SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Sampang sudah menetapkan area Pasar Srimangunan sebagai kawasan wajib masker.
Pemberlakuan wajib memakai masker ini tanpa terkecuali, baik pedagang maupun pengunjung yang berada di pasar. Namun, para pedagang dan pengunjung nampaknya mengabaikan aturan tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pertambangan Kabupaten Sampang dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Pasar, Rasul mengatakan pihaknya sudah berkali-kali melakukan sosialisasi kepada pengunjung dan juga pedagang untuk mematuhi protokol kesehatan agar tidak terjangkit virus corona.
“Hingga saat ini kami terus menyosialisasikan itu. Jadi, siapa pun yang masuk pasar harus pakai masker, bagi yang tidak mengindahkan akan di suruh pulang,” ujarnya, saat dikonfirmasi suarabangsa.co.id via telepon seluler, Sabtu (30/05/2020).
Diakuinya, meski aturan memakai masker sudah lama diterapkan. Namun, fakta dilapangan masih banyak pedagang dan pengunjung pasar tidak menggunakan masker dan menjaga jarak saat bertransaksi. Padahal, apa yang dilakukan mereka sangat berbahaya dan rentan terjangkit virus corona.
“Menyikapi itu, kami bekerjasama dengan TNI, Polri dan Satpol PP dalam melakukan pengawasan untuk memastikan semua pengunjung dan pedagang di lingkungan pasar mengenakan masker. Langkah ini diambil guna memutus mata rantai penyebaran virus corona,” ungkapnya.
Menurutnya, sebagian besar yang mengabaikan penggunaan masker adalah ibu-ibu. Untuk itu, ia mengimbau kepada Ibu-ibu yang berbelanja ke pasar agar lebih memperhatikan standar protokol kesehatan.
“Mereka yang seperti ini akan terus kita ingatkan agar patuh melaksanakan protokol kesehatan sehingga aman dari virus mematikan tersebut,” tandasnya.

















