Aturan Wajib Pakai Masker ke Pasar Srimangunan Sampang Masih Belum Optimal

- Admin

Sabtu, 30 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Sampang sudah menetapkan area Pasar Srimangunan sebagai kawasan wajib masker.

Pemberlakuan wajib memakai masker ini tanpa terkecuali, baik pedagang maupun pengunjung yang berada di pasar. Namun, para pedagang dan pengunjung nampaknya mengabaikan aturan tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pertambangan Kabupaten Sampang dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Pasar, Rasul mengatakan pihaknya sudah berkali-kali melakukan sosialisasi kepada pengunjung dan juga pedagang untuk mematuhi protokol kesehatan agar tidak terjangkit virus corona.

Baca Juga:  Menikmati Indahnya Sunrise dan Sunset di Dermaga Brenta Pesisir Pamekasan

“Hingga saat ini kami terus menyosialisasikan itu. Jadi, siapa pun yang masuk pasar harus pakai masker, bagi yang tidak mengindahkan akan di suruh pulang,” ujarnya, saat dikonfirmasi suarabangsa.co.id via telepon seluler, Sabtu (30/05/2020).

Diakuinya, meski aturan memakai masker sudah lama diterapkan. Namun, fakta dilapangan masih banyak pedagang dan pengunjung pasar tidak menggunakan masker dan menjaga jarak saat bertransaksi. Padahal, apa yang dilakukan mereka sangat berbahaya dan rentan terjangkit virus corona.

“Menyikapi itu, kami bekerjasama dengan TNI, Polri dan Satpol PP dalam melakukan pengawasan untuk memastikan semua pengunjung dan pedagang di lingkungan pasar mengenakan masker. Langkah ini diambil guna memutus mata rantai penyebaran virus corona,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dugaan Penggelapan, Seorang ASN di Sampang Polisikan Dua Wanita Sekaligus

Menurutnya, sebagian besar yang mengabaikan penggunaan masker adalah ibu-ibu. Untuk itu, ia mengimbau kepada Ibu-ibu yang berbelanja ke pasar agar lebih memperhatikan standar protokol kesehatan.

“Mereka yang seperti ini akan terus kita ingatkan agar patuh melaksanakan protokol kesehatan sehingga aman dari virus mematikan tersebut,” tandasnya.

Berita Terkait

Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027
Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB