan di Kabupaten Sumenep. Padahal, Kabarnya DPRD sudah membuat jadwal untuk pembahasan ini.

Namun, kasak kusuk yang berkembang di gedung dewan, belum dibahasnya KUA PPAS lantaran draf dari eksekutif belum tuntas. Sehingga, jadwal yang dibahas Bamus (Badan Musyawarah) tidak bisa dilaksanakan. Sesuai jadwal pembahasannya akan dilaksanakan sejak 2 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga:  Siswa PAUD di Sumenep Laksanakan Upacara Bendera, Petugas Sampai Pembina Upacara Mungil-mungil

Anggota komisi II Masdawi menyesalkan belum adanya pembahasan KUA PPAS APBD P tepat waktu. Dengan dalih draf dari eksekutif belum juga diterima oleh DPRD.

“Kami sudah ada jadwal pembahasan ini (KUA PPAS, red), tapi belum bisa dilaksanakan,” katanya.

Seharusnya, sambung dia, awal bulan ini pembahasan sudah dimulai. Jadi, awal Oktober APBD P sudah bisa dieksekusi.

“Kalau belum dibahas sekarang, ini sudah terbilang lambat dan bisa saja akan molor hingga Oktober nanti,” ujar politisi yang juha anggota Bamus ini.

Baca Juga:  Tiga PR GP. Ansor di Ambunten Bangun Sekretariat Bersama

Bayangkan, menurut Masdawi, apabila bulan Oktober dilakukan pembahasan KUA PPAS, setelah itu bahas raperda APBD P, maka bisa jadi Nopember baru bisa disahkan.

“Jadi, dalam pelaksanaan kegiatan juga nantinya mepet, waktunya cukup sempit untuk merealisasikan program,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta pembahasan untuk APBD P untuk segera dituntaskan dan dipercepat. Itu agar semua proses yang berkaitan dengan kegiatan tidak tersendat.

“Kami mendesak untuk segera dilakukan pembahasan. Lebih cepat tentu lebih baik,” tuturnya.

Hanya saja, pihaknya juga mempertanyakan kepada pimpinan dewan yang sudah menjadwal pembahasan, tapi malah kandas.

Baca Juga:  Dibalik Kemewahan Gelaran Sound Horeg: Warga Bayemgede Buka Bobrok Tata Kelola APBDes

“Ikhtiar melakukan pembahasan sesuai jadwal tentu bagus, tapi ternyata drafnya belum selesai. Akhirnya kegiatan lain jadi abai akibat jadwal itu,” tukasnya. (*)

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru