Ditreskrimum Polda Jatim Gerebek Transaksi Uang Palsu Dolar Amerika di Hotel

- Admin

Senin, 6 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Subdit lll Jatanras Unit V Dirreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap bertransaksi jual beli uang palsu Dolar Amerika, Senin (06/1).

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie mengatakan baheawa transaksi tersebut terjadi di Hotel Sumi Jalan Mayjen Sungkono Kota Surabaya.

Menurutnya, setelah pihaknya melakukan penyelidikan, ternyak benar, tersangka sedang bertransaksi uang dalam bentuk Dolar Amerika.

“Kita melakukan penyitaan dan kita menemukan ada seratus lembar uang Dolar yang bernilai satu lembarnya seratus Dolar Amerika,” katanya.

Baca Juga:  Tutup Seluruh Rangkaian International Women's Day, Nestlé Indonesia Gelar Webinar #BreaktheBias

Menurut keterangan tersangka, uang tersebut belum diedarkan.

“Tingkat keamanan cukup tinggi kalau dolar ini, karena kita juga lihat bentuknya ini, agak jauh sama aslinya ini,” ujar Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie.

Ia pun menerangkan, dalam pembedaan uang ini, kalau fisiknya mirip, tetapi kalau didalami dari segi kasarnya atau lembutnya, dan hologramnya sedikit beda, kalau nomor serinya dicetak hampir mirip.

Menurut keterangan pelaku, ia baru sekali melakukan, yang bersangkutan pernah mencobak menggunakan, tapi tidak laku.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Genjot Capaian Vaksinasi di Pulau Madura

“Kapada pelaku yang mencetak uang palsu ini, anggota akan melakukan penyelidikan dan akan dikembangkan terhadap inisial SF ini,” tegasnya.

Demi mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku ini akan ditetapkan dalam pasal 244 KUHP dan diancam lima belas tahun penjara.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru