Terkait Izin Toko Modern, Mantan Kadis DPMTSP Bojonegoro Yusnita Liasari Jalani Pemeriksaan di Polres

- Admin

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Mantan Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan (DPMPTSP) Kabupaten Yusnita Liasari terlihat berasa di Polres Bojonegoro.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Polres Bojonegoro akan memangil dua Instansi yang tumpang tindih terkait perijinan Toko modern yang berjejaring di Bojonegoro.

Yusnita Liasari ST, M,Si yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan (DPMPTSP) hari ini mendatangi Polres Bojonegoro dalam undangan pemeriksaan terkait Toko modern yang ilegal.

Wanita yang akrab dipangil mbak Lia tersebut menjelaskan kepada awak media dalam pemeriksaan tersebut menjelaskan secara mekanisme adanya Toko modern sesuai regulasi jarak dengan aturan jarak pasar dari aturan Perda nomer 4/2015 (Red: Terkait Jarak pasar dan toko modern) dan Perbup 48/2021 terkait kuota yang dikota Bojonegoro, hal tersebut telah disampaikan, dan hal tersebut ketentuan perijinan toko modern berjejaring.

Baca Juga:  Laskar Buah Bojonegoro Bisa Dicabut Izinnya, Bila Tidak Bisa Mengelola Sampah Dengan Baik

“Pertanyaannya banyak, lebih lah dua puluh pertanyaan,” ungkapnya.

Saat disingung terkait izin toko modern, penyidik mempertanyakan jumlah yang ada di kota Bojonegoro, hal tersebut dijawab oleh Mantan kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan (DPMPTSP) secara prosedur dan regulasi yang ditentukan oleh Pemkab Bojonegoro, bahwa kalau merujuk aturan Perbup 48/2021 di kota Bojonegoro hanya 19 Toko modern saja.

“Kalau secara regulasi perbup ya hanya 19 saja,” ungkapnya.

Lia juga menambahkan kalau di dalam kota lebih dari 19 toko modern berjejaring bukan tanggung jawab DPMPTSP. Dan Lia juga mengatakan baru kali ini. “Yaa baru kali ini saya dipangil,” jelasnya.

Baca Juga:  Dump Truk Angkutan Material Pasir Tanpa Penutup Masih 'Berkeliaran' di Sampang

Dan dari penelusuran Awak media Sukaemi mantan kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi, UMKM. Hari ini tidak datang, saat dihubungi melalui sambungan teleponnya oleh SUARABANGSA.co.id juga tidak diangkat.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru