Terkait Izin Toko Modern, Mantan Kadis DPMTSP Bojonegoro Yusnita Liasari Jalani Pemeriksaan di Polres

- Admin

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Mantan Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan (DPMPTSP) Kabupaten Yusnita Liasari terlihat berasa di Polres Bojonegoro.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Polres Bojonegoro akan memangil dua Instansi yang tumpang tindih terkait perijinan Toko modern yang berjejaring di Bojonegoro.

Yusnita Liasari ST, M,Si yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan (DPMPTSP) hari ini mendatangi Polres Bojonegoro dalam undangan pemeriksaan terkait Toko modern yang ilegal.

Wanita yang akrab dipangil mbak Lia tersebut menjelaskan kepada awak media dalam pemeriksaan tersebut menjelaskan secara mekanisme adanya Toko modern sesuai regulasi jarak dengan aturan jarak pasar dari aturan Perda nomer 4/2015 (Red: Terkait Jarak pasar dan toko modern) dan Perbup 48/2021 terkait kuota yang dikota Bojonegoro, hal tersebut telah disampaikan, dan hal tersebut ketentuan perijinan toko modern berjejaring.

Baca Juga:  Pelayanan PLN Bojonegoro Dikeluhkan, Masalah Pembayaran?

“Pertanyaannya banyak, lebih lah dua puluh pertanyaan,” ungkapnya.

Saat disingung terkait izin toko modern, penyidik mempertanyakan jumlah yang ada di kota Bojonegoro, hal tersebut dijawab oleh Mantan kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan (DPMPTSP) secara prosedur dan regulasi yang ditentukan oleh Pemkab Bojonegoro, bahwa kalau merujuk aturan Perbup 48/2021 di kota Bojonegoro hanya 19 Toko modern saja.

“Kalau secara regulasi perbup ya hanya 19 saja,” ungkapnya.

Lia juga menambahkan kalau di dalam kota lebih dari 19 toko modern berjejaring bukan tanggung jawab DPMPTSP. Dan Lia juga mengatakan baru kali ini. “Yaa baru kali ini saya dipangil,” jelasnya.

Baca Juga:  Terkait Keluhan Pelayanan Pelanggan, Ini Tanggapan PLN Bojonegoro

Dan dari penelusuran Awak media Sukaemi mantan kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi, UMKM. Hari ini tidak datang, saat dihubungi melalui sambungan teleponnya oleh SUARABANGSA.co.id juga tidak diangkat.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Maling di Sampang Kepergok saat Beraksi, Kabur tapi Motornya Ditinggal di Lokasi
Polda Jatim Gerebek Produsen MinyaKita Palsu di Sampang, Polres dan Pemkab Dinilai Kecolongan
Polres Pamekasan Sita 1025 Botol Miras
Sampang Viral Lagi, Beredar Video Pria Bersimbah Darah Terkapar, Diduga Gegara Asmara
Tujuh Warga Sampang Ditangkap Polisi saat Asyik Judi Remi di Malam Ramadhan
Polres Pamekasan Ringkus Bandar Narkoba Saat Ngumpet di Kamar Mandi
Pelaku Curanmor Asal Bangkalan Ditembak Mati oleh Polisi Saat Beraksi di Surabaya
Dua Nelayan asal Sampang Diserang Pakai Bom Molotov saat Mencari Ikan di Perairan Kwanyar Bangkalan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 12:08 WIB

Cari Bibit Atlit Sejak Dini, PSHT Bojonegoro Gelar Kejuaraan SH Champion Kids

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:52 WIB

KBI Bojonegoro Menurunkan 8 Atlit di Kejurprov, Sabet 6 Medali

Selasa, 24 September 2024 - 21:52 WIB

Bupati Sumenep Lantik Pengurus IPSI, Ketua Pastikan Akan Cetak Atlet-atlet Handal

Minggu, 1 September 2024 - 08:19 WIB

Jete Run Surabaya 2024 Sukses Dihadiri 3.300 Peserta dari Seluruh Indonesia

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 18:33 WIB

Sejumlah 2485 Atlet Siap Berkompetisi Dalam Porkab Bojonegoro 2024

Rabu, 7 Agustus 2024 - 17:33 WIB

AKD Bojonegoro Apresiasi Gelaran Bhayangkara Cup

Rabu, 7 Agustus 2024 - 16:42 WIB

Kalahkan PK Sugihwaras di Grand Final, Bobha Jadi Juara Turnamen Bhayangkara Cup 2024

Minggu, 28 Juli 2024 - 23:48 WIB

Askab PSSI Bojonegoro Gelar Kongres Tahunan PSSI

Berita Terbaru

Daerah

Pembangunan Kantor DPRD Pamekasan Masih Tahap Perencanaan

Sabtu, 15 Mar 2025 - 10:38 WIB