Aturan Wajib Pakai Masker ke Pasar Srimangunan Sampang Masih Belum Optimal

- Admin

Sabtu, 30 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Sampang sudah menetapkan area Pasar Srimangunan sebagai kawasan wajib masker.

Pemberlakuan wajib memakai masker ini tanpa terkecuali, baik pedagang maupun pengunjung yang berada di pasar. Namun, para pedagang dan pengunjung nampaknya mengabaikan aturan tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pertambangan Kabupaten Sampang dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Pasar, Rasul mengatakan pihaknya sudah berkali-kali melakukan sosialisasi kepada pengunjung dan juga pedagang untuk mematuhi protokol kesehatan agar tidak terjangkit virus corona.

Baca Juga:  Diduga Sopir Ngantuk, Tiga Mobil Tabrakan di Jalan Raya Camplong Sampang

“Hingga saat ini kami terus menyosialisasikan itu. Jadi, siapa pun yang masuk pasar harus pakai masker, bagi yang tidak mengindahkan akan di suruh pulang,” ujarnya, saat dikonfirmasi suarabangsa.co.id via telepon seluler, Sabtu (30/05/2020).

Diakuinya, meski aturan memakai masker sudah lama diterapkan. Namun, fakta dilapangan masih banyak pedagang dan pengunjung pasar tidak menggunakan masker dan menjaga jarak saat bertransaksi. Padahal, apa yang dilakukan mereka sangat berbahaya dan rentan terjangkit virus corona.

“Menyikapi itu, kami bekerjasama dengan TNI, Polri dan Satpol PP dalam melakukan pengawasan untuk memastikan semua pengunjung dan pedagang di lingkungan pasar mengenakan masker. Langkah ini diambil guna memutus mata rantai penyebaran virus corona,” ungkapnya.

Baca Juga:  Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Penjambretan di Camplong Sampang Diciduk Polisi

Menurutnya, sebagian besar yang mengabaikan penggunaan masker adalah ibu-ibu. Untuk itu, ia mengimbau kepada Ibu-ibu yang berbelanja ke pasar agar lebih memperhatikan standar protokol kesehatan.

“Mereka yang seperti ini akan terus kita ingatkan agar patuh melaksanakan protokol kesehatan sehingga aman dari virus mematikan tersebut,” tandasnya.

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
EastFood Indonesia 2026 Bidik 20 Ribu Pengunjung, Perkuat Posisi Jatim sebagai Pusat Industri Pangan Indonesia Timur
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB