Bea Cukai Tanjung Perak Temukan 16 Kontainer Rokok Tanpa Pita Cukai

- Admin

Rabu, 7 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Petugas Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menggagalkan upaya pengiriman impor rokok ilegal sebanyak 16 kontainer yang diamankan di Tempat Penimbunan Pabean pada Selasa (06/08).

Rokok ilegal yang berjumlah lebih dari 73 juta batang tanpa pita cukai tersebut dikirim dari Uni Emirat Arab.

Bintang Satriawan selaku Humas Bea Cukai Tanjung Perak ketika dikonfirmasi mengatakan, tidak diketahui pasti siapa pemilik rokok merek Dunston dan Royal tersebut karena saat ditemukan, belasan kontainer rokok ilegal itu sengaja ditelantarkan di dermaga Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Sidak Sejumlah Pasar Tradisional

“Jadi 16 kontainer rokok ditemukan teman-teman Bea Cukai Tanjung Perak dalam kondisi belum dilekati pita cukai dari Uni Emirat Arab,” ujarnya Rabu, 7 Agustus 2024.

Tak diketahui pasti ke mana rokok-rokok ilegal itu bakal dikirim. Bintang menyampaikan, petugas Bea Cukai belum memperoleh petunjuk seperti dokumen penerimaan barang impor.

“Kalau rencana pengiriman ( rokok asal Uni Emirat ) itu belum tahu karena pemiliknya nggak urus. Jadi ada yang ngirim rokok 16 kontainer tapi sesampai di Pelabuhan ( Tanjung Perak ) nggak diambil pemiliknya,” lanjut dia.

Baca Juga:  Soal Penyaluran BLT DBHCHT, Dinas Sosial Sampang Sebut Masih Lakukan Verifikasi dan Validasi Data

Dengan lolosnya 16 kontainer rokok ilegal itu ke Indonesia kata dia, negara dipastikan mengalami kerugian keuangan mencapai Rp 217,3 miliar. Dan dalam waktu dekat, puluhan juta batang rokok ilegal tersebut akan segera dimusnahkan.

“Setelah kita amankan, kita akan usulkan ke Menteri Keuangan untuk dimusnahkan,” tutupnya.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Edukasi Keuangan bagi Generasi Emas, Kemenkeu Gelar KM 9 di Surabaya
Ong Hengky Ongkywijoyo : Tantangan dan Harapan Menuju Indonesia Emas 2045
Fenomena Anggota DPRD Sampang Gadaikan SK Demi Uang Tunai, Begini kata Sekwan
Anggota DPRD Sampang Ramai-Ramai Gadaikan SK untuk Pinjam Rp 500 juta hingga Rp 1 M
H. Her Mulai Beli Tembakau Petani, Segini Harganya
Bawang Mas Group Gelar Pameran Bonsai Lokal
Pemkab Pamekasan Gelar Rapat Pembahasan dan Penentuan BPP Tembakau
Alcor Fest 2024 : Alcor Prime Gelar Festival Inovasi dan Adaptasi untuk Menembus Market Baru

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 02:22 WIB

Hendak Liputan, Seorang Wartawan di Pamekasan Mengaku Mendapat Intimidasi dari PKL

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:14 WIB

Meskipun Ditolak Masyarakat, Bego Galian C Masih Berada Ringintunggal Bojonegoro

Selasa, 7 Januari 2025 - 03:19 WIB

Alat Berat Masih di Tempat Galian C, Warga Gayam Bojonegoro Mulai Resah

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:59 WIB

Tambang Ilegal Galian C Marak di Bojonegoro, Ada Beking Orang Penting? 

Senin, 23 Desember 2024 - 10:18 WIB

Ziarah ke Makam Leluhur, Pj Bupati Peringati Hari Jadi Kabupaten Sampang ke 401

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:05 WIB

ADEMOS Indonesia bersama Kabupaten Pacitan Inisiatif Pengelolaan Daerah Kebencanaan

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:46 WIB

SLB Api Alam Pamekasan Lakukan Rutin Clas Meeting

Sabtu, 14 Desember 2024 - 14:31 WIB

Program Makanan Bergizi Sudah Mulai Disalurkan pada Siswa di Pamekasan

Berita Terbaru