Aturan Wajib Pakai Masker ke Pasar Srimangunan Sampang Masih Belum Optimal

- Admin

Sabtu, 30 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Sampang sudah menetapkan area Pasar Srimangunan sebagai kawasan wajib masker.

Pemberlakuan wajib memakai masker ini tanpa terkecuali, baik pedagang maupun pengunjung yang berada di pasar. Namun, para pedagang dan pengunjung nampaknya mengabaikan aturan tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pertambangan Kabupaten Sampang dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Pasar, Rasul mengatakan pihaknya sudah berkali-kali melakukan sosialisasi kepada pengunjung dan juga pedagang untuk mematuhi protokol kesehatan agar tidak terjangkit virus corona.

Baca Juga:  Intensitas Hujan Tinggi Picu Luapan Susulan, Sejumlah Lokasi di Sampang Kembali Tergenang

“Hingga saat ini kami terus menyosialisasikan itu. Jadi, siapa pun yang masuk pasar harus pakai masker, bagi yang tidak mengindahkan akan di suruh pulang,” ujarnya, saat dikonfirmasi suarabangsa.co.id via telepon seluler, Sabtu (30/05/2020).

Diakuinya, meski aturan memakai masker sudah lama diterapkan. Namun, fakta dilapangan masih banyak pedagang dan pengunjung pasar tidak menggunakan masker dan menjaga jarak saat bertransaksi. Padahal, apa yang dilakukan mereka sangat berbahaya dan rentan terjangkit virus corona.

“Menyikapi itu, kami bekerjasama dengan TNI, Polri dan Satpol PP dalam melakukan pengawasan untuk memastikan semua pengunjung dan pedagang di lingkungan pasar mengenakan masker. Langkah ini diambil guna memutus mata rantai penyebaran virus corona,” ungkapnya.

Baca Juga:  Oklik Resmi Jadi Karya Dan Kerajinan Asli Bojonegoro

Menurutnya, sebagian besar yang mengabaikan penggunaan masker adalah ibu-ibu. Untuk itu, ia mengimbau kepada Ibu-ibu yang berbelanja ke pasar agar lebih memperhatikan standar protokol kesehatan.

“Mereka yang seperti ini akan terus kita ingatkan agar patuh melaksanakan protokol kesehatan sehingga aman dari virus mematikan tersebut,” tandasnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru